28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

TPAKD Kota Binjai Dikukuhkan

DIKUKUHKAN: Tim percepatan akses keuangan daerah Kota Binjai dikukuhkan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi secara virtual di Aula Pemko Binjai.

BINJAI, SUMUTPOS.CO- Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Binjai secara virtual, di Aula Pemko Binjai, Selasa (20/10).

Dalam pengukuhan tersebut, hanya dua daerah yang dikukuhkan secara langsung oleh Gubsu. Di antaranya, Kota Medan dan Kabupaten Tapanuli Utara. Sementara 27 kabupaten/kota lainnya dikukuhkan secara virtual.

Edy Rahmayadi menyatakan,  tujuan pembentukan TPAKD sebagai salah satu instrumen dalam mengakselerasi perluasan akses keuangan daerah sehingga masyarakat Indonesia dapat memahami manfaat dari produk/layanan jasa keuangan, serta menggunakannya secara lebih efektif dan efisien

Dia menambahkan, kondisi Covid-19 mengakibatkan banyak masyarakat menjadi semakin susah. Bahkan hampir 500 orang sudah meninggal di Sumut.

Implikasi dari ini semua adalah persoalan ekonomi. Sehingga apabila tidak cepat mengatasi permasalahan tersebut akan mengarah kepada keamanan negara dan politik.

“Jadi sama-sama kita bergandengan tangan mengawal kondisi ini, kalau kita benar-benar mencintai bangsa ini,” ujar Edy Rahmayadi.

Kepada TPAKD Kabupayen/Kota se-Sumut yang baru saja dikukuhkan, Edy berharap dapat menguatkan ekonomi daerah sehingga dapat keluar dari kesulitan ini semua.

“Kita harus bekerja keras mengembangkan potensi yang ada di wilayah, guna menstabilkan kondisi ekonomi yang saat ini cendrung menurun. Saya tidak ingin pengukuhan ini hanya formalitas saja tetapi harus ada laporan dan evaluasi kedepanya”, tandasnya. (ted/han)

DIKUKUHKAN: Tim percepatan akses keuangan daerah Kota Binjai dikukuhkan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi secara virtual di Aula Pemko Binjai.

BINJAI, SUMUTPOS.CO- Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Binjai secara virtual, di Aula Pemko Binjai, Selasa (20/10).

Dalam pengukuhan tersebut, hanya dua daerah yang dikukuhkan secara langsung oleh Gubsu. Di antaranya, Kota Medan dan Kabupaten Tapanuli Utara. Sementara 27 kabupaten/kota lainnya dikukuhkan secara virtual.

Edy Rahmayadi menyatakan,  tujuan pembentukan TPAKD sebagai salah satu instrumen dalam mengakselerasi perluasan akses keuangan daerah sehingga masyarakat Indonesia dapat memahami manfaat dari produk/layanan jasa keuangan, serta menggunakannya secara lebih efektif dan efisien

Dia menambahkan, kondisi Covid-19 mengakibatkan banyak masyarakat menjadi semakin susah. Bahkan hampir 500 orang sudah meninggal di Sumut.

Implikasi dari ini semua adalah persoalan ekonomi. Sehingga apabila tidak cepat mengatasi permasalahan tersebut akan mengarah kepada keamanan negara dan politik.

“Jadi sama-sama kita bergandengan tangan mengawal kondisi ini, kalau kita benar-benar mencintai bangsa ini,” ujar Edy Rahmayadi.

Kepada TPAKD Kabupayen/Kota se-Sumut yang baru saja dikukuhkan, Edy berharap dapat menguatkan ekonomi daerah sehingga dapat keluar dari kesulitan ini semua.

“Kita harus bekerja keras mengembangkan potensi yang ada di wilayah, guna menstabilkan kondisi ekonomi yang saat ini cendrung menurun. Saya tidak ingin pengukuhan ini hanya formalitas saja tetapi harus ada laporan dan evaluasi kedepanya”, tandasnya. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/