TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pj Wali Kota Tebingtinggi, Syarmadani menyampaikan 4 hal terkait upaya dalam melakukan pencegahan antisipasi dini penanganan dan penyalahgunaan narkoba.
Pertama, mengoptimalkan anggaran yang ada, kedua, mengoptimalkan semua pihak, ketiga pembagian tugas yang jelas dengan dukungan regulasi termasuk rencana aksi, dan keempat, pemberdayaan kearifan lokal seperti hukum adat.
“Setidaknya dengan upaya itu kita bisa kembali lagi melakukan upaya pencegahan antisipasi dini,” kata Syarmadani saat memberikan bimbingan dan arahan dalam rapat Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) Sektor Kelembagaan di meeting room Cafe Corner Jalan Thamrin Kota Tebingtinggi, Selasa (21/11/2023).
Menurut Syarmadani, narkoba sudah merupakan kejahatan luar biasa atau sering disebut dengan extra ordinary crime, yang mana narkoba memiliki dampak yang buruk, mulai dari merusak kesehatan hingga merusak karakter anak bangsa itu sendiri.
“Secara pribadi saya peduli dengan penanganan narkotika. Atas dasar semata bukan karena tugas tanggungjawab tapi karena bahaya nasional extra ordinary crime, luar biasa,” terangnya.
Adapun inovasi yang dapat dilakukan, kata Syarmadani dengan memperluas substansi pengaturan (pihak yang mengetahui pun harus ikut serta), kedua perluasan pelaksanaan kebijakan, ketiga perluasan anggaran program (semua pihak berkepentingan bisa melaksanakan) dan keempat perluasan pelibatan masyarakat.
“Saya mengharapkan kita semua memberi peran aktif dalam penanganan narkotika sehingga kata Bersinar benar bisa terwujud,” jelasnya.
Kepala BNNK Tebingtinggi AKBP Alexander Samuel Soeki dalam laporan, seyogianya rapat ini ditujukan untuk menyelaraskan program-program yang ada di pemerintah Kota Tebingtinggi dan BNN sesuai dengan sumber daya yang tersedia.
Dalam kesempatan ini juga, Alexander Samuel berharap agar setiap dari peserta rapat yang hadir, mampu menyampaikan aspirasi pendapat, masukan dan saran, serta solusi yang tepat sesuai dengan masing-masing fungsi.
“Pada momen ini, mari perkuat komitmen kita untuk memberantas masalah narkoba dengan cara mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi potensi ancaman kejahatan narkoba secara integratif, program dan kegiatan pembangunan daerah dengan pelibatan seluruh pemangku kepentingan,” papar Alexander Samuel.
Alexander Samuel berharap, cara ini mampu mengurangi permasalahan narkoba di Kota Tebingtinggi secara melalui pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. War on drugs.
Untuk diketahui, bahwa nilai Indeks Kotan Tebingtinggi dari 2021 hingga 2022 telah mengalami peningkatan, yaitu dari 2,99 menjadi 3,07 dengan kategori Tanggap. (ian/ram)