29.2 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

ISKA Sumut Ajak Masyarakat Kedepankan Peradaban Politik

ISTIMEWA
Ketua Umum DPD ISKA Sumut Drs Hendrik H Sitompul didampingi Sekretaris Delphius Ginting.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengurus DPD Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) Sumut mengajak seluruh masyarakat Sumut menggunakan politik lebih arif dan mengedepankan keadaban. Politik beradab dan santun diyakini menjaga kesatuan NKRI.

Seruan itu disampaikan Ketua Umum DPD ISKA Sumut Drs Hendrik H Sitompul didampingi Sekretaris Delphius Ginting kepada wartawan di Chatolik Centre Sekretariat DPD ISKA Sumut Chatolik Centre, Selasa (21/5) pagi, menyikapi pasca pengumuman perolehan suara Pilpres dan Pileg 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

Disebutkan Hendrik Sitompul, pasca pengumuman hasil Pilpres dan Pileg, tensi politik pada tingkat elite dapat membias kepada masyarakat  awam yang akhirnya dikhawatirkan bisa berdampak negatif. Hal itu tentu harus disikapi dengan arif dan beradab.

Untuk itu, ISKA mengajak semua pihak khususnya elite politik untuk menahan diri, lebih mengedepankan keadaban politik dengan mengutamakan kesatuan dan persatuan bangsa sebagaimana diamanatkan oleh para pendiri bangsa.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat agar arif dalam menyikapi situasi saat ini dengan tidak mudah terprovokasi dan ikut menyebarkan berita-berita fitnah, hoaks yang bermaksud membenturkan konflik sesama anak bangsa,” ujar Hendrik H Sitompul yang juga Caleg Partai Demokrat Untuk DPR RI Dapil Sumut I. Sebagaimana diketahui pada pengumuman KPU Pusat mendapat suara terbanyak ke 2 Dari Caleg Partai Demokrat Untuk DPR RI Dapil Sumut 1.

Ditegaskan bahwa Indonesia perlu bersyukur karena pesta demokrasi yakni Pemilihan Umum Serentak pada 17 April 2019 dapat terselenggara dengan baik. Pemilu sebagai suatu bentuk kontestasi pasti ada yang terpilih dan berhasil meraih suara terbanyak sementara yang lain belum.

Terkait hal itu, DPD ISKA Sumut juga memberi mengapresiasi dan mendukung kinerja penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP bersama perangkat-perangkatnya disetiap tingkatan) yang sukses melaksanakan pemilu serentak tersebut.

Secara khusus, Delphius menambahkan, bahwa Indonesia adalah negara hukum (Rechstaat) sehingga penyelenggaraan pemilihan umum harus sesuai dengan hukum dan perundang-undangan sebagai perwujudan dari demokrasi konstitusional. “Apabila dalam proses rekapitulasi dan atau ada bukti pelanggaran baik kode etik maupun ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku oleh penyelenggara pemilu, maka ada yang sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Delphius.

Dalam hal ini, ISKA menganjurkan kepada pihak-pihak yang tidak puas dan tidak menerima hasil rekapitulasi dan penghitungan suara oleh KPU dan jajarannya, agar melakukan gugatan hukum kepada lembaga negara yang resmi yakni pengadilan dan atau Mahkamah Konstitusi.

Dalam kesempatan itu, ISKA juga menyampaikan bela sungkawa kepada para petugas penyelenggara pemilu (KPPS) yang telah berpulang kepada Tuhan Yang Maha Esa selama menjalankan tugasnya dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2019. (adz)

ISTIMEWA
Ketua Umum DPD ISKA Sumut Drs Hendrik H Sitompul didampingi Sekretaris Delphius Ginting.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengurus DPD Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) Sumut mengajak seluruh masyarakat Sumut menggunakan politik lebih arif dan mengedepankan keadaban. Politik beradab dan santun diyakini menjaga kesatuan NKRI.

Seruan itu disampaikan Ketua Umum DPD ISKA Sumut Drs Hendrik H Sitompul didampingi Sekretaris Delphius Ginting kepada wartawan di Chatolik Centre Sekretariat DPD ISKA Sumut Chatolik Centre, Selasa (21/5) pagi, menyikapi pasca pengumuman perolehan suara Pilpres dan Pileg 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

Disebutkan Hendrik Sitompul, pasca pengumuman hasil Pilpres dan Pileg, tensi politik pada tingkat elite dapat membias kepada masyarakat  awam yang akhirnya dikhawatirkan bisa berdampak negatif. Hal itu tentu harus disikapi dengan arif dan beradab.

Untuk itu, ISKA mengajak semua pihak khususnya elite politik untuk menahan diri, lebih mengedepankan keadaban politik dengan mengutamakan kesatuan dan persatuan bangsa sebagaimana diamanatkan oleh para pendiri bangsa.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat agar arif dalam menyikapi situasi saat ini dengan tidak mudah terprovokasi dan ikut menyebarkan berita-berita fitnah, hoaks yang bermaksud membenturkan konflik sesama anak bangsa,” ujar Hendrik H Sitompul yang juga Caleg Partai Demokrat Untuk DPR RI Dapil Sumut I. Sebagaimana diketahui pada pengumuman KPU Pusat mendapat suara terbanyak ke 2 Dari Caleg Partai Demokrat Untuk DPR RI Dapil Sumut 1.

Ditegaskan bahwa Indonesia perlu bersyukur karena pesta demokrasi yakni Pemilihan Umum Serentak pada 17 April 2019 dapat terselenggara dengan baik. Pemilu sebagai suatu bentuk kontestasi pasti ada yang terpilih dan berhasil meraih suara terbanyak sementara yang lain belum.

Terkait hal itu, DPD ISKA Sumut juga memberi mengapresiasi dan mendukung kinerja penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP bersama perangkat-perangkatnya disetiap tingkatan) yang sukses melaksanakan pemilu serentak tersebut.

Secara khusus, Delphius menambahkan, bahwa Indonesia adalah negara hukum (Rechstaat) sehingga penyelenggaraan pemilihan umum harus sesuai dengan hukum dan perundang-undangan sebagai perwujudan dari demokrasi konstitusional. “Apabila dalam proses rekapitulasi dan atau ada bukti pelanggaran baik kode etik maupun ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku oleh penyelenggara pemilu, maka ada yang sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Delphius.

Dalam hal ini, ISKA menganjurkan kepada pihak-pihak yang tidak puas dan tidak menerima hasil rekapitulasi dan penghitungan suara oleh KPU dan jajarannya, agar melakukan gugatan hukum kepada lembaga negara yang resmi yakni pengadilan dan atau Mahkamah Konstitusi.

Dalam kesempatan itu, ISKA juga menyampaikan bela sungkawa kepada para petugas penyelenggara pemilu (KPPS) yang telah berpulang kepada Tuhan Yang Maha Esa selama menjalankan tugasnya dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2019. (adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/