27.8 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Tes Urine, Lima Anggota DPRD DS Tak Muncul

Foto: Hulman/PM BNN Kabupaten Deliserdang melakukan test urine terhadap anggota DPRD Deli Serdang, Selasa (20/10/2015).
Foto: Hulman/PM
BNN Kabupaten Deliserdang melakukan test urine terhadap anggota DPRD Deli Serdang, Selasa (20/10/2015).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang melakukan test urine terhadap anggota DPRD Deli Serdang, Selasa (20/10). Dari 50 anggota dewan, hanya 45 orang yang melakukan test, sedang lima orang lagi memilih mangkir.

Test urine ini dilaksanakan usai sidang paripurna pengesahan Perubahan APBD (P APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran (TA) 2015. Satu per satu para wakil rakyat itu masuk ke ruangan Ketua DPRD Deli Serdang, Ricky Prandana Nasution. Pertama sekali sampel urine Ketua DPRD Deli Serdang yang dimasukkan ke dalam botol kecil yang telah disediakan oleh BNNK Deli Serdang. Agar tidak terjadi manipulasi urine, petugas BNNK Deli Serdang melakukan penjagaan di toilet ruangan ketua dewan
Anggota dewan kemudian memberikan sampel urine dalam botol kepada petugas BNNK Deli Serdang lalu diberi nomor pada botol. Hingga pukul 14.00 WIB sebanyak 44 sampel urine anggota dewan telah dikumpulkan. Kepala BNNK Deli Serdang AKBP Joko Susilo dalam keterangan persnya menjelaskan hasil test urine akan diumumkan pada hari ini, Rabu (21/10).

Disinggung mengapa begitu lama untuk diketahui hasilnya, disebutkan Joko Susilo jika BNNK Deli Serdang melakukan test urine terhadap anggota dewan dengan melayangkan permohonan secara tertulis dan telah di paripurnakan pada Senin (19/10) lalu.

“Karena permohonan pakai surat maka jawaban hasil test urine juga secara tertulis lengkap dengan bukti hasil test. Pengumuman hasil test urine akan diumumkan bersama-sama secara terbuka,” sebutnya. Dilanjutkan Joko Susilo, test urine tidak 100 persen nyata tapi hanya 97 persen saja. Adanya perbedaan dan keraguan maka urine akan diperiksa ulang dan bila perlu pemeriksaan dilakukan di laboratorium
Jika ada nantinya yang positif, lanjut Joko Susilo maka akan dilakukan assessment atau ditanyai kembali apakah memang benar sebelumnya menggunakan narkoba. “Jika positif akan dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan dan kita sarankan untuk direhabilitasi. Jika anggota dewan yang tidak hadir makan akan dilakukan test urine pada Rabu (21/10) dan bila perlu BNNK Deli Serdang melakukan test urine ke rumahnya,” sebutnya.

Ditambahkan Joko Susilo, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan meminta kerelaan pejabat SKPD atau Bupati Deli Serdang agar dilakukan test urine. “Bisa saja tapi kita minta kerelaan untuk test urine,” imbuhnya. Sekira pukul 14.00 WIB pelaksanaan test urine terhadap 44 anggota dewan selesai dilaksanakan. BNNK Deli Sedang pun berniat mau meninggalkan gedung wakil rakyat itu dimana mobil sudah bersiap di depan pintu masuk. Namun mendadak Jasa Wardani anggota dewan muncul dan masuk keruangan ketua dewan untuk test urine.

Karena petugas BNNK Deli Serdang sudah keluar, maka Jasa Wardani melakukan test urine di ruangan bagian umum Sekretariat Dewan. Sehingga jumlah anggota dewan yang melakukan test urine sebanyak 45 orang. Lima anggota dewan yang mangkir atau tidak hadir yaitu Yusuf Ketaren anggota Fraksi PDIP yang menderita sakit stroke, Benhur Silitonga anggota Fraksi Golkar, Dedi Syahputra anggota Fraksi Gerindra, Tahan Sembiring anggota Fraksi Nasdem dan Umi Kalsum anggota Fraksi PKB (Gabungan). Keempat nama terakhir belum diketahui secara pasti alasan mereka tidak hadir pada saat test urine
Terpisah Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Imran Obos ketika dikonfirmasi menyebutkan sangat mendukung langkah BNNK Deli Serdang melakukan test urine terhadap anggota dewan sebagai langkah untuk pemberantasan penyalahgunaan narkoba. “Kita tidak tahu apa alasan anggota dewan yang tidak hadir mengikuti test urine,” ujarnya. (man/deo)

Foto: Hulman/PM BNN Kabupaten Deliserdang melakukan test urine terhadap anggota DPRD Deli Serdang, Selasa (20/10/2015).
Foto: Hulman/PM
BNN Kabupaten Deliserdang melakukan test urine terhadap anggota DPRD Deli Serdang, Selasa (20/10/2015).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang melakukan test urine terhadap anggota DPRD Deli Serdang, Selasa (20/10). Dari 50 anggota dewan, hanya 45 orang yang melakukan test, sedang lima orang lagi memilih mangkir.

Test urine ini dilaksanakan usai sidang paripurna pengesahan Perubahan APBD (P APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran (TA) 2015. Satu per satu para wakil rakyat itu masuk ke ruangan Ketua DPRD Deli Serdang, Ricky Prandana Nasution. Pertama sekali sampel urine Ketua DPRD Deli Serdang yang dimasukkan ke dalam botol kecil yang telah disediakan oleh BNNK Deli Serdang. Agar tidak terjadi manipulasi urine, petugas BNNK Deli Serdang melakukan penjagaan di toilet ruangan ketua dewan
Anggota dewan kemudian memberikan sampel urine dalam botol kepada petugas BNNK Deli Serdang lalu diberi nomor pada botol. Hingga pukul 14.00 WIB sebanyak 44 sampel urine anggota dewan telah dikumpulkan. Kepala BNNK Deli Serdang AKBP Joko Susilo dalam keterangan persnya menjelaskan hasil test urine akan diumumkan pada hari ini, Rabu (21/10).

Disinggung mengapa begitu lama untuk diketahui hasilnya, disebutkan Joko Susilo jika BNNK Deli Serdang melakukan test urine terhadap anggota dewan dengan melayangkan permohonan secara tertulis dan telah di paripurnakan pada Senin (19/10) lalu.

“Karena permohonan pakai surat maka jawaban hasil test urine juga secara tertulis lengkap dengan bukti hasil test. Pengumuman hasil test urine akan diumumkan bersama-sama secara terbuka,” sebutnya. Dilanjutkan Joko Susilo, test urine tidak 100 persen nyata tapi hanya 97 persen saja. Adanya perbedaan dan keraguan maka urine akan diperiksa ulang dan bila perlu pemeriksaan dilakukan di laboratorium
Jika ada nantinya yang positif, lanjut Joko Susilo maka akan dilakukan assessment atau ditanyai kembali apakah memang benar sebelumnya menggunakan narkoba. “Jika positif akan dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan dan kita sarankan untuk direhabilitasi. Jika anggota dewan yang tidak hadir makan akan dilakukan test urine pada Rabu (21/10) dan bila perlu BNNK Deli Serdang melakukan test urine ke rumahnya,” sebutnya.

Ditambahkan Joko Susilo, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan meminta kerelaan pejabat SKPD atau Bupati Deli Serdang agar dilakukan test urine. “Bisa saja tapi kita minta kerelaan untuk test urine,” imbuhnya. Sekira pukul 14.00 WIB pelaksanaan test urine terhadap 44 anggota dewan selesai dilaksanakan. BNNK Deli Sedang pun berniat mau meninggalkan gedung wakil rakyat itu dimana mobil sudah bersiap di depan pintu masuk. Namun mendadak Jasa Wardani anggota dewan muncul dan masuk keruangan ketua dewan untuk test urine.

Karena petugas BNNK Deli Serdang sudah keluar, maka Jasa Wardani melakukan test urine di ruangan bagian umum Sekretariat Dewan. Sehingga jumlah anggota dewan yang melakukan test urine sebanyak 45 orang. Lima anggota dewan yang mangkir atau tidak hadir yaitu Yusuf Ketaren anggota Fraksi PDIP yang menderita sakit stroke, Benhur Silitonga anggota Fraksi Golkar, Dedi Syahputra anggota Fraksi Gerindra, Tahan Sembiring anggota Fraksi Nasdem dan Umi Kalsum anggota Fraksi PKB (Gabungan). Keempat nama terakhir belum diketahui secara pasti alasan mereka tidak hadir pada saat test urine
Terpisah Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Imran Obos ketika dikonfirmasi menyebutkan sangat mendukung langkah BNNK Deli Serdang melakukan test urine terhadap anggota dewan sebagai langkah untuk pemberantasan penyalahgunaan narkoba. “Kita tidak tahu apa alasan anggota dewan yang tidak hadir mengikuti test urine,” ujarnya. (man/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/