30 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Bobol Sel Pakai Peniti, Pemalsu Minyak Makan Didor

Lima tahanan Polsek Kutalimbaru yang kabur berhasil ditangkap, seorang di antaranya ditembak.

KUTALIMBARU, SUMUTPOS.CO Lima tahanan Polsek Kutalimbaru yang kabur pada Senin (20/11) sore lalu, kembali diamankan dari tempat terpisah. Seorang di antaranya bahkan didor karena sempat melawan.

Tahanan bernasib apes itu adalah Candra Gunawan (32) warga Jalan Sakura, Pasar Melati, Desa Tanjung Selamat. Dia merupakan tersangka kasus pemalsuan minyak makan (minyak goreng).

Dia pula yang mengotaki proses pembobolan sel. Pria ini sukses membuka gambol sel dengan menggunakan kancing peniti. Polisi mengamankannya dari kamar kos istrinya di Jalan Rantang, Ayahanda, Medan.

Drama pelarian kelima tahanan bermula saat Briptu Christian Capawan mendatangi ke piket jaga, meminta Ka SPK II, Aiptu Berlin Panjaitan melepaskan M. Ridho, tahanan titipan Reskrim terkait kasus penganiayaan. Pembebasan dilakukan karena yang bersangkutan sudah berdamai dengan korban.

Berikutnya, Aiptu Berlin Panjaitan menyuruh Ba SPK Aiptu Elikejen Sianturi mengeluarkan M. Ridho sekira pukul 18.05 Wib, lalu Candra dibawa oleh Briptu Christian Capawan ke ruang Reskrim.

Tak lama, Aiptu Berlin Panjaitan yang sedang duduk di piket jaga melihat ada tahanan mengendap-endap menuju ke arah Puskesmas Kutalimbaru di samping Polsek.

Melihat tahanan kabur dengan melompati pagar Polsek, Aiptu Berlin Panjaitan segera mengejar sambil berteriak ‘ada tahanan lari’. Beberapa personel yang sedang duduk di halaman Mapolsek spontan ikut melakukan pengejaran.

Untuk memudahkan pengejaran, Polsek Kutalimbaru segera berkoordinasi dengan Polrestabes Medan. Koordinasi cepat itu membuahkan hasil. Kelima tahanan kembali berhasil ditangkap dalam waktu hampir bersamaan dari lokasi berbeda.

Lima tahanan Polsek Kutalimbaru yang kabur berhasil ditangkap, seorang di antaranya ditembak.

KUTALIMBARU, SUMUTPOS.CO Lima tahanan Polsek Kutalimbaru yang kabur pada Senin (20/11) sore lalu, kembali diamankan dari tempat terpisah. Seorang di antaranya bahkan didor karena sempat melawan.

Tahanan bernasib apes itu adalah Candra Gunawan (32) warga Jalan Sakura, Pasar Melati, Desa Tanjung Selamat. Dia merupakan tersangka kasus pemalsuan minyak makan (minyak goreng).

Dia pula yang mengotaki proses pembobolan sel. Pria ini sukses membuka gambol sel dengan menggunakan kancing peniti. Polisi mengamankannya dari kamar kos istrinya di Jalan Rantang, Ayahanda, Medan.

Drama pelarian kelima tahanan bermula saat Briptu Christian Capawan mendatangi ke piket jaga, meminta Ka SPK II, Aiptu Berlin Panjaitan melepaskan M. Ridho, tahanan titipan Reskrim terkait kasus penganiayaan. Pembebasan dilakukan karena yang bersangkutan sudah berdamai dengan korban.

Berikutnya, Aiptu Berlin Panjaitan menyuruh Ba SPK Aiptu Elikejen Sianturi mengeluarkan M. Ridho sekira pukul 18.05 Wib, lalu Candra dibawa oleh Briptu Christian Capawan ke ruang Reskrim.

Tak lama, Aiptu Berlin Panjaitan yang sedang duduk di piket jaga melihat ada tahanan mengendap-endap menuju ke arah Puskesmas Kutalimbaru di samping Polsek.

Melihat tahanan kabur dengan melompati pagar Polsek, Aiptu Berlin Panjaitan segera mengejar sambil berteriak ‘ada tahanan lari’. Beberapa personel yang sedang duduk di halaman Mapolsek spontan ikut melakukan pengejaran.

Untuk memudahkan pengejaran, Polsek Kutalimbaru segera berkoordinasi dengan Polrestabes Medan. Koordinasi cepat itu membuahkan hasil. Kelima tahanan kembali berhasil ditangkap dalam waktu hampir bersamaan dari lokasi berbeda.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/