MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lima anggota sindikat jaringan pelaku pembobolan mesin ATM antar provinsi kembali berhasil ditangkap. Selesainya pelarian komplotan yang sempat buron tersebut diamankan dari lokasi terpisah, berdasarkan pengembangam dari penangkapan tersangka Tunggul Sihombing.
Kasubdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu, Senin (21/8) siang menyebutkan, kelima tersangka diamankan berdasarkan penyelidikan atas laporan LP/370/V/2015/SU/Resta/Sek Patumbak, tanggal 10 Mei 2015, mengenai aksi perampokan brankas Koperasi CU. Mandiri di Jalan Dame No. 12-A Kel. Timbang Deli Kec. Medan Amplas.
Kelima tersangka tersebut diantaranya, Burhanudin alias Burhan alias Regar Botak (66) warga Perumnas Perbaungan, blok B, Kelurahan Melati II, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Dia diamankan petugas dari Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.
Selanjutnya Arifin Siregar alias Ardiansyah (42) warga Jalan Kedondong II, Kelurahan Situlasari, Kecamatan Siantar, Simalungun. Yang ketiga, Pirman Siregar (36) warga Jalan Kijang Lama, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kota Tanjung Pinang Provinsi Kepri.
Kemudian, Armen Sinaga (54) warga Pulo Gebang Permai Blok H, RT 01/13 Pulo Gebang Jakarta Timur. Terakhir, Alidin (38) warga Disun IV, Desa Bola Bulu, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidendreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan.
“Hasil pengembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya (Tunggul Sihombing), kita mendapatkan infotmasi bahwa tersangka Regar Botak yang merupakan salah satu anggota komplotan ini ternyata berada di Sulawesi Selatan. Dari informasi itu kita langsung bergerak ke Sulawesi untuk melakukan penyelidikan dan upaya penangkapan terhadap tersangka,” sebut Faisal.
Dari penyelidikan tersebut, lanjut Faisal, pihaknya dibantu personil Resmob Polda Sulsel dipimpin oleh AKP Edi Sabara langsung menuju lokasi persembunyian tersangka yang diketahui berada di Kota Palopo melalui perjalanan kurang lebih 9 jam dari Kota Makasar.