SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua Komisi II DPR-RI dari Fraksi PDIP, DR Junimart Girsang memastikan tidak akan ada penghapusan tenaga honorer. Penegasan itu disampaikan Junimart, saat reses di daerah pemilihanya di Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Senin (20/2).
Dalam reses, Junimart Girsang bertemu dan menampung aspirasi para Kepala Desa dan tenaga honorer khususnya Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan asosiasi futsal Kabupaten Dairi.
Ketua Apdesi yang juga Kepala Desa Parbuluan 3, Kecamatan Parbuluan, Jones Pandiangan dalam aspirasinya menyampaikan, keinginan pihaknya untuk jabatan kepala desa (Kades) ditambah yang awalnya 6 tahun menjadi 9 tahun.
Menurutnya, aspirasi tersebut telah disampaikan asosiasi kepala desa se-Indonesia saat berorasi ke Gedung DPR-RI di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Seperti disampaikan rekan-rekan kami saat berorasi, jika periode jabatan Kades hanya 6 tahun, visi misi untuk pembangunan tidak tuntas. Jadi kami minta, pemerintah atau Presiden menambah masa jabatan/periode menjadi 9 tahun,” ujarnya.
Selain penambahan periode, Kades minta tunjangan kinerja yang selama ini tidak ada, dan kenaikan gaji yang saat ini hanya Rp2,8juta per bulan. Jones juga mengharapkan agar pemerintah menambah alokasi dana desa (DD).
“Sepengetahuan kami, alokasi DD hanya 1,7 persen dari APBN. Kami minta dinaikkan jadi 3-5 persen sehaingga porsi Dd bisa lebih besar dikucurkan untuk mendorong pembangunan di desa,” lanjutnya.
Hal sama disampaikan Kepala Desa Sungai Raya, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Luat Darson Simanullang dan Kepala Desa Sitinjo Induk, Kecamatan Sitinjo, Olihin Kudadiri, menguatkan pernyataan disampaikan Ketua Apdesi, agar pemerintah yakni Presiden Joko Wodoso segera mengeluarkan rancangan undang-undang (RUU) pengesahan penambahan masa jabatan Kades.
“Kami juga berharap agar Kades diberi kewenangan dalam penentuan/pendataan masyarakat penerima bantuan sosial (Bansos) seperti bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH) dan bantuan lainya supaya lebih tepat sasaran lagi. Begitu juga regulasi untuk kewenangan Kades dalam mengangkat dan memberhentikan perangkat desa,” ucap Luat Darson.
Sementara perwakilan tenaga honorer Satpol PP yang hadir, menyampaikan kekuatiran mereka jika pemerintah benar-benar menghapuskan tenaga honorer.
“Kami selama ini sudah lama mengabdi di Pemerintahan Kabupaten Dairi, jika kami diberhentikan bekerja bagaimana nasib kami pak,” ujar mereka ke Junimart.
Mereka memohon kepada Wakil Ketua Komisi II itu, supaya meneruskan aspirasi mereka ke pemerintah supaya rencana penghapusan tenaga honorer dibatalkan.
Menerima aspirasi Kades dan tenaga honorer Satpol PP, DR Junimart Girsang menegaskan, hasil pertemuan dalam reses ini akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi.
“Saya minta, agar aspirasi ini disampaikan kepada saya resmi secara tertulis. Aspirasi ini akan saya sampaikan pada sidang dewan bulan Maret mendatang,” ucapnya.
Kepada para Kades di Dairi, Junimart menyayangkan karena tidak ada perwakilan dari Kabupaten Dairi. Padahal, ini merupakan daerah pemilihannya. Oleh karena itu, kehadirannya saat ini berupa bentuk jemput bola karena dalam aksi kemarin tidak ada terima mengenai aspirasi kades dari Dairi.
“Komisi II melalui badan legislasi sudah mengajukan hak inisiatif DPR, agar pemerintah segera membuat rancangan undang-undang (RUU) untuk mengakomodir permintaan Kades. Tetapi sampai sekarang belum ada respon dari pemerintah,” ungkapnya.
Diakhir acara, Junimart Girsang berbagi kasih dengan makan bersama dan memberikan bingkisan berupa sembako dan lainya kepada para Kades, tenaga honorer Satpol PP, pengurus kelompok tani, pengurus asosiasi futsal dan masyarakat yang hadir dalam kunjungan reses Wakil Ketua Komisi II. (rud/ram)