29 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Men PAN-RB dan Apkasi Bahas PPPK

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) RI Abdullah Azwar Anas, menggelar rapat koordinasi dengan para bupati wali kota seluruh Indonesia di Puri Agung Convention Hall Hotel Sahid Jakarta, Rabu (21/9).

Rapat yang dihadiri para bupati, wali kota, sekda maupun asisten pemerintahan yang mewakili kepala daerah itu, membahas pendataan tenaga kerja non-ASN (PPPK), sekaligus merumuskan solusi atas permasalahan tenaga kerja non-ASN di lingkungan pemerintahan daerah.

Dalam rapat ini, pemkab Labuhanbatu diwakili Sekdakab Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian, didampingi Kepala BKPP Zainuddin.

Pada kesempatan itu, Apkasi melalui Sekretaris Adnan Purichta Ichsan, yang juga Bupati Gowa, mengajukan 4 permintaan dan harapan. Yakni proses rekrutmen dan penggajian PPPK dari pemerintah pusat. Kepala daerah yang baru dilantik diberi kuota untuk mengangkat PPPK dengan masa kerja sesuai masa jabatannya. Kemudian, pelatihan kewirausahaan, kartu prakerja, dan MoU antara kepala daerah serta BUMN bagi tenaga non-ASN yang diberhentikan. Dan terakhir, mendorong investasi di daerah agar bisa memberdayakan non-ASN yan diberhentikan.

Sebelumnya, Ketua Apkasi, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, yang juga menjabat Bupati Dharmasraya, menyatakan, pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut dari rapat teknis bersama Men PAN-RB beberapa waktu lalu, untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, terkait pembiayaan tenaga non-ASN.

“Menurut pembicaraan beberapa waktu lalu, tenaga honorer atau non-ASN pada November 2023 akan dihapuskan. Ini menjadi kegelisahan para kepala daerah dan juga para honorer di daerah. Kebijakan ini membuat resah para tenaga honorer baik di bidang kesehatan, pendidikan, maupun yang lain,” ungkap Sutan.

Sementara itu, peluang untuk menjadi PPPK dengan mekanisme ujian terbuka akan menjadi kendala. Karena para honorer yang telah lama mengabdi, dengan hanya tamatan SMA, akan bersaing dengan para sarjana yang baru saja lulus.

“Selain itu, dilihat dari gaji yang akan diberikan, ini akan membebani pendapatan di setiap daerah,” tuturnya.

Usai membuka kegiatan, Men PAN-RB RI, Abdulah Azwar Anas menjelaskan, menuju Indonesia 4 besar ekonomi dunia, diperlukan birokrasi profesional, reformasi birokrasi berdampak, dan pelayanan publik excelent.

Atas arahan Presiden RI Jokowi, tentang reformasi birokrasi, yakni agar dilaksanakan birokrasi yang berdampak, reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas, serta birokrasi lincah dan cepat.

“Adapun tujuan dari pendataan pegawai non-ASN, yakni sesuai 5 prioritas kerja untuk visi Indonesia maju, yakni pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, simplikasi regulasi, penyederhanaan birokrasi, serta transformasi ekonomi,” pungkas Azwar. (fdh/saz)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) RI Abdullah Azwar Anas, menggelar rapat koordinasi dengan para bupati wali kota seluruh Indonesia di Puri Agung Convention Hall Hotel Sahid Jakarta, Rabu (21/9).

Rapat yang dihadiri para bupati, wali kota, sekda maupun asisten pemerintahan yang mewakili kepala daerah itu, membahas pendataan tenaga kerja non-ASN (PPPK), sekaligus merumuskan solusi atas permasalahan tenaga kerja non-ASN di lingkungan pemerintahan daerah.

Dalam rapat ini, pemkab Labuhanbatu diwakili Sekdakab Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian, didampingi Kepala BKPP Zainuddin.

Pada kesempatan itu, Apkasi melalui Sekretaris Adnan Purichta Ichsan, yang juga Bupati Gowa, mengajukan 4 permintaan dan harapan. Yakni proses rekrutmen dan penggajian PPPK dari pemerintah pusat. Kepala daerah yang baru dilantik diberi kuota untuk mengangkat PPPK dengan masa kerja sesuai masa jabatannya. Kemudian, pelatihan kewirausahaan, kartu prakerja, dan MoU antara kepala daerah serta BUMN bagi tenaga non-ASN yang diberhentikan. Dan terakhir, mendorong investasi di daerah agar bisa memberdayakan non-ASN yan diberhentikan.

Sebelumnya, Ketua Apkasi, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, yang juga menjabat Bupati Dharmasraya, menyatakan, pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut dari rapat teknis bersama Men PAN-RB beberapa waktu lalu, untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, terkait pembiayaan tenaga non-ASN.

“Menurut pembicaraan beberapa waktu lalu, tenaga honorer atau non-ASN pada November 2023 akan dihapuskan. Ini menjadi kegelisahan para kepala daerah dan juga para honorer di daerah. Kebijakan ini membuat resah para tenaga honorer baik di bidang kesehatan, pendidikan, maupun yang lain,” ungkap Sutan.

Sementara itu, peluang untuk menjadi PPPK dengan mekanisme ujian terbuka akan menjadi kendala. Karena para honorer yang telah lama mengabdi, dengan hanya tamatan SMA, akan bersaing dengan para sarjana yang baru saja lulus.

“Selain itu, dilihat dari gaji yang akan diberikan, ini akan membebani pendapatan di setiap daerah,” tuturnya.

Usai membuka kegiatan, Men PAN-RB RI, Abdulah Azwar Anas menjelaskan, menuju Indonesia 4 besar ekonomi dunia, diperlukan birokrasi profesional, reformasi birokrasi berdampak, dan pelayanan publik excelent.

Atas arahan Presiden RI Jokowi, tentang reformasi birokrasi, yakni agar dilaksanakan birokrasi yang berdampak, reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas, serta birokrasi lincah dan cepat.

“Adapun tujuan dari pendataan pegawai non-ASN, yakni sesuai 5 prioritas kerja untuk visi Indonesia maju, yakni pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, simplikasi regulasi, penyederhanaan birokrasi, serta transformasi ekonomi,” pungkas Azwar. (fdh/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/