30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

14 Pasangan Mesum Terjaring Razia

Hotel Halay Inn Digerebek Siang Hari

LUBUKPAKAM- Belasan pasangan yang bukan suami istri (mesum), terjaring dari Hotel Halay Inn Jalinsum di Desa Bangun Sari, Tanjungmorawa, Kamis (20/9) siang, sekira pukul 12.30 WIB.

Dari operasi yang di pimpin Kanit PPA Polres Deliserdaang Ipda Devi menjaring 14 orang pasangan mesum yang menginap dihotel kelas melati itu, diduga sedang melakukan kegiatan mesum. “Keluar kalian cepat, kenakan pakaian kalian kembali, kami Polisi tengah menggelar razia”, bentak seorang petugas saat berupaya membuka salah satu kamar hotel disana.

Puluhan pasangan mesum yang semula menginap di beberapa kamar hotel itu lantas diamankan, ke 14 pasangan mesum itu diantaranya, Rinardi (30) warga Madiosantoso, Gang Rakyat Medan dengan pasangannya Hany (20) juga warga Medan, Roni (32) warga Gang Armed, Desa Tanjungmorawa Pekan, Tanjungmorawa dengan pasangan selingkuhannya Herly (31) juga warga Tanjungmorawa serta Jhony (32) pria turunan Tionghoa asal Kebun Sayur, Desa Tanjungmorawa B, Tanjungmorawa dan pasangan mesumnya Yuni (22) warga Kampunglalang Medan.

Selain mengamankan 14 pasangan mesum itu petugas menemukan dua paket sabu-sabu sebanyak dua gram yang disimpan dalam plastik klip. Narkoba itu ditemukan dari tangan Jhony. Kemudian ditemukan 1 buah timbangan elektrik berikut alat penghisap sabu-sabu.
Semua pasangan mesum itu digelandang ke Mapolres Deliserdang, di Unit PPA Sat Reskrim Polres Deliserdang.

Sementara itu, Jhony mengaku dirinya bersama Yuni telah menginap sehari sebelum aksi penggerebekan di gelar. Jhony mengaku kalau Yuni merupakan kekasihnya dan bukan istrinya.

Soal keberadaan sabu-sabu yang diamankan Polisi, Jhony mengaku itu memang miliknya bukan untuk diperjual belikan. “Yuni cuma saya ajak menginap bang, soal sabu-sabu dia gak terlibat bang, soalnya Yuni gak makek sabu bang,” kata Jhony seraya membela kekasihnya.

Kanit PPA Polres Deliserdaang Ipda Devi, terhadap pasangan mesum itu diminta keterangan kemudian akan memanggil pihak keluarga, disuruh membuat pernyatan agar tidak mengulagi kembali perbuatan serupah.

Sementara terhadap Jhony akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deliserdang untuk penyelidikan lebih lanjut.(btr)

Hotel Halay Inn Digerebek Siang Hari

LUBUKPAKAM- Belasan pasangan yang bukan suami istri (mesum), terjaring dari Hotel Halay Inn Jalinsum di Desa Bangun Sari, Tanjungmorawa, Kamis (20/9) siang, sekira pukul 12.30 WIB.

Dari operasi yang di pimpin Kanit PPA Polres Deliserdaang Ipda Devi menjaring 14 orang pasangan mesum yang menginap dihotel kelas melati itu, diduga sedang melakukan kegiatan mesum. “Keluar kalian cepat, kenakan pakaian kalian kembali, kami Polisi tengah menggelar razia”, bentak seorang petugas saat berupaya membuka salah satu kamar hotel disana.

Puluhan pasangan mesum yang semula menginap di beberapa kamar hotel itu lantas diamankan, ke 14 pasangan mesum itu diantaranya, Rinardi (30) warga Madiosantoso, Gang Rakyat Medan dengan pasangannya Hany (20) juga warga Medan, Roni (32) warga Gang Armed, Desa Tanjungmorawa Pekan, Tanjungmorawa dengan pasangan selingkuhannya Herly (31) juga warga Tanjungmorawa serta Jhony (32) pria turunan Tionghoa asal Kebun Sayur, Desa Tanjungmorawa B, Tanjungmorawa dan pasangan mesumnya Yuni (22) warga Kampunglalang Medan.

Selain mengamankan 14 pasangan mesum itu petugas menemukan dua paket sabu-sabu sebanyak dua gram yang disimpan dalam plastik klip. Narkoba itu ditemukan dari tangan Jhony. Kemudian ditemukan 1 buah timbangan elektrik berikut alat penghisap sabu-sabu.
Semua pasangan mesum itu digelandang ke Mapolres Deliserdang, di Unit PPA Sat Reskrim Polres Deliserdang.

Sementara itu, Jhony mengaku dirinya bersama Yuni telah menginap sehari sebelum aksi penggerebekan di gelar. Jhony mengaku kalau Yuni merupakan kekasihnya dan bukan istrinya.

Soal keberadaan sabu-sabu yang diamankan Polisi, Jhony mengaku itu memang miliknya bukan untuk diperjual belikan. “Yuni cuma saya ajak menginap bang, soal sabu-sabu dia gak terlibat bang, soalnya Yuni gak makek sabu bang,” kata Jhony seraya membela kekasihnya.

Kanit PPA Polres Deliserdaang Ipda Devi, terhadap pasangan mesum itu diminta keterangan kemudian akan memanggil pihak keluarga, disuruh membuat pernyatan agar tidak mengulagi kembali perbuatan serupah.

Sementara terhadap Jhony akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deliserdang untuk penyelidikan lebih lanjut.(btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/