33 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Pembangunan Gedung Baru DPRD Binjai Masih Terkendala

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pembangunan atau rehabilitasi total Gedung DPRD Binjai terus menemui kendala. Setelah molor waktu rampung karena anggaran dipangkas untuk penanganan pandemi, kali ini masalahnya sedikit berbeda.

TINGGI: Gedung DPRD Binjai yang baru terlihat megah dan lebih tinggi dari kubah masjid yang bertepatan bersebelahan.

Gedung tersebut terlihat megah dan besar saat dalam pengerjaannya. Sayangnya, keberadaannya malah lebih tinggi daripada rumah ibadah, masjid yang ketepatan bersebelahan dengan kantor kalangan legislatif itu.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Binjai, Ridho Indah Purnama menjelaskan, saat ini pembangunan gedung itu masih terus berlanjut. Dia memperkirakan, Gedung DPRD Binjai yang megah ini rampung pada November 2021. “November ini sepertinya. Kan belum habis kontraknya,” ungkap Ridho, Selasa (21/9).

Menurut Ridho, pembangunan gedung ini sudah sesuai perencanaan. Namun, saat disinggung keberadaan Gedung DPRD Binjai yang ketepatan berdampingan dengan masjid, dia enggan berkomentar panjang. “Makanya ditinggikan orang itu (pengurus masjid) menaranya saya rasa,” tutur Ridho, yang juga menjabat Plt Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Binjai ini.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Binjai, Majid Ginting, juga sudah banyak menerima pertanyaan dari masyarakat, terkait keberadaan Gedung DPRD Binjai yang lebih tinggi kedudukannya daripada rumah ibadah untuk umat Islam tersebut. “Banyak juga yang bertanya kepada saya mengenai itu,” jelasnya.

Namun demikian, dia mengatakan, bukan Bappeda Kota Binjai yang melakukan perencanaanya, tapi Dinas PUPR Kota Binjai. “Kami enggak tahu, tapi usulannya di kami, makanya ditampung APBD anggaran pembangunannya,” jelas Majid lagi.

Pembangunan Gedung DPRD Binjai itu, menelan anggaran senilai Rp45 miliar, dan dikerjakan dalam 2 tahap. Pembangunannya juga sempat mangkrak, dan disebut-sebut hal itu terjadi karena rekanan proyek sebelumnya. Proyek dengan 2 kali anggaran atau multiyears itu, tahap keduanya dikerjakan PT Manel Star.

Untuk sementara ini, seluruh aktivitas kalangan legislatif masih memakai gedung bernama Ovany, yang berstatus sewa di Jalan T Amir Hamzah, Binjai Utara. Terhitung sudah hampir 5 tahun seluruh anggota dewan berkantor di gedung tersebut, menunggu selesainya proses pembangunan Gedung DPRD Binjai yang baru.

Gedung baru untuk legislator itu dibangun berlantai 4. Fasilitas yang ada pada gedung baru itu, yakni satu ruang rapat paripurna, 3 ruang rapat komisi, 10 ruang fraksi, satu ruang rapat Badan Anggaran (Banggar), satu ruang rapat pleno, satu ruang wartawan, ruang kerja Setwan, hingga 3 ruang untuk unsur pimpinan DPRD Binjai.

Pembangunan gedung ini, awalnya dikerjakan oleh PT Cahaya Artha Indonesia, sebagai kontraktor. Namun, dalam pekerjaan perusahaan ini, terbilang lambat penyelesaiannya, berdasar batas waktu yang ditentukan oleh Pemko Binjai. Karena itu, perusahaan tersebut dikenakan penalti. Belum diketahui persis, besaran penalti karena melakukan sejumlah pelanggaran terhadap pembangunannya itu.

Karena tidak juga selesai dikerjakan, Dinas PUPR Kota Binjai kembali menganggarkan anggaran untuk pembangunan. (ted/saz)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pembangunan atau rehabilitasi total Gedung DPRD Binjai terus menemui kendala. Setelah molor waktu rampung karena anggaran dipangkas untuk penanganan pandemi, kali ini masalahnya sedikit berbeda.

TINGGI: Gedung DPRD Binjai yang baru terlihat megah dan lebih tinggi dari kubah masjid yang bertepatan bersebelahan.

Gedung tersebut terlihat megah dan besar saat dalam pengerjaannya. Sayangnya, keberadaannya malah lebih tinggi daripada rumah ibadah, masjid yang ketepatan bersebelahan dengan kantor kalangan legislatif itu.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Binjai, Ridho Indah Purnama menjelaskan, saat ini pembangunan gedung itu masih terus berlanjut. Dia memperkirakan, Gedung DPRD Binjai yang megah ini rampung pada November 2021. “November ini sepertinya. Kan belum habis kontraknya,” ungkap Ridho, Selasa (21/9).

Menurut Ridho, pembangunan gedung ini sudah sesuai perencanaan. Namun, saat disinggung keberadaan Gedung DPRD Binjai yang ketepatan berdampingan dengan masjid, dia enggan berkomentar panjang. “Makanya ditinggikan orang itu (pengurus masjid) menaranya saya rasa,” tutur Ridho, yang juga menjabat Plt Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Binjai ini.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Binjai, Majid Ginting, juga sudah banyak menerima pertanyaan dari masyarakat, terkait keberadaan Gedung DPRD Binjai yang lebih tinggi kedudukannya daripada rumah ibadah untuk umat Islam tersebut. “Banyak juga yang bertanya kepada saya mengenai itu,” jelasnya.

Namun demikian, dia mengatakan, bukan Bappeda Kota Binjai yang melakukan perencanaanya, tapi Dinas PUPR Kota Binjai. “Kami enggak tahu, tapi usulannya di kami, makanya ditampung APBD anggaran pembangunannya,” jelas Majid lagi.

Pembangunan Gedung DPRD Binjai itu, menelan anggaran senilai Rp45 miliar, dan dikerjakan dalam 2 tahap. Pembangunannya juga sempat mangkrak, dan disebut-sebut hal itu terjadi karena rekanan proyek sebelumnya. Proyek dengan 2 kali anggaran atau multiyears itu, tahap keduanya dikerjakan PT Manel Star.

Untuk sementara ini, seluruh aktivitas kalangan legislatif masih memakai gedung bernama Ovany, yang berstatus sewa di Jalan T Amir Hamzah, Binjai Utara. Terhitung sudah hampir 5 tahun seluruh anggota dewan berkantor di gedung tersebut, menunggu selesainya proses pembangunan Gedung DPRD Binjai yang baru.

Gedung baru untuk legislator itu dibangun berlantai 4. Fasilitas yang ada pada gedung baru itu, yakni satu ruang rapat paripurna, 3 ruang rapat komisi, 10 ruang fraksi, satu ruang rapat Badan Anggaran (Banggar), satu ruang rapat pleno, satu ruang wartawan, ruang kerja Setwan, hingga 3 ruang untuk unsur pimpinan DPRD Binjai.

Pembangunan gedung ini, awalnya dikerjakan oleh PT Cahaya Artha Indonesia, sebagai kontraktor. Namun, dalam pekerjaan perusahaan ini, terbilang lambat penyelesaiannya, berdasar batas waktu yang ditentukan oleh Pemko Binjai. Karena itu, perusahaan tersebut dikenakan penalti. Belum diketahui persis, besaran penalti karena melakukan sejumlah pelanggaran terhadap pembangunannya itu.

Karena tidak juga selesai dikerjakan, Dinas PUPR Kota Binjai kembali menganggarkan anggaran untuk pembangunan. (ted/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/