Lantas bagimana tadi perasaan JR mendengar kabar ini? Herri menjawab, sebagai kader militan JR Saragih tetap semangat dan siap menghadapi masalah hukumnya. “Kan masih ada putusan PTTUN. Kita tunggulah,” ujar dia.
“Kami ingin selamatkan Partai Demokrat. Tugas berat ada sama kami sekarang. Bila masalah hukumnya selesai kami serahkan lagi mandat kepada beliau (JR),” pungkasnya.
Kepala Bidang Dalam Negeri DPP Partai Demokrat, Abdullah Rasyid sebelumnya menjelaskan, penunjukkan Herri Zulkarnain sebagai Plt hanya bersifat sementara agar JR Saragih bisa konsentrasi penuh atas kasus yang tengah ia hadapi. “Seperti kita ketahui bersama, Pak JR saat ini sedang menghadapi proses hukum. Ia ditetapkan tersangka oleh Gakkumdu. DPP ingin beliau lebih fokus menghadapi masalah hukum ini sampai tuntas,” katanya saat dihubungi Sumut Pos, kemarin.
Diakuinya, Herri Zulkarnain ditunjuk sebagai Plt menggantikan JR Saragih sementara waktu. Sedangkan JR Saragih sementara ini jadi anggota biasa Partai Demokrat. “Pak Herri-lah yang menggantikan beliau sementara sembari menjalani proses hukum. Sampai ada putusan akhir soal kasus hukum beliau, seluruh hak dan mandatnya sebagai ketua Demokrat Sumut akan dikembalikan,” katanya.
Tak hanya itu, pihaknya senantiasa memberi bantuan hukum bila ada kader yang terlibat persoalan hukum. Termasuk apa yang sedang dihadapi JR saat ini, diakui Rasyid pihaknya selalu memberi pendampingan hukum. Disamping itu, Demokrat tentunya akan memberi sanksi terhadap kader yang terbukti bersalah atas kasus yang dijalaninya.
“Ada memang saya dengar Siverius Bangun diperiksa Gakkumdu. Tapi yang lainnya saya tidak tahu. Pada prinsipnya begini, Demokrat selalu beri bantuan hukum terhadap siapapun kadernya. Nah, terhadap kader-kader yang tersandung persoalan hukum, kita sudah buat Pakta Integritas dimana jika benar terlibat akan ada sanksi yang diberikan,” katanya.