24.4 C
Medan
Saturday, June 15, 2024

Honor PPK-PPS Belum Juga Dibayar

LANGKAT, SUMUTPOS.CO- Pembayaran honor petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Langkat belum juga rampung.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat Adlina Sarah Sitepu pun mengaku tidak dapat berbuat banyak lagi dan menganjurkan para petugas agar mengambil jalur hukum.

“Kita mau bagaimana lagi, sebanarnya, saya agak bingung menjawabnya karena sejak kemarin permasalahannya dan jawabannya tak berbeda,” kata Adlina kemarin.

Adlina dengan santai menjelaskan, sebagai bentuk sanksi terhadap bendahara yang diduga melakukan kesalahan prosedural tentang honor PPK dan PPS maka jabatannya akan digantikan sebelum semuanya diselesaikan.

Bahkan dengan tegas dia menguraikan, pihaknya menyerahkan seluruhnya kepada PPK ataupun PPS bersikap tegas terkait permasalahan dimaksud misalnya menempuh jalur hukum ke penyidik. Pasalnya, diklaim KPU sendiri sudah melaporkan segala sesuatu ke KPU RI maupun pengawas di komisi penyelenggara Pemilu.

“Semuanya sudah kita laporkan tentang permasalahan ini ke jajaran lebih tinggi. Nah, kalau misalnya saja para PPK dan PPS mau bersikap lain dan lebih jauh kita gak bisa halangi,” katanya seraya mengatakan delapan PPK dan sejumlah PPS belum terima honor sebulan terakhir tanpa alasan yang jelas.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu sedikitnya 16 PPK diikuti beberapa PPS belum menerima honor terakhir mereka. Tak diketahui jelas apa alasannya sebabkan kondisi itu. Namun As disebut-sebut pejabat bendahara KPU belum dapat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut walaupun menurut Ketua KPU anggaran untuk hal dimaksudkan memang sudah ada dialokasikan.

“Kalau tidak salah, diperhitungkan mencapai sekitar tiga ratusan juta rupiah,” jelasnya. (jie/azw)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO- Pembayaran honor petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Langkat belum juga rampung.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat Adlina Sarah Sitepu pun mengaku tidak dapat berbuat banyak lagi dan menganjurkan para petugas agar mengambil jalur hukum.

“Kita mau bagaimana lagi, sebanarnya, saya agak bingung menjawabnya karena sejak kemarin permasalahannya dan jawabannya tak berbeda,” kata Adlina kemarin.

Adlina dengan santai menjelaskan, sebagai bentuk sanksi terhadap bendahara yang diduga melakukan kesalahan prosedural tentang honor PPK dan PPS maka jabatannya akan digantikan sebelum semuanya diselesaikan.

Bahkan dengan tegas dia menguraikan, pihaknya menyerahkan seluruhnya kepada PPK ataupun PPS bersikap tegas terkait permasalahan dimaksud misalnya menempuh jalur hukum ke penyidik. Pasalnya, diklaim KPU sendiri sudah melaporkan segala sesuatu ke KPU RI maupun pengawas di komisi penyelenggara Pemilu.

“Semuanya sudah kita laporkan tentang permasalahan ini ke jajaran lebih tinggi. Nah, kalau misalnya saja para PPK dan PPS mau bersikap lain dan lebih jauh kita gak bisa halangi,” katanya seraya mengatakan delapan PPK dan sejumlah PPS belum terima honor sebulan terakhir tanpa alasan yang jelas.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu sedikitnya 16 PPK diikuti beberapa PPS belum menerima honor terakhir mereka. Tak diketahui jelas apa alasannya sebabkan kondisi itu. Namun As disebut-sebut pejabat bendahara KPU belum dapat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut walaupun menurut Ketua KPU anggaran untuk hal dimaksudkan memang sudah ada dialokasikan.

“Kalau tidak salah, diperhitungkan mencapai sekitar tiga ratusan juta rupiah,” jelasnya. (jie/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/