32.9 C
Medan
Tuesday, April 30, 2024

Sumut Miliki 3 Juta Hektare Kebun Sawit, Gubsu: Tak Ada Cerita Migor Langka

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memiliki 3 juta hektare perkebunan kelapa sawit. Dari hasil perkebunan itu, bisa menghasilkan 280 ribu ton minyak goreng (Migor) setahun. Sementara, kebutuhan masyarakat hanya 180 ribu ton per tahun. Seharusnya, dengan surplus 100 ribu ton setahun, tidak terjadi kelangkaan migor di Sumut.

Karenanya, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menegaskan, tidak ada alasan migor langka di Provinsi Sumut. Karena, dengan lahan perkebunan sawit yang sangat luas maka bahan baku migor sangat melimpah. “Sekarang tak ada cerita, tak ada minyak (goreng) di Sumut,” tegas Edy saat memberi sambutan pada Pengukuhan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumut (2020-2025) di Hotel Le Polonia, Kota Medan, Sabtu (19/3).

Edy juga telah berkoordinasi dengan setiap pihak terkait, termasuk juga dengan aparat penegak hukum, agar ketersediaan minyak goreng di Sumut tidak kurang. Hal itu dilakukannya untuk kepentingan rakyat. “Ini sudah kita atur,” ujar mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

Selain itu, Edy juga meminta Apkasindo sebagai asosiasi yang berhubungan langsung dengan kelapa sawit untuk bersama-sama pemerintah menyejahterakan rakyat. “Kelapa sawit saat ini merupakan primadona utama penunjang pemasukan negara, selain batubara dan Migas,” kata mantan Pangkostrad itu.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Apkasindo Gulat ME Manurung mengatakan, Apkasindo akan membuat pabrik kelapa sawit (PKS) rakyat di Sumut. PKS tersebut akan terintegrasi dengan pabrik minyak goreng. Pabrik tersebut nantinya akan membantu pemerintah dalam hal penyediaan CPO dan minyak goreng.”Ini tonggak sejarah pabrik kelapa sawit pertama untuk rakyat yaitu di Sumut,” kata Gulat.

Selain itu, Gulat mengatakan, Nilai Tukar Petani (NTP) Sumut merupakan yang tertinggi di Indonesia yakni mencapai 196. “Tertinggi dari Sabang sampai Merauke,” tandasnya.

KPPU Usut Mafia Migor

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mengusut dugaan mafia dan spekulan yang mengendalikan pasokan minyak goreng di Sumatera Utara demi mendapatkan keuntungan besar. Pengusutan mafia migor ini menindaklanjuti pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi yang menyebutkan adanya indikasi mafia migor di Sumut.

“Terkait penyebutan Mendag mengenai adanya dugaan mafia minyak goreng di wilayah Sumut. KPPU Kanwil I akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Satgas Pangan,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) I KPPU, Ridho Pamungkas kepada wartawan, Minggu (20/3).

Dia menjelaskan, kordinasi tersebut untuk memastikan ada atau tidak keterlibatan mafia yang memanfaatkan situasi permasalahan minyak goreng ini. Yang mana, pasokan sempat langkah beberapa waktu lalu. “Untuk memastikan apakah temuan mengenai mafia minyak goreng ini, masuk ke ranah pidana atau terkait dengan persaingan usaha tidak sehat,” kata Ridho.

Selain itu, Ridho mengungkapkan, juga tengah melakukan proses pengusutan terkait dugaan kartel atas permasalahan minyak goreng di Sumut ini. “Di mana KPPU saat ini masih terus mendalami adanya dugaan kartel minyak goreng,” sebut Ridho.

Dia juga menyebutkan, saat ini KPPU Sumut masih menemukan minyak goreng curah dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp14 ribu per liter atau Rp15 ribu per kilogram. Menindaklanjuti temuan tersebut, kara Ridho, KPPU mengimbau agar pelaku usaha yang terlibat dalam rantai pasok minyak goreng curah untuk segera menyesuaikan dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah. “Selain itu, KPPU tetap akan mengawasi distribusi minyak goreng curah di pasar agar tidak terjadi penyelewengan karena adanya disparitas harga,” ujarnya.

Desak Kapoldasu

Sementara, praktisi hukum M Asril Siregar mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melakukan tindakan tegas bagi pelaku usaha yang mencoba bermain-main terhadap kelangkaan minyak goreng (migor). “Memang dalam hal ini, peran kepolisian harus lebih aktif. Hanya pemain-pemain bisnis nakal saja yang berani menimbun, tidak akan mungkin dilakukan oleh masyarakat,” ujarnya.

Jika hanya sekadar instruksi saja, kata dia, hal ini tentu tidak akan berdampak terhadap masyarakat, tanpa tindakan yang nyata. Sudah sepatutnya ada tindakan tegas terhadap para pelaku yang mencoba memanfaatkan situasi dengan mengambil keuntungan sepihak.

“Ini harus dilakukan tindakan tegas oleh pihak kepolisian jangan hanya menyampaikan ketersediaan itu ada, aman, tapi pada faktanya di lapangan barang yang ada di distributor itu tidak sampai ke tangan masyarakat,” katanya.

Diapun meminta Kapolda, agar tidak ragu menindak pelaku-pelaku usaha nakal. “Jika memang disinyalir ada yang berani bermain-bermain dengan situasi seperti ini, jangan ragu sikat habis para pelaku,” tegasnya.

Ia juga berharap, agar kepolisian mengawal ketat tempat-tempat yang disinyalir sebagai stok tempat minyak goreng. “Kepolisian dalam hal ini bersama para stakeholder, pemerintah, harus menegaskan kenapa minyak goreng tersebut tidak dikeluarkan kalau ternyata stoknya ada,” imbuhnya

Menurut dia, yang juga harus perlu dilakukan adalah mendistribusikan minyak kepada sasaran yang tepat, dan penyalurannya diawasi dengan ketat. “Sehingga instruksi, jangan terkesan hanya sekedar lips service saja. Harus berani bertindak tegas, misalnya terhadap penimbun atau yang mencoba menyelundupkan minyak goreng, baik badan usaha atau perorangan. Kalau dia badan usaha, pemerintah tinggal tutup saja izinnya,” katanya.

Sebab menurutnya, masih banyak para pelaku usaha yang bisa menjadi distributor maupun sebagai produsen. “Karena itu, menindaklanjutinya sekarang bukan berdasarkan by data saja. Tapi perlu bicara actionnya. Action pemerintah sebagai administrasi negara dan action kepolisian sebagai penegak hukum. Itu yang perlu kita lakukan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mendag, Muhammad Lutfi menyebut, terdapat mafia dan spekulan yang ingin mengambil keuntungan di tengah masalah minyak goreng. Mendag mengklaim, seharusnya distribusi minyak goreng di setiap provinsi cukup untuk masyarakat.

Lutfi mengatakan, sebenarnya terdapat tiga provinsi yang diklaim memadai dalam pasokan minyak goreng yakni Provinsi Sumatera Utara, DKI Jakarta, dan Jawa Timur. “Jadi ada tiga daerah yang mirip seperti itu, pertama Surabaya, Jawa Timur yang distribusinya mencapai 91 juta, di Jakarta yang totalnya 85 juta dengan 11 juta rakyat, dan di Sumatera Utara yang mestinya berlimpah,” kata Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (17/3).

Namun, Lutfi menekankan, ada pihak-pihak yang memang sengaja mengambil kesempatan dalam kesempitan terkait minyak goreng. “Jadi, spekulasi kami, deduksi kami ini ada orang-orang yang mendapatkan, mengambil kesempatan di dalam kesempitan,” kata Lutfi.

Lutfi pun menegaskan, mengapa minyak goreng bisa menjadi langka kemarin, terutama di tiga provinsi yang disebutkan tadi. Mendag mencurigai, lantaran adanya industri dan kedekatan dengan pelabuhan.

Stok Aman 45 Hari ke Depan

Terpisah, Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan menyebut, kebutuhan masyarakat akan minyak goreng di kota terbesar nomor tiga di Indonesia ini sebesar 1.800 ton per bulan. Namun, untuk stok dipastikan amankan hingga 45 hari ke depan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Emilia Lubis menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap kebutuhan dan stok minyak goreng di tengah masyarakat Kota Medan.

“Menjelang Bulan Suci Ramadan, Insha Allah. Kita mengawasi barang tersebut (Migor) dari stok, sesuai tidak dengan kebutuhan masyarakat dan harganya,” sebut Emilia kepada wartawan di Medan, Minggu (20/3).

Emilia menyebutkan, untuk stok minyak goreng sudah mencapai 2.500 ton. Sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat saat Bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri mendatang. “Terkait dengan kebutuhan masyarakat di Kota Medan 1.800 ton satu bulan kebutuhan. Tertanggal 17 Maret 2022, itu (stok) sudah 2.500 ton,” sebutnya.

Emilia menyebutkan, di Kota Medan terdapat sejumlah produsen atau pabrik memproduksi minyak goreng dengan kapasitas produksi mencapai 200 hingga 250 ton per hari. “Menjelang Bulan Suci Ramadan saat ini, untuk stok 1 setengah bulan ke depan cukup. Produsen terus memproduksi. Ini minyak goreng bukan barang cepat busuk. Jadi, produksi untuk kebutuhan 2 atau 3 bulan stok aman,” tandas Emilia.

Meski memiliki sejumlah produsen atau pabrik minyak goreng di Kota Medan dengan produksi dengan jumlah besar. Tapi, Kota Medan sempat mengalami kelangkahan minyak goreng dan harga jual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), beberapa waktu lalu dan sebelum HET dicabut oleh Pemerintah Indonesia. (gus/man)

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memiliki 3 juta hektare perkebunan kelapa sawit. Dari hasil perkebunan itu, bisa menghasilkan 280 ribu ton minyak goreng (Migor) setahun. Sementara, kebutuhan masyarakat hanya 180 ribu ton per tahun. Seharusnya, dengan surplus 100 ribu ton setahun, tidak terjadi kelangkaan migor di Sumut.

Karenanya, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menegaskan, tidak ada alasan migor langka di Provinsi Sumut. Karena, dengan lahan perkebunan sawit yang sangat luas maka bahan baku migor sangat melimpah. “Sekarang tak ada cerita, tak ada minyak (goreng) di Sumut,” tegas Edy saat memberi sambutan pada Pengukuhan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumut (2020-2025) di Hotel Le Polonia, Kota Medan, Sabtu (19/3).

Edy juga telah berkoordinasi dengan setiap pihak terkait, termasuk juga dengan aparat penegak hukum, agar ketersediaan minyak goreng di Sumut tidak kurang. Hal itu dilakukannya untuk kepentingan rakyat. “Ini sudah kita atur,” ujar mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

Selain itu, Edy juga meminta Apkasindo sebagai asosiasi yang berhubungan langsung dengan kelapa sawit untuk bersama-sama pemerintah menyejahterakan rakyat. “Kelapa sawit saat ini merupakan primadona utama penunjang pemasukan negara, selain batubara dan Migas,” kata mantan Pangkostrad itu.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Apkasindo Gulat ME Manurung mengatakan, Apkasindo akan membuat pabrik kelapa sawit (PKS) rakyat di Sumut. PKS tersebut akan terintegrasi dengan pabrik minyak goreng. Pabrik tersebut nantinya akan membantu pemerintah dalam hal penyediaan CPO dan minyak goreng.”Ini tonggak sejarah pabrik kelapa sawit pertama untuk rakyat yaitu di Sumut,” kata Gulat.

Selain itu, Gulat mengatakan, Nilai Tukar Petani (NTP) Sumut merupakan yang tertinggi di Indonesia yakni mencapai 196. “Tertinggi dari Sabang sampai Merauke,” tandasnya.

KPPU Usut Mafia Migor

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mengusut dugaan mafia dan spekulan yang mengendalikan pasokan minyak goreng di Sumatera Utara demi mendapatkan keuntungan besar. Pengusutan mafia migor ini menindaklanjuti pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi yang menyebutkan adanya indikasi mafia migor di Sumut.

“Terkait penyebutan Mendag mengenai adanya dugaan mafia minyak goreng di wilayah Sumut. KPPU Kanwil I akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Satgas Pangan,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) I KPPU, Ridho Pamungkas kepada wartawan, Minggu (20/3).

Dia menjelaskan, kordinasi tersebut untuk memastikan ada atau tidak keterlibatan mafia yang memanfaatkan situasi permasalahan minyak goreng ini. Yang mana, pasokan sempat langkah beberapa waktu lalu. “Untuk memastikan apakah temuan mengenai mafia minyak goreng ini, masuk ke ranah pidana atau terkait dengan persaingan usaha tidak sehat,” kata Ridho.

Selain itu, Ridho mengungkapkan, juga tengah melakukan proses pengusutan terkait dugaan kartel atas permasalahan minyak goreng di Sumut ini. “Di mana KPPU saat ini masih terus mendalami adanya dugaan kartel minyak goreng,” sebut Ridho.

Dia juga menyebutkan, saat ini KPPU Sumut masih menemukan minyak goreng curah dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp14 ribu per liter atau Rp15 ribu per kilogram. Menindaklanjuti temuan tersebut, kara Ridho, KPPU mengimbau agar pelaku usaha yang terlibat dalam rantai pasok minyak goreng curah untuk segera menyesuaikan dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah. “Selain itu, KPPU tetap akan mengawasi distribusi minyak goreng curah di pasar agar tidak terjadi penyelewengan karena adanya disparitas harga,” ujarnya.

Desak Kapoldasu

Sementara, praktisi hukum M Asril Siregar mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melakukan tindakan tegas bagi pelaku usaha yang mencoba bermain-main terhadap kelangkaan minyak goreng (migor). “Memang dalam hal ini, peran kepolisian harus lebih aktif. Hanya pemain-pemain bisnis nakal saja yang berani menimbun, tidak akan mungkin dilakukan oleh masyarakat,” ujarnya.

Jika hanya sekadar instruksi saja, kata dia, hal ini tentu tidak akan berdampak terhadap masyarakat, tanpa tindakan yang nyata. Sudah sepatutnya ada tindakan tegas terhadap para pelaku yang mencoba memanfaatkan situasi dengan mengambil keuntungan sepihak.

“Ini harus dilakukan tindakan tegas oleh pihak kepolisian jangan hanya menyampaikan ketersediaan itu ada, aman, tapi pada faktanya di lapangan barang yang ada di distributor itu tidak sampai ke tangan masyarakat,” katanya.

Diapun meminta Kapolda, agar tidak ragu menindak pelaku-pelaku usaha nakal. “Jika memang disinyalir ada yang berani bermain-bermain dengan situasi seperti ini, jangan ragu sikat habis para pelaku,” tegasnya.

Ia juga berharap, agar kepolisian mengawal ketat tempat-tempat yang disinyalir sebagai stok tempat minyak goreng. “Kepolisian dalam hal ini bersama para stakeholder, pemerintah, harus menegaskan kenapa minyak goreng tersebut tidak dikeluarkan kalau ternyata stoknya ada,” imbuhnya

Menurut dia, yang juga harus perlu dilakukan adalah mendistribusikan minyak kepada sasaran yang tepat, dan penyalurannya diawasi dengan ketat. “Sehingga instruksi, jangan terkesan hanya sekedar lips service saja. Harus berani bertindak tegas, misalnya terhadap penimbun atau yang mencoba menyelundupkan minyak goreng, baik badan usaha atau perorangan. Kalau dia badan usaha, pemerintah tinggal tutup saja izinnya,” katanya.

Sebab menurutnya, masih banyak para pelaku usaha yang bisa menjadi distributor maupun sebagai produsen. “Karena itu, menindaklanjutinya sekarang bukan berdasarkan by data saja. Tapi perlu bicara actionnya. Action pemerintah sebagai administrasi negara dan action kepolisian sebagai penegak hukum. Itu yang perlu kita lakukan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mendag, Muhammad Lutfi menyebut, terdapat mafia dan spekulan yang ingin mengambil keuntungan di tengah masalah minyak goreng. Mendag mengklaim, seharusnya distribusi minyak goreng di setiap provinsi cukup untuk masyarakat.

Lutfi mengatakan, sebenarnya terdapat tiga provinsi yang diklaim memadai dalam pasokan minyak goreng yakni Provinsi Sumatera Utara, DKI Jakarta, dan Jawa Timur. “Jadi ada tiga daerah yang mirip seperti itu, pertama Surabaya, Jawa Timur yang distribusinya mencapai 91 juta, di Jakarta yang totalnya 85 juta dengan 11 juta rakyat, dan di Sumatera Utara yang mestinya berlimpah,” kata Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (17/3).

Namun, Lutfi menekankan, ada pihak-pihak yang memang sengaja mengambil kesempatan dalam kesempitan terkait minyak goreng. “Jadi, spekulasi kami, deduksi kami ini ada orang-orang yang mendapatkan, mengambil kesempatan di dalam kesempitan,” kata Lutfi.

Lutfi pun menegaskan, mengapa minyak goreng bisa menjadi langka kemarin, terutama di tiga provinsi yang disebutkan tadi. Mendag mencurigai, lantaran adanya industri dan kedekatan dengan pelabuhan.

Stok Aman 45 Hari ke Depan

Terpisah, Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan menyebut, kebutuhan masyarakat akan minyak goreng di kota terbesar nomor tiga di Indonesia ini sebesar 1.800 ton per bulan. Namun, untuk stok dipastikan amankan hingga 45 hari ke depan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Emilia Lubis menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap kebutuhan dan stok minyak goreng di tengah masyarakat Kota Medan.

“Menjelang Bulan Suci Ramadan, Insha Allah. Kita mengawasi barang tersebut (Migor) dari stok, sesuai tidak dengan kebutuhan masyarakat dan harganya,” sebut Emilia kepada wartawan di Medan, Minggu (20/3).

Emilia menyebutkan, untuk stok minyak goreng sudah mencapai 2.500 ton. Sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat saat Bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri mendatang. “Terkait dengan kebutuhan masyarakat di Kota Medan 1.800 ton satu bulan kebutuhan. Tertanggal 17 Maret 2022, itu (stok) sudah 2.500 ton,” sebutnya.

Emilia menyebutkan, di Kota Medan terdapat sejumlah produsen atau pabrik memproduksi minyak goreng dengan kapasitas produksi mencapai 200 hingga 250 ton per hari. “Menjelang Bulan Suci Ramadan saat ini, untuk stok 1 setengah bulan ke depan cukup. Produsen terus memproduksi. Ini minyak goreng bukan barang cepat busuk. Jadi, produksi untuk kebutuhan 2 atau 3 bulan stok aman,” tandas Emilia.

Meski memiliki sejumlah produsen atau pabrik minyak goreng di Kota Medan dengan produksi dengan jumlah besar. Tapi, Kota Medan sempat mengalami kelangkahan minyak goreng dan harga jual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), beberapa waktu lalu dan sebelum HET dicabut oleh Pemerintah Indonesia. (gus/man)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/