25 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Bupati Zahir Sampaikan Nota RPJP APBD Batubara TA 2022

DPRD Batubara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota Ranperda Pertanggung ­Jawaban Pelaksanaan (RPJP) APBD tahun anggaran 2022. Penyampaian ranperda tersebut dilakukan di ­ruangan rapat paripurna DPRD Kabupaten Batubara, pada Senin (19/6).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Batubara Safi’i, SH, dan dihadiri Bupati Batubara, Ir. H. Zahir, M.AP dalam agenda penyampaian nota Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan (RPJP) APBD tahun anggaran 2022. Kemudian, Wakil Ketua DPRD Batubara Syafrizal, Sekretaris DPRD Batubara Izhar Fauzi. SH dan seluruh Anggota DPRD Batubara, serta unsur Forkopimda Kabupaten Batubara.

Bupati Zahir dalam sambutannya, menyampaikan isi dari nota ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan (RPJP) dan sekaligus laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Batubara tahun 2022 dalam dokumen ranperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2022.

Dalam upaya untuk mencapai pengelolaan pendapatan daerah yang lebih baik, maka perlu ditetapkan arah peningkatan pendapatan daerah. Arahan tersebut berfokus pada peningkatan dan optimalisasi pendapatan asli daerah khususnya pada penerimaan pajak daerah (PAD) sebagaimana sumber penerimaan ditingkatkan penerimanya.

Pajak daerah merupakan indikator kekuatan dan kemandirian pembiayaan pembangunan daerah yang juga merupakan komponen yang paling memungkinkan untuk dioptimalkan dan terus pada tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp1,185 triliun dan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1,143 triliun atau 96,53 persen dengan rincian sebagai berikut dibawah ini,

a. PAD tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp 161,997 miliar, realisasi sebesar Rp 132,677 miliar, pendapatan transfer pada tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp 1,023 tirliun, realisasi sebesar Rp 1.007 tirliun, Lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun anggaran 2022 direalisasikan sebesar Rp 3,326 miliar yang merupakan pendapatan hibah dari pemerintahan pusat sebesar Rp3,314 miliar dan pendapatan lainnya sebesar Rp 11,8 juta.

Belanja daerah pada tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp1,288 triliun realisasi sebesar Rp1,194 riliun 194 atau sebesar 92,67 persen.

Silpa pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp 68,291 miliar.

Dalam kesempatan ini, lanjut Bupati Zahir, dapat kami sampaikan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Batubara tahun 2022 telah di audit oleh BPK dengan mendapatkan WTP untuk yang kelima kalinya.

“Hal ini tentunya tidak terlepas dari partisipasi semua pihak yang pro aktif terhadap pemeriksaan yang telah dilakukan, ujarnya.

Demikian gambaran singkat laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Batubara tahun 2022 dan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 untuk dapat ditetapkan menjadi perda Kabupaten Batubara. (aci/han)

DPRD Batubara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota Ranperda Pertanggung ­Jawaban Pelaksanaan (RPJP) APBD tahun anggaran 2022. Penyampaian ranperda tersebut dilakukan di ­ruangan rapat paripurna DPRD Kabupaten Batubara, pada Senin (19/6).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Batubara Safi’i, SH, dan dihadiri Bupati Batubara, Ir. H. Zahir, M.AP dalam agenda penyampaian nota Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan (RPJP) APBD tahun anggaran 2022. Kemudian, Wakil Ketua DPRD Batubara Syafrizal, Sekretaris DPRD Batubara Izhar Fauzi. SH dan seluruh Anggota DPRD Batubara, serta unsur Forkopimda Kabupaten Batubara.

Bupati Zahir dalam sambutannya, menyampaikan isi dari nota ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan (RPJP) dan sekaligus laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Batubara tahun 2022 dalam dokumen ranperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2022.

Dalam upaya untuk mencapai pengelolaan pendapatan daerah yang lebih baik, maka perlu ditetapkan arah peningkatan pendapatan daerah. Arahan tersebut berfokus pada peningkatan dan optimalisasi pendapatan asli daerah khususnya pada penerimaan pajak daerah (PAD) sebagaimana sumber penerimaan ditingkatkan penerimanya.

Pajak daerah merupakan indikator kekuatan dan kemandirian pembiayaan pembangunan daerah yang juga merupakan komponen yang paling memungkinkan untuk dioptimalkan dan terus pada tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp1,185 triliun dan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1,143 triliun atau 96,53 persen dengan rincian sebagai berikut dibawah ini,

a. PAD tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp 161,997 miliar, realisasi sebesar Rp 132,677 miliar, pendapatan transfer pada tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp 1,023 tirliun, realisasi sebesar Rp 1.007 tirliun, Lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun anggaran 2022 direalisasikan sebesar Rp 3,326 miliar yang merupakan pendapatan hibah dari pemerintahan pusat sebesar Rp3,314 miliar dan pendapatan lainnya sebesar Rp 11,8 juta.

Belanja daerah pada tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp1,288 triliun realisasi sebesar Rp1,194 riliun 194 atau sebesar 92,67 persen.

Silpa pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp 68,291 miliar.

Dalam kesempatan ini, lanjut Bupati Zahir, dapat kami sampaikan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Batubara tahun 2022 telah di audit oleh BPK dengan mendapatkan WTP untuk yang kelima kalinya.

“Hal ini tentunya tidak terlepas dari partisipasi semua pihak yang pro aktif terhadap pemeriksaan yang telah dilakukan, ujarnya.

Demikian gambaran singkat laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Batubara tahun 2022 dan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 untuk dapat ditetapkan menjadi perda Kabupaten Batubara. (aci/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/