Menurut Faisal Tanjung, setelah terjadi negosiasi panjang akhirnya kesepakatan pembayaran hanya dapat dilakukan korban sebesar Rp150 ribu untuk menutup kasus yang dituduhkan itu.
Mereka pun sepakat bertemu dengan korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp150 ribu di Pos Lantas Sigambal Rantau Selatan. Lokasi pertemuan itu diminta korban untuk meyakinkan dirinya kalau kedua pelaku pemerasan ini polisi. Uniknya kedua pelaku tidak mengetahui kalau yang mereka peras adalah anggota polisi.
Selanjutnya, saat uang diterima salah seorang diantara pelaku, anggota polisi rekan korban yang sudah mengintai gerak-gerik polisi gadungan ini di sekitar lokasi pertemuan langsung menangkap keduanya.
Kasubag Humas Polres Labuhanbatu, AKP Viktor Sibarani ketika dikonfirmasi mengatakan, kedua lelaki polisi gadungan itu sedang diperiksa.
“Lagi penyidikan. Biarkan dulu disidik. Informasi lanjutannya besok aja, biar lebih akurat,” tandasnya.(ran)