28 C
Medan
Friday, July 5, 2024

Paripurna Interpelasi Gatot, Fraksi Golkar Sumut Ribut

Tidak sampai di situ, Yasyir Ridho pun menyampaikan bahwa status kepengurusan mereka sudah berakhir dan saat ini dipimpin oleh Leo Nababan sebagai Plt Ketua DPD Sumut. Ia menyebutkan keberadaan pengurus saat ini merupakan hasil keputusan DPP yang disahkan berdasarkan SK Menkumham.

Perdebatan tersebut sempat memicu reaksi dari seluruh peserta yang hadir. Anggota fraksi Nasdem Nezar Djoeli pun sempat ikut menginterupsi perdebatan tersebut. Namun, dirinya malah menjadi bulan-bulanan anggota dewan dari fraksi Golkar.

Merasa persoalan di internal Golkar sudah memakan waktu sidang di paripurna tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Budiman Nadapdap pun angkat suara dan mencoba menengahi dan meminta agar paripurna dapat di skors untuk memberikan waktu kepada seluruh anggota fraksi Golkar menggelar rapat internal fraksi. Selanjutnya usulan tersebut disetujui dan forum dihentikan sementara menunggu proses internal berjalan.

Dari luar ruang rapat internal sempat terdengar suara keras yang sempat mengambil perhatian para wartawan dan keamanan gedung untuk melihat apa yang terjadi di dalam. Setelah rapat sekitar 30 menit, akhirnya Ajib Shah bersama dewan yang mendukung Aburizal Bakrie keluar dari ruangan, disusul Yasyir Ridho serta dua koleganya, Chaidir Ritonga dan Janter Sirait, yang mendukung Agung Laksono.

Akhirnya sidang paripurna pun dilanjutkan dengan pembacaan perubahan susunan fraksi Golkar DPRD Sumut. Di mana Yasyir Ridho yang tadinya ketua fraksi, menjadi anggota. Begitu juga dengan Chaidir yang sebelumnya menjabat sebagai penasihat, juga hanya menjadi anggota.

Saat istirahat, Ridho pun berkomentar jika dirinya tetap tidak mengakui dan menghormati perubahan struktur fraksi itu. Sebab sudah ada surat disampaikan oleh Golkar kubu Agung Laksono melalui Plt Ketua DPD Sumut Leo Nababan kepada sekretariat dewan, bahwa tidak ada pergantian fraksi.

“Yang jelas, prosesnya itu yang kita anggap ilegal. Biar lah partai yang mengurusnya itu,” tegasnya.

Sementara sebelumnya, Ajib menyayangkan sikap tidak setia dan berkhianat yang ditunjukkan oleh sejumlah pengurus yang menyeberang ke kubu Agung. Sebab menurutnya, konflik yang terjadi di tubuh Golkar seharusnya tidak sampai ke daerah sehingga membuat perpecahan kader di bawah. Mereka meyakini sikap mempertahankan kepengurusan produk Munas Riau merupakan satu prinsip loyalitas berpolitik dan mengutamakan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART). Sehingga membuat ia dan sebagian besar kader, pengurus dan anggota dewan di Sumut, tidak merasa khawatir sekalipun Munas Ancol sempat disahkan pemerintah.

“Karena kan kedua Munas tidak diakui, artinya kembali ke produk (Munas) Riau. Kalau nanti secara hukum ditetapkan (di pengadilan) mereka (kubu Agung) yang menang, silahkan saja,” katanya, Rabu (15/4) lalu.

“Kami ingin menunjukkan, berpolitiklah dengan loyalitas dan kesetiaan. Yang perlu itu mematuhi AD/ART, jangan pernah takut risiko. Kita di sini melaksanakan amanah partai. Jangan jadi pengkhianat,” tambahnya.

Tidak sampai di situ, Yasyir Ridho pun menyampaikan bahwa status kepengurusan mereka sudah berakhir dan saat ini dipimpin oleh Leo Nababan sebagai Plt Ketua DPD Sumut. Ia menyebutkan keberadaan pengurus saat ini merupakan hasil keputusan DPP yang disahkan berdasarkan SK Menkumham.

Perdebatan tersebut sempat memicu reaksi dari seluruh peserta yang hadir. Anggota fraksi Nasdem Nezar Djoeli pun sempat ikut menginterupsi perdebatan tersebut. Namun, dirinya malah menjadi bulan-bulanan anggota dewan dari fraksi Golkar.

Merasa persoalan di internal Golkar sudah memakan waktu sidang di paripurna tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Budiman Nadapdap pun angkat suara dan mencoba menengahi dan meminta agar paripurna dapat di skors untuk memberikan waktu kepada seluruh anggota fraksi Golkar menggelar rapat internal fraksi. Selanjutnya usulan tersebut disetujui dan forum dihentikan sementara menunggu proses internal berjalan.

Dari luar ruang rapat internal sempat terdengar suara keras yang sempat mengambil perhatian para wartawan dan keamanan gedung untuk melihat apa yang terjadi di dalam. Setelah rapat sekitar 30 menit, akhirnya Ajib Shah bersama dewan yang mendukung Aburizal Bakrie keluar dari ruangan, disusul Yasyir Ridho serta dua koleganya, Chaidir Ritonga dan Janter Sirait, yang mendukung Agung Laksono.

Akhirnya sidang paripurna pun dilanjutkan dengan pembacaan perubahan susunan fraksi Golkar DPRD Sumut. Di mana Yasyir Ridho yang tadinya ketua fraksi, menjadi anggota. Begitu juga dengan Chaidir yang sebelumnya menjabat sebagai penasihat, juga hanya menjadi anggota.

Saat istirahat, Ridho pun berkomentar jika dirinya tetap tidak mengakui dan menghormati perubahan struktur fraksi itu. Sebab sudah ada surat disampaikan oleh Golkar kubu Agung Laksono melalui Plt Ketua DPD Sumut Leo Nababan kepada sekretariat dewan, bahwa tidak ada pergantian fraksi.

“Yang jelas, prosesnya itu yang kita anggap ilegal. Biar lah partai yang mengurusnya itu,” tegasnya.

Sementara sebelumnya, Ajib menyayangkan sikap tidak setia dan berkhianat yang ditunjukkan oleh sejumlah pengurus yang menyeberang ke kubu Agung. Sebab menurutnya, konflik yang terjadi di tubuh Golkar seharusnya tidak sampai ke daerah sehingga membuat perpecahan kader di bawah. Mereka meyakini sikap mempertahankan kepengurusan produk Munas Riau merupakan satu prinsip loyalitas berpolitik dan mengutamakan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART). Sehingga membuat ia dan sebagian besar kader, pengurus dan anggota dewan di Sumut, tidak merasa khawatir sekalipun Munas Ancol sempat disahkan pemerintah.

“Karena kan kedua Munas tidak diakui, artinya kembali ke produk (Munas) Riau. Kalau nanti secara hukum ditetapkan (di pengadilan) mereka (kubu Agung) yang menang, silahkan saja,” katanya, Rabu (15/4) lalu.

“Kami ingin menunjukkan, berpolitiklah dengan loyalitas dan kesetiaan. Yang perlu itu mematuhi AD/ART, jangan pernah takut risiko. Kita di sini melaksanakan amanah partai. Jangan jadi pengkhianat,” tambahnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/