26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

APBD Disahkan dan di Draft P-APBD Selisih Rp23 Miliar

Pelaksana Ketua DPRD Sumut, Ruben Tarigan menyebut Pemprovsu mengirimkan draft KUA PPAS P-APBD 2016 pada Jumat akhir pekan kemarin. “Pengiriman itu dilakukan setelah dewan menyurati Pemprovsu sebanyak dua kali agar segera mengirim KUA-PPAS P-APBD 2016 karena sudah terlambat,” ujarnya saat dihubungi terpisah.

Politisi PDIP itu mengaku belum membaca sepenuhnya dokumen yang disampaikan oleh TAPD Pemprovsu itu. “Saya belum tahu berapa penambahan anggarannya,” kilahnya.

Ruben mengatakan jadwal pembahasan KUA-PPAS P-APBD 2016 akan ditentukan di dalam rapat internal banggar, Jumat (23/9) lusa.

“Informasinya ada perampingan jumlah SKPD sesuai PP 18/2016. Kita akan pertanyakan apakah ini sudah termasuk didalam P-APBD 2016, atau baru ditetapkan pada Rencana APBD 2017,” bebernya.

Sementara itu, keterlambatan penyerahan draf KUA-PPAS P-APBD 2016 oleh Pemprov Sumut kepada legislatif diakui karena faktor penundaan Dana Alokasi Umum (DAU). Sementara terkait penyesuaian Peraturan Pemerintah (PP) 18/2016 tentang perangkat daerah diperuntukkan ke anggaran tahun berikutnya.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Hasban Ritonga mengatakan terlambatnya penyerahan KUA-PPAS P-APBD Sumut 2016 karena adanya kebijakan penundaan DAU oleh Pemerintah Pusat. Sehingga dalam penyusunannya, harus menyesuaikan pengurangan alokasi anggaran tersebut.

“Karena ada penundaan DAU, setelah itu kita kan upaya meminta dispensasi karena kita masih punya hutang. Setelah itu, tidak lagi ada kemungkinan berkurang (penundaan) yang hampir Rp300 miliar itu, karena ada pendapatan kita berkurang, ini lah yang turut mempengaruhi Keterlambatan P-APBD 2016,” ujarnya.

Pelaksana Ketua DPRD Sumut, Ruben Tarigan menyebut Pemprovsu mengirimkan draft KUA PPAS P-APBD 2016 pada Jumat akhir pekan kemarin. “Pengiriman itu dilakukan setelah dewan menyurati Pemprovsu sebanyak dua kali agar segera mengirim KUA-PPAS P-APBD 2016 karena sudah terlambat,” ujarnya saat dihubungi terpisah.

Politisi PDIP itu mengaku belum membaca sepenuhnya dokumen yang disampaikan oleh TAPD Pemprovsu itu. “Saya belum tahu berapa penambahan anggarannya,” kilahnya.

Ruben mengatakan jadwal pembahasan KUA-PPAS P-APBD 2016 akan ditentukan di dalam rapat internal banggar, Jumat (23/9) lusa.

“Informasinya ada perampingan jumlah SKPD sesuai PP 18/2016. Kita akan pertanyakan apakah ini sudah termasuk didalam P-APBD 2016, atau baru ditetapkan pada Rencana APBD 2017,” bebernya.

Sementara itu, keterlambatan penyerahan draf KUA-PPAS P-APBD 2016 oleh Pemprov Sumut kepada legislatif diakui karena faktor penundaan Dana Alokasi Umum (DAU). Sementara terkait penyesuaian Peraturan Pemerintah (PP) 18/2016 tentang perangkat daerah diperuntukkan ke anggaran tahun berikutnya.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Hasban Ritonga mengatakan terlambatnya penyerahan KUA-PPAS P-APBD Sumut 2016 karena adanya kebijakan penundaan DAU oleh Pemerintah Pusat. Sehingga dalam penyusunannya, harus menyesuaikan pengurangan alokasi anggaran tersebut.

“Karena ada penundaan DAU, setelah itu kita kan upaya meminta dispensasi karena kita masih punya hutang. Setelah itu, tidak lagi ada kemungkinan berkurang (penundaan) yang hampir Rp300 miliar itu, karena ada pendapatan kita berkurang, ini lah yang turut mempengaruhi Keterlambatan P-APBD 2016,” ujarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/