TJ MORAWA, SUMUTPOS.CO – Ratusan warga Desa Perdamean, Kecamatan Tanjung Morawa menolak hasil pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dilaksanakan pada Selasa (19/4) lalu. Penolakan itu mereka tuangkan dengan membubuhkan tandatangan dan diserahkan langsung kepada tiga calon Kades, masing-masing Gito (nomor urut 2), Nurhaidin Supratman (nomor urut 3) dan Saleh Arifin Siregar (nomor urut 4)
Ketiga calon Kades yang ditemui kru koran ini, Jumat (22/4) siang mengatakan, penolakan secara tertulis itu diperkuat hasil temuan di lapangan yang menyebut hasil dan mekanisme pelaksanaan pemilihan di Dusun X Desa Perdamean, banyak kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh panitia dan meragukan keindepensian P2K dan seluruh panitia.
“Pernyataan ratusan warga secara tertulis itu sudah kita pegang dan akan dijadikan bukti pada persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan sudah kita persipakan berikut temuan bukti di lapangan. Secepatnya akan didaftarkan ke PTUN di Medan,” sebut Saleh Arifin Siregar calon nomor urut 4 dan diamini dua calon lainnya
Selain itu lanjutnya, pada pemilihan Kepala Desa Perdamean yang lalu, pemilih tambahan diutamakan daripada daftar pemilih tetap (DPT).Padahal pemilih tambahan tidak menunjukkan KTP Desa Perdamean dan ditemukannya surat undangan ganda ada nomor daftar pemilih tetap serta banyak yang memilih tanpa surat undangan.
Sementara itu, setelah warga ricuh karena P2K terlampau lama memanggil pemilih, P2K tetap melanjutkan pemungutan suara dan hasilnya calon nomor urut 1 Toni Hasudungan Sitorus mendapat suara 1.059 suara, dan ditetapkan sebagai pemenang.
Namun meskipun menang, tapi Toni Hasudungan Sitorus gagal melaksanakan pesta bersama tim sukses maupun pendukungnya. Pesta terpaksa gagal dilaksanakan karena ketiga calon lainnya akan melakukan gugatan ke PTUN di Medan. Padahal seluruh konsumsi sudah disiapkan sebelumnya.
“Toni Hasudungan Sitorus gagal melaksanakan pesta kemenangan karena dirinya belum merasa tenang, apalagi ketiga calon mem PTUN kan P2K,” sebut warga. (man/deo)
TJ MORAWA, SUMUTPOS.CO – Ratusan warga Desa Perdamean, Kecamatan Tanjung Morawa menolak hasil pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dilaksanakan pada Selasa (19/4) lalu. Penolakan itu mereka tuangkan dengan membubuhkan tandatangan dan diserahkan langsung kepada tiga calon Kades, masing-masing Gito (nomor urut 2), Nurhaidin Supratman (nomor urut 3) dan Saleh Arifin Siregar (nomor urut 4)
Ketiga calon Kades yang ditemui kru koran ini, Jumat (22/4) siang mengatakan, penolakan secara tertulis itu diperkuat hasil temuan di lapangan yang menyebut hasil dan mekanisme pelaksanaan pemilihan di Dusun X Desa Perdamean, banyak kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh panitia dan meragukan keindepensian P2K dan seluruh panitia.
“Pernyataan ratusan warga secara tertulis itu sudah kita pegang dan akan dijadikan bukti pada persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan sudah kita persipakan berikut temuan bukti di lapangan. Secepatnya akan didaftarkan ke PTUN di Medan,” sebut Saleh Arifin Siregar calon nomor urut 4 dan diamini dua calon lainnya
Selain itu lanjutnya, pada pemilihan Kepala Desa Perdamean yang lalu, pemilih tambahan diutamakan daripada daftar pemilih tetap (DPT).Padahal pemilih tambahan tidak menunjukkan KTP Desa Perdamean dan ditemukannya surat undangan ganda ada nomor daftar pemilih tetap serta banyak yang memilih tanpa surat undangan.
Sementara itu, setelah warga ricuh karena P2K terlampau lama memanggil pemilih, P2K tetap melanjutkan pemungutan suara dan hasilnya calon nomor urut 1 Toni Hasudungan Sitorus mendapat suara 1.059 suara, dan ditetapkan sebagai pemenang.
Namun meskipun menang, tapi Toni Hasudungan Sitorus gagal melaksanakan pesta bersama tim sukses maupun pendukungnya. Pesta terpaksa gagal dilaksanakan karena ketiga calon lainnya akan melakukan gugatan ke PTUN di Medan. Padahal seluruh konsumsi sudah disiapkan sebelumnya.
“Toni Hasudungan Sitorus gagal melaksanakan pesta kemenangan karena dirinya belum merasa tenang, apalagi ketiga calon mem PTUN kan P2K,” sebut warga. (man/deo)