28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Terkait Material Ilegal ke Proyek Jalan Tol Binjai-Langsa, Bos Galian C Bungkam

STABAT, SUMUTPOS.CO – Salah satu bos galian c di Kabupaten Langkat berinisial As alias An, bungkam ketika dikonfirmasi wartawan, akhir pekan lalu. As yang disebut-sebut sebagai bos galian c ilegal ini bebas beroperasi di Dusun Bukit Harapan, Desa Paya Bengkuang, Kecamatan Gebang, Langkat.

Wartawan melakukan konfirmasi kepada As karena ada dugaan material galian c miliknya masuk untuk proyek pembangunan Jalan Tol Binjai-Langsa yang tengah dikebut pengerjaannya. Material dari As yang diduga ilegal dimaksud berupa tanah urug.

Disoal Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) di quary yang digalinya, As tak dapat menjelaskan. Saat dikonfirmasi wartawan, As selaku pengusaha dari PT Karya Sejati Utama (KSU) mengaku tengah berada di luar kota.

“Saya masih di Jakarta. Atur waktu kita ketemu, ntar kita bahas,” jawab As saat dikonfirmasi tanpa membeberkan status quary di Bukit Harapan yang material tanah urugnya dijual untuk proyek Tol Binjai-Langsa, dalam waktu yang cukup lama.

Aktivitas galian c berupa penambangan darat diduga ilegal kembali ditemukan jurnalis Sumut Pos di Kabupaten Langkat. Setelah ditemukan di Desa Buluh Telang, kali ini ditemukan penambangan darat galian tanah urug diduga ilegal bebas beraktivitas di Desa Serapuh ABC, Kecamatan Padangtualang, beberapa waktu lalu. (ted/ram)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Salah satu bos galian c di Kabupaten Langkat berinisial As alias An, bungkam ketika dikonfirmasi wartawan, akhir pekan lalu. As yang disebut-sebut sebagai bos galian c ilegal ini bebas beroperasi di Dusun Bukit Harapan, Desa Paya Bengkuang, Kecamatan Gebang, Langkat.

Wartawan melakukan konfirmasi kepada As karena ada dugaan material galian c miliknya masuk untuk proyek pembangunan Jalan Tol Binjai-Langsa yang tengah dikebut pengerjaannya. Material dari As yang diduga ilegal dimaksud berupa tanah urug.

Disoal Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) di quary yang digalinya, As tak dapat menjelaskan. Saat dikonfirmasi wartawan, As selaku pengusaha dari PT Karya Sejati Utama (KSU) mengaku tengah berada di luar kota.

“Saya masih di Jakarta. Atur waktu kita ketemu, ntar kita bahas,” jawab As saat dikonfirmasi tanpa membeberkan status quary di Bukit Harapan yang material tanah urugnya dijual untuk proyek Tol Binjai-Langsa, dalam waktu yang cukup lama.

Aktivitas galian c berupa penambangan darat diduga ilegal kembali ditemukan jurnalis Sumut Pos di Kabupaten Langkat. Setelah ditemukan di Desa Buluh Telang, kali ini ditemukan penambangan darat galian tanah urug diduga ilegal bebas beraktivitas di Desa Serapuh ABC, Kecamatan Padangtualang, beberapa waktu lalu. (ted/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/