28.9 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Pemprovsu Kembali Jadwalkan Penertiban di Bumper Sibolangit, Direncanakan Januari 2023

SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara kembali menjadwalkan rencana penertiban bangunan di Bumi Perkemahan (Bumper) Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, pada bulan Januari 2023 ini.

Sekertaris Daerah (Sekda) Sumut, Arief Sudarto Trinugroho menjelaskan pihak Pemprov Sumut akan menggelar rapat internal terlebih dahulu, untuk menetapkan jadwal penertiban bangunan Bumper tersebut. Pemprov Sumut sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) II ke masyarakat, yang mendirikan bangunan liar di Bumper Sibolangit tersebut.

“Karena kemarin itu (Desember) menjelang Natal dan Tahun Baru 2022/2023 kita juga ingin memberikan ketenangan kepada masyarakat,” ucap Arief kepada wartawan, Kamis (12/1).

Arief mengungkapkan penertiban harus dilakukan secara humanis dan jangan sampai menimbulkan korban jiwa saat penertiban dilakukan tersebut.

“Jadi setelah kita lakukan penundaan. Maka, nanti kita akan proses dengan proses yang soft (lembut). Maksudnya tidak langsung semua juga tidak. Dimana kita pisahkan juga mana yang masyarakat tradisional dan mana pebisnis disana,” jelas Arief.

Arief mengatakan terhadap masyarakat tradisional bukan berarti menjadi hak mereka. Sebab prinsipnya yang bukan haknya untuk bisa menghargai keputusan penertiban tersebut.

“Yang berhak ya berhak. Ada dilakukan pemisahan secara garis besar antara masyarakat pebisnis dan masyarakat tradisional. Maka yang bisnis ini tentunya yang jadi prioritas utama kami (penertiban). Orang punya duit kok garap tanah orang seenaknya. Itu kami gak ada tolerir sama sekali,” kata Arief.

“Tapi yang masyarakat tradisional tentunya kita perhatikan kepentingannya apa nanti kita coba cari jalan keluarnya. Tapi sekali lagi kalau soal hak, itu hak kami, haknya pemprov. Itu milik kami, tapi kami akan berikan jalan keluar kalau mereka berusaha tetap masih bisa berusaha di lokasi khusus di Bumi Perkemahan itu. Istilahnya aglomerasi,” jelas Arief.

Untuk saat ini, ditambahkan Arief masih belum banyak yang diputuskan karena akan diajak berdialog kembali dan dimatangkan kembali di Januari ini.

“Kita ajak berdialog lagi. Karena itukan masyarakat kami. Kalau yang masyarakat tradisional ini kan masyarakat kami. Tapi yang komersial ya jangan dong. Punya modal meraka kalau mau sewa silakan sewa. Kita membuka peluang kerjasama bisa disewa atau lainnya banyak mekanismenya,” jelas Arief.

Apalagi memang saat ini dalam menyelamatkan aset milik Pemprov Sumut terus dilakukan bukan hanya di Bumper Sibolangit saja. Namun dikatakan Arief juga tengah dilakukan di Bandung, Yogya, dan di Jalan Sena.

“Karena memang itu milik Pemprov Sumut. Itu pengamanan aset itu jihad loh kalau kata Pak Gubernur. Memang milik kami. Kami yang harus bertanggung jawab. Gak ada cerita. Karena nanti kami manfaatkan untuk kepentingan masyarakat juga. Kita akan awasi. Kadang karena administrasi terbengkalai di zaman dulu. Misalnya diwariskan, kami lalai tidak membuat sertifikat. Makanya kita benahi semua. Kalau gak benar-benar hilang semua (aset Pemprov Sumut),” kata Arief.(gus/ram)

SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara kembali menjadwalkan rencana penertiban bangunan di Bumi Perkemahan (Bumper) Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, pada bulan Januari 2023 ini.

Sekertaris Daerah (Sekda) Sumut, Arief Sudarto Trinugroho menjelaskan pihak Pemprov Sumut akan menggelar rapat internal terlebih dahulu, untuk menetapkan jadwal penertiban bangunan Bumper tersebut. Pemprov Sumut sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) II ke masyarakat, yang mendirikan bangunan liar di Bumper Sibolangit tersebut.

“Karena kemarin itu (Desember) menjelang Natal dan Tahun Baru 2022/2023 kita juga ingin memberikan ketenangan kepada masyarakat,” ucap Arief kepada wartawan, Kamis (12/1).

Arief mengungkapkan penertiban harus dilakukan secara humanis dan jangan sampai menimbulkan korban jiwa saat penertiban dilakukan tersebut.

“Jadi setelah kita lakukan penundaan. Maka, nanti kita akan proses dengan proses yang soft (lembut). Maksudnya tidak langsung semua juga tidak. Dimana kita pisahkan juga mana yang masyarakat tradisional dan mana pebisnis disana,” jelas Arief.

Arief mengatakan terhadap masyarakat tradisional bukan berarti menjadi hak mereka. Sebab prinsipnya yang bukan haknya untuk bisa menghargai keputusan penertiban tersebut.

“Yang berhak ya berhak. Ada dilakukan pemisahan secara garis besar antara masyarakat pebisnis dan masyarakat tradisional. Maka yang bisnis ini tentunya yang jadi prioritas utama kami (penertiban). Orang punya duit kok garap tanah orang seenaknya. Itu kami gak ada tolerir sama sekali,” kata Arief.

“Tapi yang masyarakat tradisional tentunya kita perhatikan kepentingannya apa nanti kita coba cari jalan keluarnya. Tapi sekali lagi kalau soal hak, itu hak kami, haknya pemprov. Itu milik kami, tapi kami akan berikan jalan keluar kalau mereka berusaha tetap masih bisa berusaha di lokasi khusus di Bumi Perkemahan itu. Istilahnya aglomerasi,” jelas Arief.

Untuk saat ini, ditambahkan Arief masih belum banyak yang diputuskan karena akan diajak berdialog kembali dan dimatangkan kembali di Januari ini.

“Kita ajak berdialog lagi. Karena itukan masyarakat kami. Kalau yang masyarakat tradisional ini kan masyarakat kami. Tapi yang komersial ya jangan dong. Punya modal meraka kalau mau sewa silakan sewa. Kita membuka peluang kerjasama bisa disewa atau lainnya banyak mekanismenya,” jelas Arief.

Apalagi memang saat ini dalam menyelamatkan aset milik Pemprov Sumut terus dilakukan bukan hanya di Bumper Sibolangit saja. Namun dikatakan Arief juga tengah dilakukan di Bandung, Yogya, dan di Jalan Sena.

“Karena memang itu milik Pemprov Sumut. Itu pengamanan aset itu jihad loh kalau kata Pak Gubernur. Memang milik kami. Kami yang harus bertanggung jawab. Gak ada cerita. Karena nanti kami manfaatkan untuk kepentingan masyarakat juga. Kita akan awasi. Kadang karena administrasi terbengkalai di zaman dulu. Misalnya diwariskan, kami lalai tidak membuat sertifikat. Makanya kita benahi semua. Kalau gak benar-benar hilang semua (aset Pemprov Sumut),” kata Arief.(gus/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/