DAIRI, SUMUTPOS.CO – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Dairi, Wahlin Munthe menegaskan, semua umat muslim di Kabupaten Dairi akan tetap melaksanakan salat ied seperti biasa di masjid, pada perayaan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H nanti.
Hal itu berdasarkan Fatwa MUI Pusat Dan Provinsi, karena Kabupaten Dairi masih zona hijau penyebaran wabah corona virus disease 2019 (Covid-19). Demikian disampaikan Ketua MUI Dairi, Wahlin Munthe kepada Sumut Pos di Sidikalang, Jumat (22/5).
Wahlin mengatakan, kita dan semua umat muslim di kabupaten ini patut bersyukur kondisi Dairi masih zona hijau penularan covid-19 dan tetap bisa melaksanakan salat ied Idul Fitri di semua masjid di daerah itu. Wahlin menyebutkan, kabar baik ini sudah disampaikan kepada semua pengurus MUI kecamatan supaya bisa disampaikan kepada semua jemaah.
Wahlin mengatakan, dalam fatwa itu, pada pelaksanaan salat ied semua masjid harus mengikuti anjuran pemerintah serta protokol kesehatan yakni menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer dan bagi masjid yang sudah mampu supaya menyediakan thermogun untuk. mengukur suhu tubuh
Begitu juga bagi semua jemaah harus pakai masker. Tetapi, untuk pawai takbiran ditiadakan dan hanya dilaksanakan di masjid saja.
Pembayaran Zakat Fitrah Menurun 50%
Sementara itu lanjut Wahlin, di masa pandemi corona ini, pembayaran zakat fitrah tahun ini menurun hingga 50%. Sementara sebaliknya, kondisi sekarang ini dipastikan jumlah penerima zakat akan bertambah akibat dampak covid-19.
Biasanya kata Wahlin, misalnya di mesjid Telaga Zam-Zam di jalan Ahmad Yani Kelurahan Batang Beruh Kecamatan Sidikalang merupakan mesjid tempat Wahlin, di waktu yang sama sebelum hari H Idul Fitri pembayaran zakat fitrah sudah diatas 75% namun sekarang baru diangka 45% padahal pembagian zakat fitrah dilaksanakan sebelum lebaran, ungkapnya.(rud)