28.9 C
Medan
Friday, May 24, 2024

Warga dan Petugas PTPN 2 Nyaris Bentrok

BINJAI- Konflik antara warga dengan perkebunan PTPN 2, kembali terjadi di lahan perkebunan PTPN 2 Bekiun, Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaen Langkat, Kamis (23/6).

Ratusan warga Desa Beruam menguasai lahan seluas 54, 5 hektar dengan membawa berbagai jenis senajta tajam untuk mengusir pihak PTPN 2 yang menghalangi mereka mengambil buah kelapa sawit di areal tersebut. Sebab, menurut warga, areal yang sudah ditumbuhi kelapa sawit itu, sudah menjadi milik warga sesuai dengan kesepakatan mereka dengan Asisten Menejer Bekiun beberapa waktu lalu.

Bahkan, ratusan warga yang didominasi kaum ibu ini, nyaris baku hantam dengan petugas PTPN 2 Bekiun yang menghalangi warga mengambil buah kelapa sawit. Untungnya, petugas kepolisian sampai dilokasi kejadian diwaktu yang tepat, hingga kisruh antar kedua kubu dapat dielakkan.

Bulian Sembiring (45) salah seorang warga kepada Sumut Pos mengaku, pihak PTPN II seharunya tidak melarang warga memanen hasil sawit tersebut, karena sudah membuat perjanjian dengan asisten Menejer.
“Sebelumnya, pihak PTPN 2 telah berjanji kepada masyarakat untuk mengembalikan lahan seluas 54,5 Ha yang dulunya memang milik masyarakat. Tapi janji itu tidak kunjung ditepati PTPN II,” jelas Bulian Sembiring.
Bulian mengungkapkan, janji akan dikembalikannya lahan itu kepada warga, ketika kepemimpinan dipegang oleh James Tarigan sebagai Asisten Menejer di PTPN 2 Bekiun.

“Pak James telah berjanji akan mengembalikan tanah yang dulunnya milik rakyat kepada kami. Tapi janji tersebut tidak pernah ditepati sampai hari ini,” kesalnya.

Diceritakan Bulian, dulunnya lahan seluas 45,5 Ha itu, milik rakyat Beruam yang dikuasai PTPN 2 dengan janji mengganti rugi lahan tersebut. Tapi, ganti rugi yang dijanjikan tidak kunjung dibayar oleh PTPN 2. Sehingga mereka ingin mengambil kembali lahan itu.

“Lahan itu dijanjikan akan dikelola selama 20 tahun sejak 1954 dengan membayar ganti rugi kepada warga. Namun setelah lebih dari 20 tahun, lahan itu tidak juga di ganti rugi, kami sudah dirugikan selama puluhan tahun,” tegas Bulian.

Asisten II PTPN 2 Wasito, saat ditemui mengatakan, dirinya belum bisa mengambil keputusan. Namun pihaknya akan melakukan rapat dengan pimpinan PTPN 2 untuk membahas masalah ini.

“Saya gak bisa ambil keputsan, karena masih ada lagi atasan saya. Yang pasti, aspirasi masyarakat ini, akan kita bahas dengan atasan,” jelasnya.

Kepala Desa Beruam Tamalem Sitepu, mengaku, dalam waktu dekat, pihaknya akan mengumpulkan Muspika untuk membahas masalah ini untuk menghindati bentrok fisik.

“Paling tidak, minggu depan kita akan berkordinasi dan mengumpulkan Muspika, masyarakat dan pihak PTPN 2,” ungkapnya.Kapolsek Pantai Cermin AKP Efendi Sirait melalui Kanit Reskrim Aiptu Abdul Muis Gani mengaku, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap korban.(dan)

BINJAI- Konflik antara warga dengan perkebunan PTPN 2, kembali terjadi di lahan perkebunan PTPN 2 Bekiun, Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaen Langkat, Kamis (23/6).

Ratusan warga Desa Beruam menguasai lahan seluas 54, 5 hektar dengan membawa berbagai jenis senajta tajam untuk mengusir pihak PTPN 2 yang menghalangi mereka mengambil buah kelapa sawit di areal tersebut. Sebab, menurut warga, areal yang sudah ditumbuhi kelapa sawit itu, sudah menjadi milik warga sesuai dengan kesepakatan mereka dengan Asisten Menejer Bekiun beberapa waktu lalu.

Bahkan, ratusan warga yang didominasi kaum ibu ini, nyaris baku hantam dengan petugas PTPN 2 Bekiun yang menghalangi warga mengambil buah kelapa sawit. Untungnya, petugas kepolisian sampai dilokasi kejadian diwaktu yang tepat, hingga kisruh antar kedua kubu dapat dielakkan.

Bulian Sembiring (45) salah seorang warga kepada Sumut Pos mengaku, pihak PTPN II seharunya tidak melarang warga memanen hasil sawit tersebut, karena sudah membuat perjanjian dengan asisten Menejer.
“Sebelumnya, pihak PTPN 2 telah berjanji kepada masyarakat untuk mengembalikan lahan seluas 54,5 Ha yang dulunya memang milik masyarakat. Tapi janji itu tidak kunjung ditepati PTPN II,” jelas Bulian Sembiring.
Bulian mengungkapkan, janji akan dikembalikannya lahan itu kepada warga, ketika kepemimpinan dipegang oleh James Tarigan sebagai Asisten Menejer di PTPN 2 Bekiun.

“Pak James telah berjanji akan mengembalikan tanah yang dulunnya milik rakyat kepada kami. Tapi janji tersebut tidak pernah ditepati sampai hari ini,” kesalnya.

Diceritakan Bulian, dulunnya lahan seluas 45,5 Ha itu, milik rakyat Beruam yang dikuasai PTPN 2 dengan janji mengganti rugi lahan tersebut. Tapi, ganti rugi yang dijanjikan tidak kunjung dibayar oleh PTPN 2. Sehingga mereka ingin mengambil kembali lahan itu.

“Lahan itu dijanjikan akan dikelola selama 20 tahun sejak 1954 dengan membayar ganti rugi kepada warga. Namun setelah lebih dari 20 tahun, lahan itu tidak juga di ganti rugi, kami sudah dirugikan selama puluhan tahun,” tegas Bulian.

Asisten II PTPN 2 Wasito, saat ditemui mengatakan, dirinya belum bisa mengambil keputusan. Namun pihaknya akan melakukan rapat dengan pimpinan PTPN 2 untuk membahas masalah ini.

“Saya gak bisa ambil keputsan, karena masih ada lagi atasan saya. Yang pasti, aspirasi masyarakat ini, akan kita bahas dengan atasan,” jelasnya.

Kepala Desa Beruam Tamalem Sitepu, mengaku, dalam waktu dekat, pihaknya akan mengumpulkan Muspika untuk membahas masalah ini untuk menghindati bentrok fisik.

“Paling tidak, minggu depan kita akan berkordinasi dan mengumpulkan Muspika, masyarakat dan pihak PTPN 2,” ungkapnya.Kapolsek Pantai Cermin AKP Efendi Sirait melalui Kanit Reskrim Aiptu Abdul Muis Gani mengaku, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap korban.(dan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/