LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO -Meningkatkan kenyamanan berlalu lintas menjelang Natal dan tahun baru 2017, tim gabungan terdiri Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang, Polres Deliserdang, dan Dinas Perhubungan Deliserdang, menggelar pemeriksaan urine para sopir dan kernet mobil penumpang (mopen) AKAP dan AKDP di Terminal Lubukpakam, Rabu (21/12).
Selain melakukan pemeriksaan urine para sopir dan kernet mopen, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan, berupa SIM dan STNK, serta surat kelayakan kendaraan angkutan umum.
Setiap mopen jenis bus AKDP maupun AKAP yang melintas, baik mopen yang datang dari Medan, dan menuju Medan, diarahkan memasuki Terminal Lubukpakam.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya saat Natal dan tahun baru,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Deliserdang Janes Manurung, didampingi Kasat Lantas Polres Deliserdang AKP Saudur Marito Sitinjak.
Sebelum dilakukan tes urine, terlebih dulu dilakukan pemeriksaan surat-surat kelengkapan kendaraan. Selanjutnya, para sopir dan kernet diperintahkan mengambil botol plastik transparan yang telah disediakan BNNK Deliserdang, sebagai tempat penampung urine.
Kemudian para sopir dan kernet disuruh memasuki kamar mandi umum di terminal Lubukpakam. Botol plastik berisi urine diperiksa saat itu juga, dengan alat yang dimiliki BNNK Deliserdang.
Disebutkan, ada 130 sopir dan kernet mopen yang urinenya diperiksa. Sopir bus Pinem yang datang dari Riau menuju Medan terpaksa diperiksa intensif. Pasalnya, urine Syahrizal (40), warga Medan itu, teridentifikasi memakai narkoba jenis ganja.
Kepada petugas, Syahrizal mengaku, sudah mengkonsumsi ganja sejak 5 tahun lalu. Terakhir ia mengkonsumsi ganja 3 hari lalu di Pekanbaru. “Seorang sopir terindikasi pemakai narkoba jenis ganja, selanjutnya akan direhabilitasi,” beber Kasi Pemberantasan BNNK Deliserdang Kompol Antonius Pangaribuan.
Namun berbeda dengan M Syehu Hasibuan (42), warga Pasar Serong, Kecamatan Sei Bamban, Sergai. Sopir bus ALS BK 7455 DJ jurusan Medan-Bandung ini, sempat diperiksa intensif. Pasalnya di dalam urinenya terindikasi zat yang mirip dengan narkoba. Mengetahui di dalam air seninya ada zat menyerupai narkoba, Syehu pucat. Menurut pengakuannya kepada petugas, sebelumnya ia mengkonsumsi obat alergi, karena berpenyakit alergi makanan yang dideritanya sejak 10 tahun lalu. Karena sesuai dengan nama obat yang dikonsumsinya dan ada resep dokter, Syehu pun diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Kasat Lantas Polres Deliserdang, AKP Saudur Marito Sitinjak mengatakan, ada ratusan sopir kendaraan yang diperiksa kelengkapan SIM dan STNK, dan hanya 10 yang diberikan tilang. (btr/saz)