26.7 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Dalam RDP Komisi A DPRD Humbahas, Mobil Dinas Jadi Masalah

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Mobil dinas atau kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) diduga sempat disalahgunakan oleh oknum pejabat Pemkab Humbahas. Mobil itu yang dimaksud jenis Nissan Terra pengadaan tahun 2019, dan diketahui berada di luar Pulau Sumatera mulai dibeli hingga menjelang akhir tahun 2020 lalu.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Humbang Hasundutan Bresman Sianturi kepada wartawan di ruangan kerja Wakil Ketua DPRD Marolop Manik, Jumat (21/5).

Dia mengatakan, dugaan penyalahgunaan mobil dinas itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Humbang Hasundutan dengan Bagian Umum Sekretariat Daerah awal bulan Februari lalu.

“Pengakuan Kabag Umum saat itu, sejak mobil itu dibeli berada di Jakarta. Dan baru saat menjelang Pilkada 2020 lalu mobil itu ditarik kembali ke Humbang Hasundutan,” kata Bresman.

Lebih lanjut Bresman menjelaskan, saat RDP Kabag Umum Sekdakab Humbang Hasundutan Irma Simanungkalit tidak dapat menjelaskan alasan mobil dinas itu berada di luar daerah itu.

“Dia (Irma Simanungkalit) tidak dapat menjawab. Pada saat itu kami pertanyakan, apa dasar hukum dirinya menempatkan mobil dinas itu di Jakarta. Dia tidak dapat menjawab-nya,” terangnya.

Karena saat itu Kabag Umum tidak dapat memberikan jawaban, lanjut Bresman, pihaknya memutuskan untuk meminta jawaban tertulis dari Kabag Umum terkait dugaan penyalahgunaan mobil dinas tersebut. Namun, hingga saat ini jawaban tersebut belum mereka terima dari yang bersangkutan.

Dia menambahkan, sesuai dengan yang dia ketahui, mobil dinas itu awalnya peruntukannya digunakan sebagai mobil pool di Kantor Sekretariat Kantor Bupati Humbahas untuk menerima tamu dari luar daerah. Namun pada kenyataannya, mobil itu diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi seseorang di Jakarta.

“Namun jika tidak ada, itu jelas sudah termasuk pelanggaran. Dan akan segera kita rekomendasikan ke lembaga DPRD untuk segera dibentuk Pansus (panitia khusus) tentang aset,” ungkapnya.

Politisi Partai Demokrat ini kembali menambahkan, bahwa saat ini pihaknya sedang melaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) terkait surat masuk pengusulan pembentukan Pansus dan Interpelasi, salah satunya Pansus Aset Pemkab Humbahas.

“Setelah Pansus Aset itu nanti terbentuk, bisa saja nanti dibuka ke sana (keberadaan mobil dinas Nissan Terra) dan menjadi salah satu poin untuk bahan di pansus,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabag Umum Sekretariat Kantor Bupati Humbahas Irma Simanungkalit ketika dikonfirmasi wartawan melalui sambungan selulernya membantah seluruh pernyataan Ketua Komisi A DPRD Humbahas Bresman Sianturi. Dia mengaku tidak pernah mengatakan mobil dinas Nissan Terra pernah ditempatkan di Jakarta.

“Di sini-nya mobil itu (Nissan Terra). Nggak pernah kukeluarkan statmen seperti itu kepada mereka (Komisi A DPRD Humbahas). Tapi mereka menebak-nebak waktu itu. Nggak ada stetmen ku bilang mobil di Jakarta. Di sininya mobil itu,” katanya.

Saat disinggung terkait surat jawaban yang diminta oleh Komisi A terkait keberadaan mobil itu, dia mengaku tidak mengingat.

“Saya lupa. Maksudnya surat tentang keberaan mobil itu yah?. Akh… nggak ada itu. Tapi terkait mobil di Jakarta, nggak ada ku-iya-kan sama mereka waktu itu,” ucapnya. (des/ram)

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Mobil dinas atau kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) diduga sempat disalahgunakan oleh oknum pejabat Pemkab Humbahas. Mobil itu yang dimaksud jenis Nissan Terra pengadaan tahun 2019, dan diketahui berada di luar Pulau Sumatera mulai dibeli hingga menjelang akhir tahun 2020 lalu.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Humbang Hasundutan Bresman Sianturi kepada wartawan di ruangan kerja Wakil Ketua DPRD Marolop Manik, Jumat (21/5).

Dia mengatakan, dugaan penyalahgunaan mobil dinas itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Humbang Hasundutan dengan Bagian Umum Sekretariat Daerah awal bulan Februari lalu.

“Pengakuan Kabag Umum saat itu, sejak mobil itu dibeli berada di Jakarta. Dan baru saat menjelang Pilkada 2020 lalu mobil itu ditarik kembali ke Humbang Hasundutan,” kata Bresman.

Lebih lanjut Bresman menjelaskan, saat RDP Kabag Umum Sekdakab Humbang Hasundutan Irma Simanungkalit tidak dapat menjelaskan alasan mobil dinas itu berada di luar daerah itu.

“Dia (Irma Simanungkalit) tidak dapat menjawab. Pada saat itu kami pertanyakan, apa dasar hukum dirinya menempatkan mobil dinas itu di Jakarta. Dia tidak dapat menjawab-nya,” terangnya.

Karena saat itu Kabag Umum tidak dapat memberikan jawaban, lanjut Bresman, pihaknya memutuskan untuk meminta jawaban tertulis dari Kabag Umum terkait dugaan penyalahgunaan mobil dinas tersebut. Namun, hingga saat ini jawaban tersebut belum mereka terima dari yang bersangkutan.

Dia menambahkan, sesuai dengan yang dia ketahui, mobil dinas itu awalnya peruntukannya digunakan sebagai mobil pool di Kantor Sekretariat Kantor Bupati Humbahas untuk menerima tamu dari luar daerah. Namun pada kenyataannya, mobil itu diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi seseorang di Jakarta.

“Namun jika tidak ada, itu jelas sudah termasuk pelanggaran. Dan akan segera kita rekomendasikan ke lembaga DPRD untuk segera dibentuk Pansus (panitia khusus) tentang aset,” ungkapnya.

Politisi Partai Demokrat ini kembali menambahkan, bahwa saat ini pihaknya sedang melaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) terkait surat masuk pengusulan pembentukan Pansus dan Interpelasi, salah satunya Pansus Aset Pemkab Humbahas.

“Setelah Pansus Aset itu nanti terbentuk, bisa saja nanti dibuka ke sana (keberadaan mobil dinas Nissan Terra) dan menjadi salah satu poin untuk bahan di pansus,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabag Umum Sekretariat Kantor Bupati Humbahas Irma Simanungkalit ketika dikonfirmasi wartawan melalui sambungan selulernya membantah seluruh pernyataan Ketua Komisi A DPRD Humbahas Bresman Sianturi. Dia mengaku tidak pernah mengatakan mobil dinas Nissan Terra pernah ditempatkan di Jakarta.

“Di sini-nya mobil itu (Nissan Terra). Nggak pernah kukeluarkan statmen seperti itu kepada mereka (Komisi A DPRD Humbahas). Tapi mereka menebak-nebak waktu itu. Nggak ada stetmen ku bilang mobil di Jakarta. Di sininya mobil itu,” katanya.

Saat disinggung terkait surat jawaban yang diminta oleh Komisi A terkait keberadaan mobil itu, dia mengaku tidak mengingat.

“Saya lupa. Maksudnya surat tentang keberaan mobil itu yah?. Akh… nggak ada itu. Tapi terkait mobil di Jakarta, nggak ada ku-iya-kan sama mereka waktu itu,” ucapnya. (des/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/