25.6 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Soal Upeti Judi Togel ke Oknum Aparat, HMI: Copot Kapolres Langkat

STABAT, SUMUTPOS.CO – Himpunan Mahasiswa Islam Kabupaten Langkat mendesak agar Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya untuk melakukan evaluasi jabatan kepada AKBP Faisal Simatupang selaku Kapolres Langkat. Hal ini dikarenakan adanya isu liar yang saat ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat terkait upeti judi togel yang mengalir ke oknum aparat penegak hukum di Kabupaten Langkat.

Kabid Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langkat, Iqbal Rangkuti menilai, informasi yang beredar liar ini harus disikapi serius oleh Polres Langkat.

Evaluasi terhadap Kapolres Langkat, demi terwujudnya penegakan supremasi hukum yang ideal dan transparan. Terlebih lagi, Kapolres Langkat, AKBP Faisal Simatupang terus menunjukkan sikap tertutup kepada insan jurnalis ketika dikonfirmasi.

“Jika kasus ini tidak kunjung selesai, maka sudah selayaknya Kapolres Langkat diganti. Karena beliau dinilai tidak mampu untuk menyelesaikan persoalan yang ada di wilayah hukum Kabupaten Langkat,” seru Iqbal.

Iqbal juga menyebut, praktik perjudian di Langkat terkesan kebal hukum. Ini dibuktikan dengan beredarnya video pengakuan yang membeberkan, oknum pejabat Satreskrim di Polres Langkat menerima upeti sebesar Rp25 juta tiap 2 minggu sekali.

“Hal ini sangat tidak layak dilakukan oleh oknum aparat kepolisian,” kata Iqbal.

Sejatinya, aparat kepolisian melakukan penegakan hukum terhadap kasus apapun itu. Ditambah lagi, perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegas kepada jajaran di Indonesia baik itu tingkat polda, polres, hingga polsek, untuk menindak praktik perjudian.

Mulai dari perjudian darat, online hingga mesin. Namun perintah ini berbanding terbalik dengan Polres Langkat dan jajarannya di Polsek Stabat serta Polsek Secanggang.

Oknum aparat di bumi bertuah (sebutan Kabupaten Langkat) bukan memberantas. Namun malah sebaliknya, melakukan kolaborasi dengan bandar judi togel.

“Tindakan oknum polisi yang meminta uang ke pelaku tindak pidana perjudian, dapat dikategorikan sebagai suatu perbuatan manipulasi atau rekayasa sebuah perkara. Perbuatan itu dapat diancam jeratan hukum pidana, pelanggaran Peraturan Disiplin Polri, serta pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP),” pungkasnya.

Sebelumnya, Intel TNI mengungkap praktik perjudian yang beromzet ratusan juta setiap bulannya dan diduga dibekingi oknum polisi berinisial Aipda JPH di Lingkungan IX, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Sabtu (13/8) malam. Aipda JPH diduga sebagai koordinator lapangan atau koorlap judi togel dengan upah sebesar 6 persen dari omzet yang didapat perharinya.

Dalam pengungkapan ini, Intel TNI mengamankan 3 orang, masing-masing berinisial AA (67) diduga sebagai juru tulis, AS (47) diduga sebagai pembeli dan Sup (38) yang diduga berperan sebagai koordinator lapangan atau korlap. Hal mengejutkan dibeberkan Sup, warga Medan Helvetia, Kota Medan.

Togel Bendera Ziki yang dikelola Sup di Kecamatan Stabat dan Secanggang, diduga memberikan uang koordinasi kepada Polres Langkat, Polsek Secanggang, Polsek Stabat hingga koramil setempat. Bahkan tak ketinggalan, Kasat Intelkam Polres Langkat, AKP Syarif Ginting diduga menerima upeti sebesar Rp5 juta.

Menanggapi dugaan setoran ini, Syarif membantahnya. “Jangankan Rp5 juta, 100 perak pun gak ada,” kata Syarif.

Disoal ada bukti chat, bagi dia, hal tersebut bisa saja dibuat-buat. “Kalau chat kan bisa-bisa saja, kalau chat itu kan namanya chat, kecuali kayak kemarin ada bukti transfer,” tukasnya.

Selain itu, juga ada tertulis Polres Langkat diduga menerima Rp25 juta per 2 minggu, Polsek Stabat diduga menerima Rp7 juta per 2 minggu dan Polsek Secanggang diduga Rp3 juta per bulan, hingga koramil diduga menerima Rp2 juta per bulan. Informasi diperoleh, omzet praktik perjudian bendera Ziki yang dikoordinir oleh Sup, tersebar di 12 titik untuk 2 kecamatan tersebut.

Adapun mereka yang diduga sebagai juru tulis berinisial Am (Gohor) Rp10 juta, Ul (Pajak/Stabat Kota) Rp4 juta, WS (Kampung Kruni sampai Pantai Gemi) Rp1,2 juta, Put (Jembatan Sei Wampu) Rp1 juta, Dw (Pantai Gemi) Rp4 juta, WU (Pasar 6 Kwala Bingai) Rp10 juta, Bem (Titi Putih) Rp2,5 juta, Sai (Karang Rejo/Dendang) Rp5 juta, WU (Pasar 6, Pasar 8, Kwala Begumit) Rp4 juta, Bud (Getek Besilam) Rp3 juta, Bob (Perdamaian Stabat) Rp10 juta dan WA (Bangsal Stabat) Rp5 juta. Terduga bandar tersebut diduga juga mengoperasikan judi togelnya secara bebas di wilayah Langkat Hilir (Padangtualang, Sawit Seberang dan Tanjungpura) serta Teluk Aru (Pangkalanbrandan, Gebang, Pangkalansusu hingga Besitang).

Kini, ketiga sipil dan seorang oknum polisi Aipda JPH sudah diserahkan ke Polres Langkat. Selain Aipda JPH, juga ada seorang oknum polisi berinisial Bripka HG yang diduga memiliki peran dalam putaran judi Bendera Ziki.

Bripka HG diduga sebagai perantara atau penyalur upeti untuk Polsek Stabat dan Polsek Secanggang. Adapun barang bukti yang diserahkan Intel TNI, rekapan pasangan dan nomor keluar, 1 kalkulator, 1 HP merek redmi, 2 HP merek Nokia, 1 HP merek Samsung Note 9, 1 HP merek Samsung Z Fold 4, 2 pena dan uang tunai Rp57 ribu, sudah diserahkan ke Polres Langkat. (ted/ram)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Himpunan Mahasiswa Islam Kabupaten Langkat mendesak agar Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya untuk melakukan evaluasi jabatan kepada AKBP Faisal Simatupang selaku Kapolres Langkat. Hal ini dikarenakan adanya isu liar yang saat ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat terkait upeti judi togel yang mengalir ke oknum aparat penegak hukum di Kabupaten Langkat.

Kabid Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langkat, Iqbal Rangkuti menilai, informasi yang beredar liar ini harus disikapi serius oleh Polres Langkat.

Evaluasi terhadap Kapolres Langkat, demi terwujudnya penegakan supremasi hukum yang ideal dan transparan. Terlebih lagi, Kapolres Langkat, AKBP Faisal Simatupang terus menunjukkan sikap tertutup kepada insan jurnalis ketika dikonfirmasi.

“Jika kasus ini tidak kunjung selesai, maka sudah selayaknya Kapolres Langkat diganti. Karena beliau dinilai tidak mampu untuk menyelesaikan persoalan yang ada di wilayah hukum Kabupaten Langkat,” seru Iqbal.

Iqbal juga menyebut, praktik perjudian di Langkat terkesan kebal hukum. Ini dibuktikan dengan beredarnya video pengakuan yang membeberkan, oknum pejabat Satreskrim di Polres Langkat menerima upeti sebesar Rp25 juta tiap 2 minggu sekali.

“Hal ini sangat tidak layak dilakukan oleh oknum aparat kepolisian,” kata Iqbal.

Sejatinya, aparat kepolisian melakukan penegakan hukum terhadap kasus apapun itu. Ditambah lagi, perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegas kepada jajaran di Indonesia baik itu tingkat polda, polres, hingga polsek, untuk menindak praktik perjudian.

Mulai dari perjudian darat, online hingga mesin. Namun perintah ini berbanding terbalik dengan Polres Langkat dan jajarannya di Polsek Stabat serta Polsek Secanggang.

Oknum aparat di bumi bertuah (sebutan Kabupaten Langkat) bukan memberantas. Namun malah sebaliknya, melakukan kolaborasi dengan bandar judi togel.

“Tindakan oknum polisi yang meminta uang ke pelaku tindak pidana perjudian, dapat dikategorikan sebagai suatu perbuatan manipulasi atau rekayasa sebuah perkara. Perbuatan itu dapat diancam jeratan hukum pidana, pelanggaran Peraturan Disiplin Polri, serta pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP),” pungkasnya.

Sebelumnya, Intel TNI mengungkap praktik perjudian yang beromzet ratusan juta setiap bulannya dan diduga dibekingi oknum polisi berinisial Aipda JPH di Lingkungan IX, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Sabtu (13/8) malam. Aipda JPH diduga sebagai koordinator lapangan atau koorlap judi togel dengan upah sebesar 6 persen dari omzet yang didapat perharinya.

Dalam pengungkapan ini, Intel TNI mengamankan 3 orang, masing-masing berinisial AA (67) diduga sebagai juru tulis, AS (47) diduga sebagai pembeli dan Sup (38) yang diduga berperan sebagai koordinator lapangan atau korlap. Hal mengejutkan dibeberkan Sup, warga Medan Helvetia, Kota Medan.

Togel Bendera Ziki yang dikelola Sup di Kecamatan Stabat dan Secanggang, diduga memberikan uang koordinasi kepada Polres Langkat, Polsek Secanggang, Polsek Stabat hingga koramil setempat. Bahkan tak ketinggalan, Kasat Intelkam Polres Langkat, AKP Syarif Ginting diduga menerima upeti sebesar Rp5 juta.

Menanggapi dugaan setoran ini, Syarif membantahnya. “Jangankan Rp5 juta, 100 perak pun gak ada,” kata Syarif.

Disoal ada bukti chat, bagi dia, hal tersebut bisa saja dibuat-buat. “Kalau chat kan bisa-bisa saja, kalau chat itu kan namanya chat, kecuali kayak kemarin ada bukti transfer,” tukasnya.

Selain itu, juga ada tertulis Polres Langkat diduga menerima Rp25 juta per 2 minggu, Polsek Stabat diduga menerima Rp7 juta per 2 minggu dan Polsek Secanggang diduga Rp3 juta per bulan, hingga koramil diduga menerima Rp2 juta per bulan. Informasi diperoleh, omzet praktik perjudian bendera Ziki yang dikoordinir oleh Sup, tersebar di 12 titik untuk 2 kecamatan tersebut.

Adapun mereka yang diduga sebagai juru tulis berinisial Am (Gohor) Rp10 juta, Ul (Pajak/Stabat Kota) Rp4 juta, WS (Kampung Kruni sampai Pantai Gemi) Rp1,2 juta, Put (Jembatan Sei Wampu) Rp1 juta, Dw (Pantai Gemi) Rp4 juta, WU (Pasar 6 Kwala Bingai) Rp10 juta, Bem (Titi Putih) Rp2,5 juta, Sai (Karang Rejo/Dendang) Rp5 juta, WU (Pasar 6, Pasar 8, Kwala Begumit) Rp4 juta, Bud (Getek Besilam) Rp3 juta, Bob (Perdamaian Stabat) Rp10 juta dan WA (Bangsal Stabat) Rp5 juta. Terduga bandar tersebut diduga juga mengoperasikan judi togelnya secara bebas di wilayah Langkat Hilir (Padangtualang, Sawit Seberang dan Tanjungpura) serta Teluk Aru (Pangkalanbrandan, Gebang, Pangkalansusu hingga Besitang).

Kini, ketiga sipil dan seorang oknum polisi Aipda JPH sudah diserahkan ke Polres Langkat. Selain Aipda JPH, juga ada seorang oknum polisi berinisial Bripka HG yang diduga memiliki peran dalam putaran judi Bendera Ziki.

Bripka HG diduga sebagai perantara atau penyalur upeti untuk Polsek Stabat dan Polsek Secanggang. Adapun barang bukti yang diserahkan Intel TNI, rekapan pasangan dan nomor keluar, 1 kalkulator, 1 HP merek redmi, 2 HP merek Nokia, 1 HP merek Samsung Note 9, 1 HP merek Samsung Z Fold 4, 2 pena dan uang tunai Rp57 ribu, sudah diserahkan ke Polres Langkat. (ted/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/