30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Musrenbang RPJMD Provinsi Sumatera Utara, Copot Pejabat Berkinerja Buruk

MUSRENBANG: Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama kepala daerah lainnya pada sss acara Musrenbang RPJMD Provinsi Sumatera Utara di Medan.

KARO, SUMUTPOS.CO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI meminta Bupati Karo Terkelin Brahmana untuk tidak segan-segan mengganti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bekerja buruk. Apalagi tidak berhasil merealisasikan visi misi kepala daerahnya.

Hal itu disampaikan Mendagri RI Tjahjo Kumolo saat Musrenbang RPJMD Provinsi Sumatera Utara di Hotel Tiara Convention Center, Jalan Cut Mutia Medan, Selasa (22/1)

Mendagri juga menekankan kepada Bupati Karo untuk segera mengangkat Pelaksana Tugas (Plt). “Jangan pernah ragu, jika tidak tahu aturannya boleh konsultasi ke Mendagri. Nah, di sini perlu sekali peran para Sekda dan Bappeda sebagai ujung tombak di setiap daerah masing-masing dalam menjabarkan apa saja program Kepala Daerah-nya kepada ASN agar terimplemintasi dan menyentuh sebagai kepentingan masyarakat,”tegas Tjahjo.

Musrembang yang dihadiri para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara sesuai dengan amanat Permendagri 86 Tahun 2018 tentang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

RPJMD atau Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumut ini dibuka oleh Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo. RPJMD adalah penjabaran visi misi, dan program kepala daerah yang akan diterapkan di daerah masing-masing dan penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

RPJMD memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah, lintas Perangkat Daerah, program kewilayahan yang disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif, ujar Mendagri RI Tjahjo kumolo dalam kutipan pidatonya

Sementara Bupati Karo Terkelin Brahmana mengapresiasi pernyataan Mendagri RI, kedepan Musrenbang dapat dijadikan dalam pedoman untuk berkonsolidasi dan membuang racun racun yang sudah melekat dalam tubuh ASN. “Kami setuju, apabila ada OPD tidak bisa menyesuaikan dan melaksanakan program janji kepala daerahnya, maka akan saya evaluasi.

Sebelumnya, sudah kita juga sudah menyampaikan pada Sekda Drs Kamperas Terkelin Purba selaku Ketua Baperjakat , agar meminta pertanggungjawaban kinerja setiap OPD secara tertulis. “Ini penting ketika saatnya tiba, tidak sulit lagi untuk mempertimbangkan sesuatunya, menurut regulasi dan mekanisme,” tambah Terkelin.

Terkelin juga mengaku sudah sering mengingatkan agar OPD dapat menyesuaikan dengan pimpinan, bukan pimpinan yang menyesuaikan terhadap OPD. (deo/han)

MUSRENBANG: Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama kepala daerah lainnya pada sss acara Musrenbang RPJMD Provinsi Sumatera Utara di Medan.

KARO, SUMUTPOS.CO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI meminta Bupati Karo Terkelin Brahmana untuk tidak segan-segan mengganti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bekerja buruk. Apalagi tidak berhasil merealisasikan visi misi kepala daerahnya.

Hal itu disampaikan Mendagri RI Tjahjo Kumolo saat Musrenbang RPJMD Provinsi Sumatera Utara di Hotel Tiara Convention Center, Jalan Cut Mutia Medan, Selasa (22/1)

Mendagri juga menekankan kepada Bupati Karo untuk segera mengangkat Pelaksana Tugas (Plt). “Jangan pernah ragu, jika tidak tahu aturannya boleh konsultasi ke Mendagri. Nah, di sini perlu sekali peran para Sekda dan Bappeda sebagai ujung tombak di setiap daerah masing-masing dalam menjabarkan apa saja program Kepala Daerah-nya kepada ASN agar terimplemintasi dan menyentuh sebagai kepentingan masyarakat,”tegas Tjahjo.

Musrembang yang dihadiri para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara sesuai dengan amanat Permendagri 86 Tahun 2018 tentang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

RPJMD atau Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumut ini dibuka oleh Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo. RPJMD adalah penjabaran visi misi, dan program kepala daerah yang akan diterapkan di daerah masing-masing dan penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

RPJMD memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah, lintas Perangkat Daerah, program kewilayahan yang disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif, ujar Mendagri RI Tjahjo kumolo dalam kutipan pidatonya

Sementara Bupati Karo Terkelin Brahmana mengapresiasi pernyataan Mendagri RI, kedepan Musrenbang dapat dijadikan dalam pedoman untuk berkonsolidasi dan membuang racun racun yang sudah melekat dalam tubuh ASN. “Kami setuju, apabila ada OPD tidak bisa menyesuaikan dan melaksanakan program janji kepala daerahnya, maka akan saya evaluasi.

Sebelumnya, sudah kita juga sudah menyampaikan pada Sekda Drs Kamperas Terkelin Purba selaku Ketua Baperjakat , agar meminta pertanggungjawaban kinerja setiap OPD secara tertulis. “Ini penting ketika saatnya tiba, tidak sulit lagi untuk mempertimbangkan sesuatunya, menurut regulasi dan mekanisme,” tambah Terkelin.

Terkelin juga mengaku sudah sering mengingatkan agar OPD dapat menyesuaikan dengan pimpinan, bukan pimpinan yang menyesuaikan terhadap OPD. (deo/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/