Kepala Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya (BMBKCK) Sumatera Utara (Sumut) Chandra Dalimunthe, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir penggunaan material ilegal dalam proyek pembangunan jalan provinsi di Kecamatan Dolok dan Dolok Sigompulon (Sipiongot), Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta).
Salah satu bos galian c di Kabupaten Langkat berinisial As alias An, bungkam ketika dikonfirmasi wartawan, akhir pekan lalu. As yang disebut-sebut sebagai bos galian c ilegal ini bebas beroperasi di Dusun Bukit Harapan, Desa Paya Bengkuang, Kecamatan Gebang, Langkat.
PT Hutama Karya Infrastruktur menegaskan, tidak pernah menerima material ilegal untuk pembangunan Jalan Tol Binjai-Langsa. Penegasan ini disampaikan General Superintendent (GS) PT HKI, Sunardi ketika dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).