27.8 C
Medan
Friday, May 24, 2024

Deteksi Dini Pengamanan, Lapas Binjai Tambah CCTV

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai terus berbenah dengan menjalankan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Reynhard Silitonga. Arahan dimaksud adalah, salah satu dari tiga kunci penting yang akan menjadikan pemasyarakatan semakin baik dan maju yakni deteksi dini.

Karenanya, Lapas Binjai kemudian bergerak cepat menindaklanjuti percepatan deteksi dini tersebut. “Lapas Binjai telah melakukan penambahan kamera CCTV. Ini merupakan strategi yang dilakukan dalam mengoptimalkan tugas dan fungsi jajaran pengamanan,” kata Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian ketika dikonfirmasi, Minggu (21/2).

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Binjai, Rinaldo Tarigan menambahkan, pemasangan kamera pengawas atau CCTV sudah dilakukan dengan waktu dua hari. Kata dia, pemasangan kamera pengawas dibantu empat orang operator dari luar.

“Kita tetap berlakukan SOP memasuki areal Lapas Binjai dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19,” ujar Rinaldo.

Dia menambahkan, kamera pengawas yang baru terpasang ini terhubung langsung dengan ruang kerja Kalapas dan Kepala KPLP serta terhubung dengan pusat sistem monitoring yang berada di Kanwil Kemenkumham Sumut.

“Penambahan jumlah CCTV ini untuk memperkuat pengawasan. Dengan penambahan CCTV, petugas dapat mengontrol secara berkala situasi setiap lingkungan Lapas,” urai dia.

Pun demikian, penambahan CCTV tersebut tidak membuat petugas melalaikan tugas dan tanggung jawab. Menurut dia, deteksi dini secara langsung tetap dilakukan jajaran pengamanan.

“Baik melalui razia insidentil maupun melaksanakan kegiatan rutin kontrol dan pengecekan kondisi fisik blok hunian secara langsung tetap dilaksankan,” pungkas Rinaldo.

Lapas Binjai menambah enam titik kamera pengawas. Selain itu, Lapas Binjai juga memperbaiki kamera pengawas lama sebanyak 24 titik.(ted/han)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai terus berbenah dengan menjalankan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Reynhard Silitonga. Arahan dimaksud adalah, salah satu dari tiga kunci penting yang akan menjadikan pemasyarakatan semakin baik dan maju yakni deteksi dini.

Karenanya, Lapas Binjai kemudian bergerak cepat menindaklanjuti percepatan deteksi dini tersebut. “Lapas Binjai telah melakukan penambahan kamera CCTV. Ini merupakan strategi yang dilakukan dalam mengoptimalkan tugas dan fungsi jajaran pengamanan,” kata Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian ketika dikonfirmasi, Minggu (21/2).

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Binjai, Rinaldo Tarigan menambahkan, pemasangan kamera pengawas atau CCTV sudah dilakukan dengan waktu dua hari. Kata dia, pemasangan kamera pengawas dibantu empat orang operator dari luar.

“Kita tetap berlakukan SOP memasuki areal Lapas Binjai dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19,” ujar Rinaldo.

Dia menambahkan, kamera pengawas yang baru terpasang ini terhubung langsung dengan ruang kerja Kalapas dan Kepala KPLP serta terhubung dengan pusat sistem monitoring yang berada di Kanwil Kemenkumham Sumut.

“Penambahan jumlah CCTV ini untuk memperkuat pengawasan. Dengan penambahan CCTV, petugas dapat mengontrol secara berkala situasi setiap lingkungan Lapas,” urai dia.

Pun demikian, penambahan CCTV tersebut tidak membuat petugas melalaikan tugas dan tanggung jawab. Menurut dia, deteksi dini secara langsung tetap dilakukan jajaran pengamanan.

“Baik melalui razia insidentil maupun melaksanakan kegiatan rutin kontrol dan pengecekan kondisi fisik blok hunian secara langsung tetap dilaksankan,” pungkas Rinaldo.

Lapas Binjai menambah enam titik kamera pengawas. Selain itu, Lapas Binjai juga memperbaiki kamera pengawas lama sebanyak 24 titik.(ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/