30.6 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Personel Polsek Binjai Timur Dilapor ke Propam

Sementara Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting menyatakan, Tengku Ibas Daniel sebelum berpulang ke Rahmatullah ada bertemu dengan Brigadir Marzel Rubian di Polsek Binjai Timur. Urusannya tentang mobil Daihatsu Luxio yang digadaikan kepada oknum polisi tersebut. Mobil itu diduga milik Lia, yang digadaikan kepada Brigadir Marzel melalui perantara korban. “Digadaikan sebesar Rp15 juta tanpa BPKB, hanya STNK, pada September 2016. Kendaraan itu juga sering dipinjam dan dipakai korban, karena Brigadir Marzel sudah menganggap sebagai keluarga,” kata Rina dalam keterangan tertulisnya.

Saat mobil di tangan Brigadir Marzel, sambungnya, korban bersama Hendra Tambunan menyambangi kediaman oknum polisi itu, untuk menyewa mobil tersebut. Entah bagaimana, menurut Rina, mobil yang diberikan Brigadir Marzel malah diserahkan korban dan Hendra kepada petugas leasing, bernama Hendri Antonius Manulang di daerah Tanjunggusta, Helvetia.

Diduga, mobil Daihatsu Luxio itu tengah bermasalah dalam kreditnya. Namun, Brigadir Marzel yang diduga berang, langsung mencari korban dan temannya. Berhasil mendapatinya, Brigadir Marzel membawa korban, Hendra Tambunan, dan Hendri Manulang, ke Mapolsek Binjai Timur, dengan menumpangi Honda CRV pada 17 September lalu. “Ke Polsek untuk membuat LP. Dalam perjalanan, Brigadir Marzel juga melakukan interogasi. Di Polsek Binjai Timur, laporannya (Marzel) ditolak dengan alasan agar membawa alas hak (BPKB),” ungkap mantan Kapolres Binjai ini.

Rina melanjutkan, meski laporan ditolak, terjadi komunikasi terhadap semuanya saat di Mapolsek Binjai Timur. Ia mengatakan, Hendri, petugas leasing, berjanji untuk mendatangkan pimpinannya dan mengembalikan kendaraan tersebut. Namun, sambung Rina, pimpinan Hendri tak kunjung datang. Tapi yang datang ke Mapolsek Binjai Timur adalah keluarganya. Keluarga Hendri memohon agar permasalahan ini diselesaikan secara damai. “Brigadir Marzel meminta ganti rugi sebesar Rp15 juta. Tapi disanggupi Rp4 juta,” katanya.

Begitupun, kesepakatan damai secara lisan terjadi pada 18 September. Alhasil, Rina mengatakan, semua membubarkan diri ke alamatnya masing-masing. Setelah semuanya bubar, polisi mengklaim mendapat kabar dari warga, ada seorang yang tergantung bunuh diri di kos-kosan, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur. Tak lama berselang, polisi datang yang kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, mayat yang gantung diri itu adalah Tengku Ibas Daniel (29), warga Perumahan Cempa, Dusun I, Hinai, Langkat. “Mayat korban dibawa ke RSUD Djoleham Binjai, untuk keperluan visum. Hasil autopsi menyatakan, tanda gantung diri telah kelihatan. Darah membeku di leher, kaku mayat 12 jam. Pada permukaan leher bagian atas ditemukan resapan darah beku, panjang 3 centimeter dan lebar 2 centimeter. Pada permukaan dada, tidak ada ditemukan beku darah. Tidak ada resapan darah di kepala. Saluran pernafasan bagian atas ada beram halus. (korban) Kurang oksigen atau ekspesia, permukaan saluran pencernaan tidak ada kekerasan, dan kemaluan mengeluarkan sperma,” beber Rina.

Sebelum mengakhiri, Rina mengatakan, mayat sudah diserahterimakan kepada keluarga pada pukul 21.30 WIB. Menurutnya, korban tutup usia murni karena bunuh diri. “Berkas penganiayaan tidak ditemukan pada tubuh korban. Terkait adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan Brigadir Marzel, sedang dilakukan penyelidikan oleh Propam Polda Sumut,” pungkasnya. (ted/saz)

Sementara Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting menyatakan, Tengku Ibas Daniel sebelum berpulang ke Rahmatullah ada bertemu dengan Brigadir Marzel Rubian di Polsek Binjai Timur. Urusannya tentang mobil Daihatsu Luxio yang digadaikan kepada oknum polisi tersebut. Mobil itu diduga milik Lia, yang digadaikan kepada Brigadir Marzel melalui perantara korban. “Digadaikan sebesar Rp15 juta tanpa BPKB, hanya STNK, pada September 2016. Kendaraan itu juga sering dipinjam dan dipakai korban, karena Brigadir Marzel sudah menganggap sebagai keluarga,” kata Rina dalam keterangan tertulisnya.

Saat mobil di tangan Brigadir Marzel, sambungnya, korban bersama Hendra Tambunan menyambangi kediaman oknum polisi itu, untuk menyewa mobil tersebut. Entah bagaimana, menurut Rina, mobil yang diberikan Brigadir Marzel malah diserahkan korban dan Hendra kepada petugas leasing, bernama Hendri Antonius Manulang di daerah Tanjunggusta, Helvetia.

Diduga, mobil Daihatsu Luxio itu tengah bermasalah dalam kreditnya. Namun, Brigadir Marzel yang diduga berang, langsung mencari korban dan temannya. Berhasil mendapatinya, Brigadir Marzel membawa korban, Hendra Tambunan, dan Hendri Manulang, ke Mapolsek Binjai Timur, dengan menumpangi Honda CRV pada 17 September lalu. “Ke Polsek untuk membuat LP. Dalam perjalanan, Brigadir Marzel juga melakukan interogasi. Di Polsek Binjai Timur, laporannya (Marzel) ditolak dengan alasan agar membawa alas hak (BPKB),” ungkap mantan Kapolres Binjai ini.

Rina melanjutkan, meski laporan ditolak, terjadi komunikasi terhadap semuanya saat di Mapolsek Binjai Timur. Ia mengatakan, Hendri, petugas leasing, berjanji untuk mendatangkan pimpinannya dan mengembalikan kendaraan tersebut. Namun, sambung Rina, pimpinan Hendri tak kunjung datang. Tapi yang datang ke Mapolsek Binjai Timur adalah keluarganya. Keluarga Hendri memohon agar permasalahan ini diselesaikan secara damai. “Brigadir Marzel meminta ganti rugi sebesar Rp15 juta. Tapi disanggupi Rp4 juta,” katanya.

Begitupun, kesepakatan damai secara lisan terjadi pada 18 September. Alhasil, Rina mengatakan, semua membubarkan diri ke alamatnya masing-masing. Setelah semuanya bubar, polisi mengklaim mendapat kabar dari warga, ada seorang yang tergantung bunuh diri di kos-kosan, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur. Tak lama berselang, polisi datang yang kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, mayat yang gantung diri itu adalah Tengku Ibas Daniel (29), warga Perumahan Cempa, Dusun I, Hinai, Langkat. “Mayat korban dibawa ke RSUD Djoleham Binjai, untuk keperluan visum. Hasil autopsi menyatakan, tanda gantung diri telah kelihatan. Darah membeku di leher, kaku mayat 12 jam. Pada permukaan leher bagian atas ditemukan resapan darah beku, panjang 3 centimeter dan lebar 2 centimeter. Pada permukaan dada, tidak ada ditemukan beku darah. Tidak ada resapan darah di kepala. Saluran pernafasan bagian atas ada beram halus. (korban) Kurang oksigen atau ekspesia, permukaan saluran pencernaan tidak ada kekerasan, dan kemaluan mengeluarkan sperma,” beber Rina.

Sebelum mengakhiri, Rina mengatakan, mayat sudah diserahterimakan kepada keluarga pada pukul 21.30 WIB. Menurutnya, korban tutup usia murni karena bunuh diri. “Berkas penganiayaan tidak ditemukan pada tubuh korban. Terkait adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan Brigadir Marzel, sedang dilakukan penyelidikan oleh Propam Polda Sumut,” pungkasnya. (ted/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/