26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Awasi Wargabinaan yang Dibebaskan, Kalapas Binjai Koordinasi ke Kapolres

KOORDINASI: Kalapas Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian melakukan koordinasi dengan Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo untuk menindaklanjuti instruksi Menkumham RI, Selasa (21/4).
KOORDINASI: Kalapas Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian melakukan koordinasi dengan Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo untuk menindaklanjuti instruksi Menkumham RI, Selasa (21/4).

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Menindaklanjuti instruksi Menkumham RI, Lapas Klas II Binjai melakukan koordinasi ke sejumlah pihak untuk melakukan pengawasan pasca pembebasan warga binaan dan yang ikut program asimilasi.

“Koordinasi yang dilakukan terkait instruksi dari Pak Menteri. Salah satunya terkait data narapidana yang menjalani asimilasi di rumah,” ujar Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian Siburian, Selasa (21/4).

Dia menjelaskan, ada 240 narapidana yang menjalani asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan Covid-19 di Lapas Binjai. “Untuk domisili di Binjai, sebanyak 83 orang. Berdasarkan koordinasi yang telah dilakukan sampai saat ini, laporan terkait pelanggaran hukum di wilayah hukum Polres Binjai terkait dengan narapidana yang menjalani program asimilasi, nihil,” beber dia.

Karenanya, dia mengucapkan puji syukur atas hasil tersebut. “Saya berharap program asimilasi dan integrasi yang diberikan, terlaksana sesuai arahan Pak Menteri Hukum dan HAM,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly melakukan telekonference kepada jajarannya di seluruh Indonesia, Senin (20/4).

Salah satu pesertanya, Kalapas Klas II A Binjai, Maju Amintas Siburian dan jajaran. Menkumham Yasonna Laoly dalam arahannya, menyampaikan sejumlah instruksi kepada pimpinan Lapas, Rumah Tahanan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

Pertama, Yasonna meminta agar seluruh UPT melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Kedua, koordinasi juga harus dilakukan dengan kepolisian hingga ke tingkat paling rendah seperti Kepling terkait pengeluaran Wargabinaan Pemasyarakatan demi memudahkan aparat untuk membantu dalam melakukan pengawasan.

Ketiga, agar Pegawai Balai Pemasyarakatan dapat mengawasi secara berkelanjutan atau terus menerus dalam memantau wargabinaan yang dikeluarkan melalui program asimilasi terkait Covid-19. Keempat, Menteri Yasonna meminta agar wargabinaan yang mendapat program asimilasi namun kembali melanggar hukum, cabut programnya hingga jebloskan ke sel pengasingan.

Kelima, jangan ada pungli dalam pelaksanaan pengeluaran wargabinaan. Keenam, Menteri Yasonna berpesan kepada wargabinaan dan pegawai agar tepat mengikuti standar operasional prosedur atau protokol kesehatan.

Terakhir, jika wargabinaan maupun pegawai tak mengikuti prosedur tetap kesehatan, segera ditindaklanjuti untuk diisolasi secara mandiri. (ted/han)

KOORDINASI: Kalapas Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian melakukan koordinasi dengan Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo untuk menindaklanjuti instruksi Menkumham RI, Selasa (21/4).
KOORDINASI: Kalapas Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian melakukan koordinasi dengan Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo untuk menindaklanjuti instruksi Menkumham RI, Selasa (21/4).

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Menindaklanjuti instruksi Menkumham RI, Lapas Klas II Binjai melakukan koordinasi ke sejumlah pihak untuk melakukan pengawasan pasca pembebasan warga binaan dan yang ikut program asimilasi.

“Koordinasi yang dilakukan terkait instruksi dari Pak Menteri. Salah satunya terkait data narapidana yang menjalani asimilasi di rumah,” ujar Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian Siburian, Selasa (21/4).

Dia menjelaskan, ada 240 narapidana yang menjalani asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan Covid-19 di Lapas Binjai. “Untuk domisili di Binjai, sebanyak 83 orang. Berdasarkan koordinasi yang telah dilakukan sampai saat ini, laporan terkait pelanggaran hukum di wilayah hukum Polres Binjai terkait dengan narapidana yang menjalani program asimilasi, nihil,” beber dia.

Karenanya, dia mengucapkan puji syukur atas hasil tersebut. “Saya berharap program asimilasi dan integrasi yang diberikan, terlaksana sesuai arahan Pak Menteri Hukum dan HAM,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly melakukan telekonference kepada jajarannya di seluruh Indonesia, Senin (20/4).

Salah satu pesertanya, Kalapas Klas II A Binjai, Maju Amintas Siburian dan jajaran. Menkumham Yasonna Laoly dalam arahannya, menyampaikan sejumlah instruksi kepada pimpinan Lapas, Rumah Tahanan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

Pertama, Yasonna meminta agar seluruh UPT melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Kedua, koordinasi juga harus dilakukan dengan kepolisian hingga ke tingkat paling rendah seperti Kepling terkait pengeluaran Wargabinaan Pemasyarakatan demi memudahkan aparat untuk membantu dalam melakukan pengawasan.

Ketiga, agar Pegawai Balai Pemasyarakatan dapat mengawasi secara berkelanjutan atau terus menerus dalam memantau wargabinaan yang dikeluarkan melalui program asimilasi terkait Covid-19. Keempat, Menteri Yasonna meminta agar wargabinaan yang mendapat program asimilasi namun kembali melanggar hukum, cabut programnya hingga jebloskan ke sel pengasingan.

Kelima, jangan ada pungli dalam pelaksanaan pengeluaran wargabinaan. Keenam, Menteri Yasonna berpesan kepada wargabinaan dan pegawai agar tepat mengikuti standar operasional prosedur atau protokol kesehatan.

Terakhir, jika wargabinaan maupun pegawai tak mengikuti prosedur tetap kesehatan, segera ditindaklanjuti untuk diisolasi secara mandiri. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/