25.6 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar P-APBD Dairi TA 2020, Pendapatan Daerah Rp1,04 Triliun

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan nota pengantar keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2020, dalam Sidang Paripurna DPRD Dairi, Senin (21/9).

SERAHKAN: Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu (3kiri) didampingi Wabup, Jimmy AL Sihombing menyerahkan nota pengantar Ranperda P-APBD TA 2020 kepada Ketua DPRD, Sabam Sibarani, Senin (21/9).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
SERAHKAN: Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu (3kiri) didampingi Wabup, Jimmy AL Sihombing menyerahkan nota pengantar Ranperda P-APBD TA 2020 kepada Ketua DPRD, Sabam Sibarani, Senin (21/9).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Sidang dipimpin Ketua dewan, Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua Halvensius Tondang dan Wan September Situmorang.

Dalam sidang tersebut, Bupati Eddy KA Berutu menyampaikan, memperhatikan hasil capaian kinerja pelaksanaan kegiatan APBD 2020, mewabahnya Covid-19 dan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dalam KUA, maka dilakukan penyesuaian terhadap APBD, dengan memperhatikan, mempedomani kebijakan dan regulasi pemerintah pusat dalam hal percepatan penanganan Corona.

“Pendapatan belanja daerah berkurang Rp 133,5 miliar dari anggaran semula Rp 1,18 triliun lebih. Sehingga pendapatan daerah pada P-APBD TA 2020 1,04 triliun lebih. Sementara belanja daerah pada P-APBD berkurang sebesar Rp 57,16 miliar lebih, dari anggaran semula Rp 1,22 triliun lebih. Sehingga belanja daerah pada P-APBD sebesar Rp 1,16 triliun lebih,” ujarnya.

Sedangkan pembiayaan daerah, lanjut Eddy Keleng, yaitu penerimaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD 2019 sebesar Rp45 miliar. Sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bertambah sebesar Rp79,36 miliar lebih, sehingga menjadi sebesar Rp124,36 miliar lebih.

Sementara pengeluaran pembiayaan daerah bertambah sebesar Rp3,01 miliar lebih, dari anggaran semula sebesar Rp3 miliar, sehingga menjadi sebesar Rp6,01 miliar lebih, untuk penyertaan modal daerah pada PT. Bank Sumut.

Usai bupati baca nota pengantar dan sidang diskorsing. Selanjutnya dewan akan melaksanakan kunjungan lapangan ke daerah pemilihan (Dapil) bersama dengan eksekutif. Hadir Wakil Bupati, Jimmy Andrea Lukita Sihombing, Sekreatris Daerah (Sekda), Leonardus Sihotang serta para pimpinan organisasi perangkat daerah.(rud/ram)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan nota pengantar keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2020, dalam Sidang Paripurna DPRD Dairi, Senin (21/9).

SERAHKAN: Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu (3kiri) didampingi Wabup, Jimmy AL Sihombing menyerahkan nota pengantar Ranperda P-APBD TA 2020 kepada Ketua DPRD, Sabam Sibarani, Senin (21/9).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
SERAHKAN: Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu (3kiri) didampingi Wabup, Jimmy AL Sihombing menyerahkan nota pengantar Ranperda P-APBD TA 2020 kepada Ketua DPRD, Sabam Sibarani, Senin (21/9).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Sidang dipimpin Ketua dewan, Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua Halvensius Tondang dan Wan September Situmorang.

Dalam sidang tersebut, Bupati Eddy KA Berutu menyampaikan, memperhatikan hasil capaian kinerja pelaksanaan kegiatan APBD 2020, mewabahnya Covid-19 dan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dalam KUA, maka dilakukan penyesuaian terhadap APBD, dengan memperhatikan, mempedomani kebijakan dan regulasi pemerintah pusat dalam hal percepatan penanganan Corona.

“Pendapatan belanja daerah berkurang Rp 133,5 miliar dari anggaran semula Rp 1,18 triliun lebih. Sehingga pendapatan daerah pada P-APBD TA 2020 1,04 triliun lebih. Sementara belanja daerah pada P-APBD berkurang sebesar Rp 57,16 miliar lebih, dari anggaran semula Rp 1,22 triliun lebih. Sehingga belanja daerah pada P-APBD sebesar Rp 1,16 triliun lebih,” ujarnya.

Sedangkan pembiayaan daerah, lanjut Eddy Keleng, yaitu penerimaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD 2019 sebesar Rp45 miliar. Sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bertambah sebesar Rp79,36 miliar lebih, sehingga menjadi sebesar Rp124,36 miliar lebih.

Sementara pengeluaran pembiayaan daerah bertambah sebesar Rp3,01 miliar lebih, dari anggaran semula sebesar Rp3 miliar, sehingga menjadi sebesar Rp6,01 miliar lebih, untuk penyertaan modal daerah pada PT. Bank Sumut.

Usai bupati baca nota pengantar dan sidang diskorsing. Selanjutnya dewan akan melaksanakan kunjungan lapangan ke daerah pemilihan (Dapil) bersama dengan eksekutif. Hadir Wakil Bupati, Jimmy Andrea Lukita Sihombing, Sekreatris Daerah (Sekda), Leonardus Sihotang serta para pimpinan organisasi perangkat daerah.(rud/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/