KISARAN, SUMUTPOS.CO – Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sumut akan segera memanggil Ketua IBI Asahan terkait dugaan kasus perselingkuhan bidan honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran, berinisial Ris yang sudah menjalani pemeriksaan klarifikasi di Unit PPA Polres Asahan.
“Pihak IBI Sumut dalam waktu dekat akan segera memanggil perwakilan bidannya, dalam hal ini Ketua IBI Asahan untuk dimintai keterangan atas pemberitaan tersebut,” kata Sekretaris IBI Sumut, Melva, akhir pekan lalu ( 19/8).
Jika terbukti kasus dugaan perselingkuhan itu dilakukan, maka IBI Sumut tentu akan memberikan tindakan terhadap bidan honorer RSUD HAMS itu. “Bila benar, tentu IBI Sumut akan berkoordinasi dengan Ketua IBI Asahan untuk memberikan tindak peringatan atas sikap moral yang tidak baik dilakukan bidan tersebut,” ujar Melva.
Bila perlu, lanjutnya, IBI Sumut akan turun ke Kisaran untuk menjumpai bidan honorer RSUD HAMS tersebut untuk dimintai keterangan atas pemberitaan tersebut. “IBI Sumut tentu bisa langsung datang ke Kisaran untuk menjumpai yang bersangkutan. Kita akan proses pemeriksaan kebenaran terhadap kasus dugaan selingkuh itu,” bilangnya.
Bila dalam pemeriksaan ternyata benar ada melakukan, maka IBI Sumut tidak segan-segan memberi peringatan keras agar bermoral yang baik selaku bidan. “Kalau untuk kode etik sikap moral, IBI Sumut hanya bisa memberikan tindak tegas berupa peringatan teguran keras. Namun, bila bidan honorer itu melakukan kesalahan kode etik dalam persalinan, baru IBI Sumut bisa memberikan tindakan tegas,” ungkapnya.
Sementara Ketua IBI Kabupaten Asahan, Elida Hanum Harahap menyebutkan, dalam waktu dekat IBI Asahan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil oknum bidan honorer RSUD HAMS untuk dimintai keterangan atas pemberitaan yang sedang beredar. “Kita akan tindaklanjuti laporan itu. Lalu kita akan lihat permasalahannya,” bilang Elida. (rel/adz)
KISARAN, SUMUTPOS.CO – Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sumut akan segera memanggil Ketua IBI Asahan terkait dugaan kasus perselingkuhan bidan honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran, berinisial Ris yang sudah menjalani pemeriksaan klarifikasi di Unit PPA Polres Asahan.
“Pihak IBI Sumut dalam waktu dekat akan segera memanggil perwakilan bidannya, dalam hal ini Ketua IBI Asahan untuk dimintai keterangan atas pemberitaan tersebut,” kata Sekretaris IBI Sumut, Melva, akhir pekan lalu ( 19/8).
Jika terbukti kasus dugaan perselingkuhan itu dilakukan, maka IBI Sumut tentu akan memberikan tindakan terhadap bidan honorer RSUD HAMS itu. “Bila benar, tentu IBI Sumut akan berkoordinasi dengan Ketua IBI Asahan untuk memberikan tindak peringatan atas sikap moral yang tidak baik dilakukan bidan tersebut,” ujar Melva.
Bila perlu, lanjutnya, IBI Sumut akan turun ke Kisaran untuk menjumpai bidan honorer RSUD HAMS tersebut untuk dimintai keterangan atas pemberitaan tersebut. “IBI Sumut tentu bisa langsung datang ke Kisaran untuk menjumpai yang bersangkutan. Kita akan proses pemeriksaan kebenaran terhadap kasus dugaan selingkuh itu,” bilangnya.
Bila dalam pemeriksaan ternyata benar ada melakukan, maka IBI Sumut tidak segan-segan memberi peringatan keras agar bermoral yang baik selaku bidan. “Kalau untuk kode etik sikap moral, IBI Sumut hanya bisa memberikan tindak tegas berupa peringatan teguran keras. Namun, bila bidan honorer itu melakukan kesalahan kode etik dalam persalinan, baru IBI Sumut bisa memberikan tindakan tegas,” ungkapnya.
Sementara Ketua IBI Kabupaten Asahan, Elida Hanum Harahap menyebutkan, dalam waktu dekat IBI Asahan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil oknum bidan honorer RSUD HAMS untuk dimintai keterangan atas pemberitaan yang sedang beredar. “Kita akan tindaklanjuti laporan itu. Lalu kita akan lihat permasalahannya,” bilang Elida. (rel/adz)