DPRD Desak Rico Waas: Benahi Parkir Liar dan Lampu Jalan

Persoalan parkir liar dan banyaknya lampu penerangan jalan yang padam kembali menjadi sorotan DPRD Kota Medan. Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, Fauzi, mendesak Wali Kota Medan Rico Waas turun tangan dan lebih serius membenahi dua persoalan yang dinilai telah lama meresahkan masyarakat.

Menurut Fauzi, hingga kini sistem perparkiran di Kota Medan masih semrawut. Praktik pungutan parkir yang melebihi tarif resmi masih kerap ditemukan, meski pemerintah telah membentuk Tim Cakrawala untuk melakukan penertiban di lapangan.

“Kita melihat Tim Cakrawala terus melakukan aksi di lapangan, tetapi kenyataannya permasalahan masih terus terjadi. Artinya, penindakan selama ini hanya terkesan seremonial. Wali Kota harus peduli karena masyarakat terus menjadi korban. Belum lagi ada warga yang kehilangan sepeda motor saat parkir,” ujar Fauzi, Rabu (5/8).

Ia menyebut tarif parkir yang dipungut di lapangan masih banyak yang tidak sesuai ketentuan, yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp4.000 untuk mobil.

Tak hanya parkir, Fauzi juga menyoroti banyaknya lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang padam di berbagai wilayah Kota Medan. Keluhan tersebut, kata dia, hampir selalu disampaikan warga saat kegiatan sosialisasi peraturan daerah maupun reses anggota DPRD.

Menurutnya, kondisi jalan yang gelap membuat masyarakat merasa tidak aman saat beraktivitas, terutama pada malam hingga dini hari, karena khawatir menjadi korban tindak kriminal.

“Hampir di setiap Sosper dan Reses masyarakat mengeluhkan banyaknya lampu jalan yang padam. Mereka takut beraktivitas karena gelap, khawatir menjadi korban kejahatan jalanan seperti begal. Bahkan untuk pergi salat Subuh pun merasa tidak aman. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut yang nyata,” katanya.

Fauzi menilai Wali Kota Medan perlu melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan apabila berbagai persoalan mendasar tersebut terus berlarut-larut.

Selain pelayanan publik, anggota Komisi I DPRD Kota Medan itu juga menyoroti sejumlah informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan pengondisian proyek dan pengadaan di lingkungan Dishub Kota Medan yang dinilai berpotensi menimbulkan praktik korupsi.

Ia meminta Pemerintah Kota Medan memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Sampai sekarang belum ada penjelasan terkait informasi yang berkembang di media sosial, mulai dari dugaan proyek strategis yang pemenangnya sudah dikondisikan hingga pengadaan yang dinilai rentan dikorupsi. Wali Kota maupun Kadishub belum memberikan klarifikasi,” ujarnya.

Fauzi menegaskan Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan akan memberikan perhatian serius terhadap tata kelola di Dishub agar seluruh program dan proyek berjalan sesuai aturan serta bebas dari praktik monopoli.

Ia juga mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat melakukan audit terhadap berbagai pekerjaan di Dishub Kota Medan demi menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

“Kami ingin semua berjalan transparan tanpa ada permainan. Yang paling utama, seluruh kebijakan harus berpihak pada kepentingan masyarakat. Wali Kota juga jangan hanya menerima laporan bawahan, tetapi harus turun langsung melihat kondisi di lapangan agar tidak hanya menerima laporan yang bersifat Asal Bapak Senang (ABS),” pungkasnya. (map/ila)

Persoalan parkir liar dan banyaknya lampu penerangan jalan yang padam kembali menjadi sorotan DPRD Kota Medan. Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, Fauzi, mendesak Wali Kota Medan Rico Waas turun tangan dan lebih serius membenahi dua persoalan yang dinilai telah lama meresahkan masyarakat.

Menurut Fauzi, hingga kini sistem perparkiran di Kota Medan masih semrawut. Praktik pungutan parkir yang melebihi tarif resmi masih kerap ditemukan, meski pemerintah telah membentuk Tim Cakrawala untuk melakukan penertiban di lapangan.

“Kita melihat Tim Cakrawala terus melakukan aksi di lapangan, tetapi kenyataannya permasalahan masih terus terjadi. Artinya, penindakan selama ini hanya terkesan seremonial. Wali Kota harus peduli karena masyarakat terus menjadi korban. Belum lagi ada warga yang kehilangan sepeda motor saat parkir,” ujar Fauzi, Rabu (5/8).

Ia menyebut tarif parkir yang dipungut di lapangan masih banyak yang tidak sesuai ketentuan, yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp4.000 untuk mobil.

Tak hanya parkir, Fauzi juga menyoroti banyaknya lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang padam di berbagai wilayah Kota Medan. Keluhan tersebut, kata dia, hampir selalu disampaikan warga saat kegiatan sosialisasi peraturan daerah maupun reses anggota DPRD.

Menurutnya, kondisi jalan yang gelap membuat masyarakat merasa tidak aman saat beraktivitas, terutama pada malam hingga dini hari, karena khawatir menjadi korban tindak kriminal.

“Hampir di setiap Sosper dan Reses masyarakat mengeluhkan banyaknya lampu jalan yang padam. Mereka takut beraktivitas karena gelap, khawatir menjadi korban kejahatan jalanan seperti begal. Bahkan untuk pergi salat Subuh pun merasa tidak aman. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut yang nyata,” katanya.

Fauzi menilai Wali Kota Medan perlu melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan apabila berbagai persoalan mendasar tersebut terus berlarut-larut.

Selain pelayanan publik, anggota Komisi I DPRD Kota Medan itu juga menyoroti sejumlah informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan pengondisian proyek dan pengadaan di lingkungan Dishub Kota Medan yang dinilai berpotensi menimbulkan praktik korupsi.

Ia meminta Pemerintah Kota Medan memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Sampai sekarang belum ada penjelasan terkait informasi yang berkembang di media sosial, mulai dari dugaan proyek strategis yang pemenangnya sudah dikondisikan hingga pengadaan yang dinilai rentan dikorupsi. Wali Kota maupun Kadishub belum memberikan klarifikasi,” ujarnya.

Fauzi menegaskan Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan akan memberikan perhatian serius terhadap tata kelola di Dishub agar seluruh program dan proyek berjalan sesuai aturan serta bebas dari praktik monopoli.

Ia juga mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat melakukan audit terhadap berbagai pekerjaan di Dishub Kota Medan demi menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

“Kami ingin semua berjalan transparan tanpa ada permainan. Yang paling utama, seluruh kebijakan harus berpihak pada kepentingan masyarakat. Wali Kota juga jangan hanya menerima laporan bawahan, tetapi harus turun langsung melihat kondisi di lapangan agar tidak hanya menerima laporan yang bersifat Asal Bapak Senang (ABS),” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru