LABUHANBATU – Pemandangan tak biasa terpampang di tengah Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Selasa (21/4). Sejumlah papan bunga sejajar memberi ucapan ‘Terima Kasih kepada Polres Labuhanbatu atas Penangkapan Irpan dkk, BD Sabu di Kecamatan Panai Tengah’.
Di balik papan bunga itu, ada rasa lega yang tak terucapkan. Ada juga amarah yang lama terpendam terhadap peredaran gelap narkotika yang selama ini seperti akar liar merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat pesisir timur Sumatera Utara itu.
Munculnya papan bunga tersebut, berkat kinerja Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu bergerak dalam operasi yang mereka sebut Grebek Sarang Narkoba (GSN) Kamis, 16 April 2026 di Jalan Gembira, Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah.
Targetnya adalah seorang pria berinisial TIJ alias Irpan. Dalam penggerebekan yang berlangsung cepat dan tanpa perlawanan itu, petugas mengamankan Irpan yang diduga selama ini menjadi bandar. Namun, yang lebih mengejutkan adalah barang bukti yang ditemukan: 15,02 gram sabu-sabu bruto, puluhan plastik klip, alat hisap (bong), dan satu unit ponsel yang diduga menjadi “meja transaksi” bagi para pecandu di wilayah Panai Tengah.
Keberhasilan penggerebekan ini tidak jatuh dari langit. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, mengakui operasi itu lahir dari laporan warga. Bukan sekadar laporan anonim, melainkan bentuk frustrasi kolektif masyarakat yang lelah melihat peredaran narkoba dilakukan secara terang-terangan.
“Dukungan masyarakat menjadi kekuatan bagi kami. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku,” tegas Aswin mewakili Kapolres Labuhanbatu, Selasa (21/4/2026) di Mapolres setempat.
Di Labuhanbatu, kepercayaan publik kepada aparat penegak hukum kerap diuji. Namun, papan bunga yang muncul justru menjadi barometer menarik.
Meski polisi belum merinci siapa dan kawan-kawan yang disebut dalam papan bunga, penangkapan Irpan dinilai sebagai pukulan telak bagi rantai pasok sabu di Panai Tengah. Wilayah ini dikenal sebagai kawasan yang rawan karena letaknya yang berbatasan dengan perairan dan jalur-jalur tikus menuju Selat Malaka.
Irpan bukanlah gembong narkoba kelas kakap. Tapi justru bandar level menengah seperti inilah yang paling dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Mereka adalah tetangga yang rumahnya sering didatangi orang asing di tengah malam. Mereka adalah biang keresahan para ibu yang takut anaknya terpengaruh.
“Kami akan terus bergerak,” ujar AKBP Wahyu Endrajaya. Melalui pernyataannya, ia berkomitmen untuk tidak berhenti di sini. Polres Labuhanbatu bahkan membuka saluran pelaporan bagi masyarakat yang tidak perlu takut.
Pemberantasan narkoba bukanlah perang yang bisa dimenangkan dalam satu pertempuran. Penangkapan Irpan dan 15 gram sabu itu harus bisa menungkap pengedar lainnya. (fdh/azw)

