26.7 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Pasien BPJS di RSUD Kotapinang Kecewa

RSUD Kota Pinang
RSUD Kota Pinang

LABUSEL, SUMUTPOS.CO  – Pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotapinang merasa kecewa. Pasalnya, rumah sakit milik pemerintah di Jalan Istana, Kabupaten Labuhanbatu Selatan itu tidak memiliki persediaan obat-obatan.

Ketua Kesehatan Indonesia Raya (KESIRA) Kab.Labusel, Roniri Al Atar, kepada Sumut Pos mengatakan, bahwa ada permasalah yang cukup akut dialami para peserta layanan BPJS di RSUD Kotapinang.

”Pasien yang membutuhkan obat Tritecypenisidil, obat Ciprofloxacin dan obat Trihexiphenidhl harus merogoh koceknya lagi. Sebab, obat-obatan itu tidak ada dijual di RS dan terpaksa dicari di apotik dengan harga cukup bervariasi,” bebernya, Selasa (20/12).

Pada hal, kata Roniri, RSUD Kotapinang merupakan rumah sakit milik negara dengan fasilitas lebih kurang memiliki 25 dokter dengan layanan ruangan dan kamar terdapat 110 ruangan yang berada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Meskipun rumah sakit Kotapinang saat ini masih belum memiliki dokter spesialis gigi serta dokter bedah bahkan sesuai data rincian diperoleh, kata dia, saat ini setidaknya terdapat ada 1 ruangan VVIP, ada 9 ruangan VIP, ada 12 ruang Kelas 1, ada 68 ruangan Kelas 3, ada 5 ruang Operasi. Serta ada 2 ruangan Kamar Bayi, ada 11 ruangan Kamar Bersalin, ada 2 ruang Isolasi, ditambah lagi, ada 11 dokter umum, 12 dokter spesialis dan 2 doketer gigi total sebanyak 25 dokter.

“Saya sudah banyak memberikan bantuan untuk kesehatan, tapi keluhan sering terdengar dari keluarga pasien jika ada jawaban obat jenis ini tidak ada di sini. Jadi, keluarga pasien disuruh beli di luar,” terangnya.

Sementara, Direktur RSUD Kotapinang, dr. Zul Faizal ketika dikonfirmasi sebelumnya mengakui ada permasalahan teknis terkait penyediaan obat-obatan. Karena dalam penyediaan obat harus melalui e-katalog saran dari pihak BPJS Kesehatan.

“Iya, kita sudah pesan obat bahkan anggaran obat juga sudah kita transfer tapi obatkan datangnya sangat lambat, dan bisa saja bulan baru kita terima. Jadi kalau kita beli di luar e-katalog malah menyalahi aturan nantinya,” paparnya. (mag-3/ali)

RSUD Kota Pinang
RSUD Kota Pinang

LABUSEL, SUMUTPOS.CO  – Pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotapinang merasa kecewa. Pasalnya, rumah sakit milik pemerintah di Jalan Istana, Kabupaten Labuhanbatu Selatan itu tidak memiliki persediaan obat-obatan.

Ketua Kesehatan Indonesia Raya (KESIRA) Kab.Labusel, Roniri Al Atar, kepada Sumut Pos mengatakan, bahwa ada permasalah yang cukup akut dialami para peserta layanan BPJS di RSUD Kotapinang.

”Pasien yang membutuhkan obat Tritecypenisidil, obat Ciprofloxacin dan obat Trihexiphenidhl harus merogoh koceknya lagi. Sebab, obat-obatan itu tidak ada dijual di RS dan terpaksa dicari di apotik dengan harga cukup bervariasi,” bebernya, Selasa (20/12).

Pada hal, kata Roniri, RSUD Kotapinang merupakan rumah sakit milik negara dengan fasilitas lebih kurang memiliki 25 dokter dengan layanan ruangan dan kamar terdapat 110 ruangan yang berada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Meskipun rumah sakit Kotapinang saat ini masih belum memiliki dokter spesialis gigi serta dokter bedah bahkan sesuai data rincian diperoleh, kata dia, saat ini setidaknya terdapat ada 1 ruangan VVIP, ada 9 ruangan VIP, ada 12 ruang Kelas 1, ada 68 ruangan Kelas 3, ada 5 ruang Operasi. Serta ada 2 ruangan Kamar Bayi, ada 11 ruangan Kamar Bersalin, ada 2 ruang Isolasi, ditambah lagi, ada 11 dokter umum, 12 dokter spesialis dan 2 doketer gigi total sebanyak 25 dokter.

“Saya sudah banyak memberikan bantuan untuk kesehatan, tapi keluhan sering terdengar dari keluarga pasien jika ada jawaban obat jenis ini tidak ada di sini. Jadi, keluarga pasien disuruh beli di luar,” terangnya.

Sementara, Direktur RSUD Kotapinang, dr. Zul Faizal ketika dikonfirmasi sebelumnya mengakui ada permasalahan teknis terkait penyediaan obat-obatan. Karena dalam penyediaan obat harus melalui e-katalog saran dari pihak BPJS Kesehatan.

“Iya, kita sudah pesan obat bahkan anggaran obat juga sudah kita transfer tapi obatkan datangnya sangat lambat, dan bisa saja bulan baru kita terima. Jadi kalau kita beli di luar e-katalog malah menyalahi aturan nantinya,” paparnya. (mag-3/ali)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/