32.8 C
Medan
Tuesday, June 11, 2024

Menunggu Sertifikat Laik Uji Terbit, Jalan Tol MKTT Seksi 7 Belum Diresmikan

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fungsional Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) Seksi 7, yang menghubungkan Sei Rampah-Tebingtinggi sampai kini masih menunggu hasil uji layak dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kita jangan dulu bahas kapan diresmikan. Karena kita masih menunggu sertifikat uji kelaikan jalan tolnya dulu dari Kementerian PUPR,” ujar Direktur Teknik dan Operasi PT Jasa Marga Kualanamu Tol (JMKT), Agus Choliq menjawab Sumut Pos, Senin (21/1).

Kata dia, tim dari Kementerian PUPR sudah turun ke lapangan untuk melakukan uji kelaikan ruas tol tersebut. Dimana nantinya sebelum dioperasikan secara penuh, mendapat sertifikat laik fungsi dari kementerian.

“Gimana mau operasi kalau belum ada sertifikatnya. Dan mengenai waktu peresmiannya kami tidak tahu, sebab itu adalah wewenang pusat. Tapi tak usah dululah kita ngomong peresmian, sebelum sertifikat uji laiknya terbit dari Kementerian PUPR. Itu poin terpentingnya,” kata Agus.

Paska dioperasikan selama libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 (Nataru), jalan tol sepanjang 9,3 kilometer itu belum lagi difungsikan.

Menurut Agus, izin fungsional ruas tol Seirampah-Tebingtinggi hanya sampai 2 Januari lalu. “Makanya untuk difungsikan penuh kita masih menunggu sertifikat uji kelaikannya. Jadi sebelum beroperasi sertifikat itu sangat dibutuhkan,” katanya.

Tak bisa dipungkiri, operasional Jalan Tol MKTT dapat mempersingkat waktu tempuh antara Medan dan Tebingtinggi dari sebelumnya 2-3 jam melalui jalur eksisting menjadi sekitar 1 jam melalui jalan tol. Jalan tol ini juga akan mempersingkat perjalanan masyarakat perantau asal Sumatera Utara biasanya pulang ke kampung halaman mereka ke Kota Medan. Ataupun masyarakat Kota Medan yang ingin berlibur ke Danau Toba atau kota lainnya.

Selain itu, Jalan Tol MKTT diharapkan dapat memperlancar arus transportasi dan logistik antara Kota Medan dengan beberapa wilayah strategis di sekitarnya. Seperti Bandara Internasional Kualanamu, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, dan kawasan pariwisata Danau Toba.

Sei Rampah-Tebingtinggi merupakan seksi terakhir ruas Jalan Tol MKTT. Ruas tol ini telah selesai pembangunannya pada Desember 2018.

Sebagai informasi, jalan tol MKTT Seksi 2-6 (Kualanamu-Sei Rampah) sebelumnya telah dioperasikan sejak Oktober 2017 dan untuk Seksi Satu (Tanjung Morawa-Parbarakan) telah dioperasikan sejak Agustus 2018. Dengan demikian, Jalan Tol MKTT telah selesai sepenuhnya dengan total panjang 61,7 kilometer. (prn/han)

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fungsional Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) Seksi 7, yang menghubungkan Sei Rampah-Tebingtinggi sampai kini masih menunggu hasil uji layak dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kita jangan dulu bahas kapan diresmikan. Karena kita masih menunggu sertifikat uji kelaikan jalan tolnya dulu dari Kementerian PUPR,” ujar Direktur Teknik dan Operasi PT Jasa Marga Kualanamu Tol (JMKT), Agus Choliq menjawab Sumut Pos, Senin (21/1).

Kata dia, tim dari Kementerian PUPR sudah turun ke lapangan untuk melakukan uji kelaikan ruas tol tersebut. Dimana nantinya sebelum dioperasikan secara penuh, mendapat sertifikat laik fungsi dari kementerian.

“Gimana mau operasi kalau belum ada sertifikatnya. Dan mengenai waktu peresmiannya kami tidak tahu, sebab itu adalah wewenang pusat. Tapi tak usah dululah kita ngomong peresmian, sebelum sertifikat uji laiknya terbit dari Kementerian PUPR. Itu poin terpentingnya,” kata Agus.

Paska dioperasikan selama libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 (Nataru), jalan tol sepanjang 9,3 kilometer itu belum lagi difungsikan.

Menurut Agus, izin fungsional ruas tol Seirampah-Tebingtinggi hanya sampai 2 Januari lalu. “Makanya untuk difungsikan penuh kita masih menunggu sertifikat uji kelaikannya. Jadi sebelum beroperasi sertifikat itu sangat dibutuhkan,” katanya.

Tak bisa dipungkiri, operasional Jalan Tol MKTT dapat mempersingkat waktu tempuh antara Medan dan Tebingtinggi dari sebelumnya 2-3 jam melalui jalur eksisting menjadi sekitar 1 jam melalui jalan tol. Jalan tol ini juga akan mempersingkat perjalanan masyarakat perantau asal Sumatera Utara biasanya pulang ke kampung halaman mereka ke Kota Medan. Ataupun masyarakat Kota Medan yang ingin berlibur ke Danau Toba atau kota lainnya.

Selain itu, Jalan Tol MKTT diharapkan dapat memperlancar arus transportasi dan logistik antara Kota Medan dengan beberapa wilayah strategis di sekitarnya. Seperti Bandara Internasional Kualanamu, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, dan kawasan pariwisata Danau Toba.

Sei Rampah-Tebingtinggi merupakan seksi terakhir ruas Jalan Tol MKTT. Ruas tol ini telah selesai pembangunannya pada Desember 2018.

Sebagai informasi, jalan tol MKTT Seksi 2-6 (Kualanamu-Sei Rampah) sebelumnya telah dioperasikan sejak Oktober 2017 dan untuk Seksi Satu (Tanjung Morawa-Parbarakan) telah dioperasikan sejak Agustus 2018. Dengan demikian, Jalan Tol MKTT telah selesai sepenuhnya dengan total panjang 61,7 kilometer. (prn/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/