15 Bacaleg Binjai Gugur
Jika DCT DPRD Sumut bertambah 21 orang, lain halnya dengan DCT untuk DPRD Kota Binjai. Dari DCT yang diumumkan KPU Binjai kemarin, ada 15 bacaleg yang sebelumnya masuk dalam DCS gugur alias tidak masuk dalam DCT. Dengan begitu, jumlah caleg dari 16 partai politik yang akan bertarung di Pemilu 2019 sebanyak 386 orang, dari sebelumnya 401 orang.
Ketua KPU Binjai, Herry Dani menyatakan, ke-386 caleg ini telah diverifikasi dan diplenokan di Aula KPU Kota Binjai, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Binjai Barat, Kamis (20/9) lalu. “Hasil verifikasi perbaikan dan validasi DCS dan DCT akhirnya 386 caleg yang dinyatakan memenuhi syarat,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (21/9).
Pasca pengumuman DCT, KPU Binjai kini menunggu Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari setiap partai politik. Hal ini sudah disosialisasikan ke setiap parpol agar segera menyerahkan dana dan nomor rekening. “Setiap parpol akan mengantarkan rekening resmi dana kampanye mereka. Kita sudah sosialisasikan syarat dan dananya darimana,” jelas Hery Dani.
Selain DCT, KPU juga telah merampungkan persoalan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP). Dari jumlah Daftar Pemilih Sementara yang dihimpun terjadi penyusutan yang dibakukan sebagai DPTHP.
Herru Dani menguraikan, awalnya DPS berjumlah 173. 946. Lalu terjadi perbaikan DPSHP jadi 178.458.
“Namun kemudian ada temuan pemilih ganda, sehingga jadi 173.897, itu berkurang. Setelah itu ada lagi yang terakhir rekomendasi Bawaslu dan KPU dibersihkan jadi 173.262 jadi DPTHP” pungkasnya.