30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Kejagung Janji ‘Bereskan’ Semua Saksi Mangkir Kasus Bansos Sumut

Jaksa Agung M. Prasetyo.
Jaksa Agung M. Prasetyo.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Penyidik Kejaksaan Agung masih menggeber pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan korupsi dana bansos dan hibah Pemprov Sumut 2012-2013. Dalam pekan ini tim penyidik yang diterjunkan di Medan sudah meminta keterangan 84 saksi.

Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan, penyidik akan tetap menunggu saksi yang sudah dipanggil namun mangkir. Dipastikan, penyidik kejagung tidak lantas mencueki saksi yang mangkir saat dipanggil untuk dimintai keterangan.

Prasetyo memastikan semua pihak yang dianggap tahu mengenai kasus yang telah menjerat Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesbangpolinmas Sumut Eddy Sofyan tersebut, akan tetap dikorek keterangannya.

“Kami akan bereskan semua. Yang terlibat, semua akan diproses,” tegas Prasetyo usai shalat Jumat di Kejagung kemarin.

Meski demikian, lanjutnya, penyidik tidak akan terburu-buru menuntaskan perkara ini. Jangan sampai cepat namun hasil tidak maksimal.

Sementara, terkait dengan ramainya pemberitaan dugaan jatah uang dari Gatot dan Evy Susanti yang disebut-sebut untuk Jaksa Agung dan Dirdik Jampidsus Kejagung Sahat Maruli Hutagalung, Prasetyo tak tertarik membahasnya.

Mantan anggota DPR dari Fraksi NasDem itu juga tidak ada rencana untuk menggugat Gatot dan Evy atas tuduhan itu.

Prasetyo juga menilai apa yang dilakukan Gatot dan Evy itu hanyalah bentuk dari perlawanan balik. “Yah, Inilah namanya, saya katakan, perlawanan balik para kourtor,” tegasnya. (sam)

Jaksa Agung M. Prasetyo.
Jaksa Agung M. Prasetyo.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Penyidik Kejaksaan Agung masih menggeber pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan korupsi dana bansos dan hibah Pemprov Sumut 2012-2013. Dalam pekan ini tim penyidik yang diterjunkan di Medan sudah meminta keterangan 84 saksi.

Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan, penyidik akan tetap menunggu saksi yang sudah dipanggil namun mangkir. Dipastikan, penyidik kejagung tidak lantas mencueki saksi yang mangkir saat dipanggil untuk dimintai keterangan.

Prasetyo memastikan semua pihak yang dianggap tahu mengenai kasus yang telah menjerat Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesbangpolinmas Sumut Eddy Sofyan tersebut, akan tetap dikorek keterangannya.

“Kami akan bereskan semua. Yang terlibat, semua akan diproses,” tegas Prasetyo usai shalat Jumat di Kejagung kemarin.

Meski demikian, lanjutnya, penyidik tidak akan terburu-buru menuntaskan perkara ini. Jangan sampai cepat namun hasil tidak maksimal.

Sementara, terkait dengan ramainya pemberitaan dugaan jatah uang dari Gatot dan Evy Susanti yang disebut-sebut untuk Jaksa Agung dan Dirdik Jampidsus Kejagung Sahat Maruli Hutagalung, Prasetyo tak tertarik membahasnya.

Mantan anggota DPR dari Fraksi NasDem itu juga tidak ada rencana untuk menggugat Gatot dan Evy atas tuduhan itu.

Prasetyo juga menilai apa yang dilakukan Gatot dan Evy itu hanyalah bentuk dari perlawanan balik. “Yah, Inilah namanya, saya katakan, perlawanan balik para kourtor,” tegasnya. (sam)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/