28.9 C
Medan
Friday, May 24, 2024

Gubsu Erry Resmikan Perizinan Online Simpel Paten

Gubsu H T Erry Nuradi meresmikan layanan pengurusan perizinan secara online, Rabu (18/1/2017).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara H T Erry Nuradi meresmikan layanan pengurusan perizinan secara online oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara, Rabu (18/1/2017).

Penerapan sistem online ini akan memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan dimana saja dan kapan saja.

“Ini bukti komitmen kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya bidang perizinan dan non perizinan. Alhamdulillah hari ini diluncurkan aplikasi perizinan secara on line Simpel Paten atau Sistem pelayanan perizinan terpadu efektif efisien,” kata Gubernur di Aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provsu di Jalan Wahid Hasyim Medan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Adlinsyah Nasution, Kepala BPPT Jabar Dr Ir H Dadang Muhammad, dari CIZ Roto Priyono, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, unsur Forkopimda, Wakapoldasu, BPK RI Sumut, BPKP Sumut, KADIN dan para pimpinan Perusahaan BUMD dan swasta.

Dalam kesempatan tersebut Gubsu berharap layanan pengurus perizinan online Simpel Paten memberi manfaat besar  sehingga mendorong peningkatan nilai investasi di Sumatera Utara. “Dengan kemudahan proses pengurusan izin diharapkan dapat meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sumut,” harap Gubsu.

Peluncuran Simpel Paten dimaksudkan untuk memberi kemudahan dan mempelancar serta mempercepat proses perizinan dan non perizinan dengan memanfaatkan elektronik berbasis online. Selain itu kehadiran Simpel Paten dapat mencover sekaligus menggugah para pengguna layanan untuk dapat memenuhi kewajiban memiliki izin dan rekomendasi secara optimal.

Sementara itu Ketua Korsupgah KK Adlinsyah Nasution berharap dengan di lounchingnya Simpel Paten akan menghilangkan stigma negatif terhadap pengurusan izin maupun non perizinan bagi kalangan dunia usaha.

“Ini kabar baik. Mudah-mudahan tidak ada lagi istilah pungutan yang aneh-aneh. Kalau ada laporkan ke saya. Kita yakin mulai hari ini yang katanya, katanya itu hilang. Mudah-mudahan ini menjadi langkah awal seluruh perizinan yang akuntable dan transfaran,” ujarnya.

Sebelumnya kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bondaharo menjelaskan bahwa saat ini ada 103 izin dan non perizinan yang bisa diurus secara online di Dinas yang dipimpinnya. (rel/mea)

Gubsu H T Erry Nuradi meresmikan layanan pengurusan perizinan secara online, Rabu (18/1/2017).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara H T Erry Nuradi meresmikan layanan pengurusan perizinan secara online oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara, Rabu (18/1/2017).

Penerapan sistem online ini akan memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan dimana saja dan kapan saja.

“Ini bukti komitmen kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya bidang perizinan dan non perizinan. Alhamdulillah hari ini diluncurkan aplikasi perizinan secara on line Simpel Paten atau Sistem pelayanan perizinan terpadu efektif efisien,” kata Gubernur di Aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provsu di Jalan Wahid Hasyim Medan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Adlinsyah Nasution, Kepala BPPT Jabar Dr Ir H Dadang Muhammad, dari CIZ Roto Priyono, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, unsur Forkopimda, Wakapoldasu, BPK RI Sumut, BPKP Sumut, KADIN dan para pimpinan Perusahaan BUMD dan swasta.

Dalam kesempatan tersebut Gubsu berharap layanan pengurus perizinan online Simpel Paten memberi manfaat besar  sehingga mendorong peningkatan nilai investasi di Sumatera Utara. “Dengan kemudahan proses pengurusan izin diharapkan dapat meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sumut,” harap Gubsu.

Peluncuran Simpel Paten dimaksudkan untuk memberi kemudahan dan mempelancar serta mempercepat proses perizinan dan non perizinan dengan memanfaatkan elektronik berbasis online. Selain itu kehadiran Simpel Paten dapat mencover sekaligus menggugah para pengguna layanan untuk dapat memenuhi kewajiban memiliki izin dan rekomendasi secara optimal.

Sementara itu Ketua Korsupgah KK Adlinsyah Nasution berharap dengan di lounchingnya Simpel Paten akan menghilangkan stigma negatif terhadap pengurusan izin maupun non perizinan bagi kalangan dunia usaha.

“Ini kabar baik. Mudah-mudahan tidak ada lagi istilah pungutan yang aneh-aneh. Kalau ada laporkan ke saya. Kita yakin mulai hari ini yang katanya, katanya itu hilang. Mudah-mudahan ini menjadi langkah awal seluruh perizinan yang akuntable dan transfaran,” ujarnya.

Sebelumnya kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bondaharo menjelaskan bahwa saat ini ada 103 izin dan non perizinan yang bisa diurus secara online di Dinas yang dipimpinnya. (rel/mea)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/