DAIRI, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi mengesahkan dan menandatangani nota kesepakatan bersama perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.
Penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS tahun 2020 digelar dalam sidang Paripurna, Jumat (18/9). Sidang Paipurna dipimpin Ketua DPRD, Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua, Halvensius Tondang dan Wanseptember Situmorang.
Hadir Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu didampingi Wakil Bupati, Jimmy Andrea Lukita Sihombing serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Johnny Hutasoit serta para pimpinan OPD. Sebelum dilakukan penandatanganan kesepakatan, perubahan KUA-PPAS telah dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah.
Selanjutnya, hasil pembahasan banggar kemudian dibawa ke Paripurna untuk ditetapkan. Dengan disahkanya perubahan KUA-PPAS ini, menjadi pedoman penyusunan P-APBD tahun 2020 oleh masing-masing OPD untuk disampaikan dalam nota pengantar Bupati dan akan kembali dibahas DPRD.
Dalam kesempatan itu, Bupati Eddy KA Berutu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bersama-sama melakukan pembahasan rancangan perubahan KUA- PPAS tahun 2020 ini.
Eddy KA Berutu menyebut, kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) sangat mempengaruhi keterbatasan keuangan mulai dari pemerintah pusat hingga daerah sehingga skala prioritas pembangunan daerah belum terpenuhi dan sulit direalisasikan, ucapnya.
Eddy menginstruksikan seluruh pimpinan OPD segera menindaklanjuti hasil kesepakatan ini dengan melakukan penyusunan rencana kerja anggaran OPD dan perubahan dokumen pelaksanaan anggaran OPD tahun 2020.
“Mari bekerja secara profesional dengan memaksimalkan potensi yang ada”, tandasnya. (rud/ram)
DAIRI, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi mengesahkan dan menandatangani nota kesepakatan bersama perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.
Penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS tahun 2020 digelar dalam sidang Paripurna, Jumat (18/9). Sidang Paipurna dipimpin Ketua DPRD, Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua, Halvensius Tondang dan Wanseptember Situmorang.
Hadir Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu didampingi Wakil Bupati, Jimmy Andrea Lukita Sihombing serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Johnny Hutasoit serta para pimpinan OPD. Sebelum dilakukan penandatanganan kesepakatan, perubahan KUA-PPAS telah dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah.
Selanjutnya, hasil pembahasan banggar kemudian dibawa ke Paripurna untuk ditetapkan. Dengan disahkanya perubahan KUA-PPAS ini, menjadi pedoman penyusunan P-APBD tahun 2020 oleh masing-masing OPD untuk disampaikan dalam nota pengantar Bupati dan akan kembali dibahas DPRD.
Dalam kesempatan itu, Bupati Eddy KA Berutu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bersama-sama melakukan pembahasan rancangan perubahan KUA- PPAS tahun 2020 ini.
Eddy KA Berutu menyebut, kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) sangat mempengaruhi keterbatasan keuangan mulai dari pemerintah pusat hingga daerah sehingga skala prioritas pembangunan daerah belum terpenuhi dan sulit direalisasikan, ucapnya.
Eddy menginstruksikan seluruh pimpinan OPD segera menindaklanjuti hasil kesepakatan ini dengan melakukan penyusunan rencana kerja anggaran OPD dan perubahan dokumen pelaksanaan anggaran OPD tahun 2020.