34.5 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Ikut Arisan Online Bodong, Warga Langkat Tertipu Puluhan Juta Rupiah

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Nur Asni (42) warga Dusun 3, Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, misalnya, mengaku merasa tertipu arisan online tersebut. Atas peristiwa ini, dia mengaku mengalami kerugian sebesar Rp8.940.000.

“Saya ada main 2 arisan online, di antaranya Get-10 (penarikan uang arisan online sebesar Rp10 juta), dan penarikan Rp5 juta pada Get-5,” ungkap Asni, Selasa (22/3).

Seharusnya, lanjut Asni, untuk Get-10 dia sudah melakukan penarikan pada 13 Agustus 2021 lalu.

“Dan selanjutnya untuk Get-5, saya narik pada 30 Agustus 2021 dengan nomor tarikan ke-10. Namun sampai saat ini, uang arisan tersebut belum juga saya terima,” keluhnya.

Menurut Asni, awalnya dia diajak temannya berinisial MK, warga Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, untuk mengikuti arisan online.

Tergiur dengan ajakan dan bujuk rayu temannya itu, Asni pun mencoba menaruh peruntungan di arisan online yang dibawa MK. Tanpa curiga, dia pun ikut dalam 2 get penarikan secara langsung.

Namun, seiring waktu berjalan, ternyata penarikan arisan online tak lagi sesuai jadwal. Setelah ditunggu sekian lama, bahkan berulang kali mendatangi rumah MK, tak kunjung ada kejelasan atas pembayaran arisan online tadi.

Tak mau ambil pusing, Asni pun mengajak beberapa korban lainnya untuk membuat pengaduan ke Mapolres Langkat.

“Kami hanya bisa berharap, agar pihak kepolisian bisa mengungkap kebohongan arisan online ini,” harapnya.

Kasubag Humas Polres Langkat AKP Joko Sempeno, ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya pengaduan masyarakat atas dugaan arisan bodong.

“Ya. Sudah masuk pengaduannya. Saat ini masih dilakukan penyelidikan atas laporan masyarakat tersebut,” tuturnya.

Seperti diketahui, adapun korban arisan bodong yang ikut mengadukan nasibnya, yakni Yusmalia Ningsih, warga Dusun 2, Desa Batu Malenggang, Kecamatan Hinai, yang mengalami kerugian sebesar Rp9.250.000.

Nisa Safrida, warga Desa Muka Paya, Kecamatan Hinai, merasa ditipu arisan online dengan kerugian Rp5.880.000.

Kemudian, ada Maisarah, warga Dusun Pangkal Pasar, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjungpura, dia mengikuti 2 nomor arisan online dengan Get-20 (penarikan Rp20 juta). Dia mengalami kerugian sebesar Rp32.760.000.

Demikian juga dengan Yosi Purnama Sari, warga Dusun 9, Asabri, Desa Air Hitam Gebang, dia merasa dirugikan sebesar Rp6 juta. (mag-2/saz)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Nur Asni (42) warga Dusun 3, Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, misalnya, mengaku merasa tertipu arisan online tersebut. Atas peristiwa ini, dia mengaku mengalami kerugian sebesar Rp8.940.000.

“Saya ada main 2 arisan online, di antaranya Get-10 (penarikan uang arisan online sebesar Rp10 juta), dan penarikan Rp5 juta pada Get-5,” ungkap Asni, Selasa (22/3).

Seharusnya, lanjut Asni, untuk Get-10 dia sudah melakukan penarikan pada 13 Agustus 2021 lalu.

“Dan selanjutnya untuk Get-5, saya narik pada 30 Agustus 2021 dengan nomor tarikan ke-10. Namun sampai saat ini, uang arisan tersebut belum juga saya terima,” keluhnya.

Menurut Asni, awalnya dia diajak temannya berinisial MK, warga Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, untuk mengikuti arisan online.

Tergiur dengan ajakan dan bujuk rayu temannya itu, Asni pun mencoba menaruh peruntungan di arisan online yang dibawa MK. Tanpa curiga, dia pun ikut dalam 2 get penarikan secara langsung.

Namun, seiring waktu berjalan, ternyata penarikan arisan online tak lagi sesuai jadwal. Setelah ditunggu sekian lama, bahkan berulang kali mendatangi rumah MK, tak kunjung ada kejelasan atas pembayaran arisan online tadi.

Tak mau ambil pusing, Asni pun mengajak beberapa korban lainnya untuk membuat pengaduan ke Mapolres Langkat.

“Kami hanya bisa berharap, agar pihak kepolisian bisa mengungkap kebohongan arisan online ini,” harapnya.

Kasubag Humas Polres Langkat AKP Joko Sempeno, ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya pengaduan masyarakat atas dugaan arisan bodong.

“Ya. Sudah masuk pengaduannya. Saat ini masih dilakukan penyelidikan atas laporan masyarakat tersebut,” tuturnya.

Seperti diketahui, adapun korban arisan bodong yang ikut mengadukan nasibnya, yakni Yusmalia Ningsih, warga Dusun 2, Desa Batu Malenggang, Kecamatan Hinai, yang mengalami kerugian sebesar Rp9.250.000.

Nisa Safrida, warga Desa Muka Paya, Kecamatan Hinai, merasa ditipu arisan online dengan kerugian Rp5.880.000.

Kemudian, ada Maisarah, warga Dusun Pangkal Pasar, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjungpura, dia mengikuti 2 nomor arisan online dengan Get-20 (penarikan Rp20 juta). Dia mengalami kerugian sebesar Rp32.760.000.

Demikian juga dengan Yosi Purnama Sari, warga Dusun 9, Asabri, Desa Air Hitam Gebang, dia merasa dirugikan sebesar Rp6 juta. (mag-2/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/