25.6 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Ketum LBH RMP DR Ricky Sitorus: Kemen LHK Harus Jujur Mengelola Hutan

NET
Hutan register 40 Padang Lawas, Sumut.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Merah Putih (LBH-RMP), DR Ricky Sitorus prihatin dengan banyaknya isu perambah kawasan hutan yang sejak dulu terus berlarut-larut. Isu perambahan yang terjadi salah satunya di Padanglawas, Sumatera Utara.

Menurut Ricky Sitorus, melalui surat tertanggal 11 Juli 2017, LBH-RMP telah mengajukan permohonan informasi data dan peta kawasan hutan negara tetap yang sah menurut hukum kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Namun sampai saat ini, permohonan tersebut belum diberikan oleh Kementerian LHK.

Permohonan data tersebut, kata Ricky, sangat penting khususnya data status kawasan hutan Register 40 Padanglawas yang terkesan sangat seksi. Apalagi, berselang hitungan jam dari pemberitaan meninggalnya DR Sutan Raja DL Sitorus di pesawat Garuda Indonesia pada 3 Agustus lalu. Beragam pernyataan pun bermunculan dari berbagai pihak.

“Pada 4 Agustus 2017, belum 24 jam DL Sitorus meninggal, Menteri LHK cq Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK saudara Muhammad Yunus mengatakan, pidana DL Sitorus yang sudah mati ini tidak sulit diubah menjadi pidana korporasi. Kemudian di hari yang sama, Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, mendiang adalah penyerobot tanah negara,” bebernya.

Berbagai pihak seperti anggota DPR RI dan DPRD Sumut pun menilai, pernyataan kedua lembaga pemerintah ini tidak sesuai etika dan budaya Indonesia. Sebab, kata Ricky, mendiang belum menjalani prosesi pemakaman keagamaan dan budayanya, kedua pejabat ini sudah melukai perasaan keluarga serta kerabat puak Batak yang sedang berduka.

“Saya meyakini, Register 40 Padanglawas bukan kawasan Hutan Negara Tetap. Pemerintah dalam hal ini Menteri LHK dan Dinas Kehutanan Sumut harus jujur dan berani mengungkap fakta yang sebenarnya. Jangan membohongi rakyat dan menggiring opini agar institusi negara yang lainnya ikut mengambil sikap yang salah,” cetusnya.

Ricky bahkan menantang Kementerian LHK dan Dinas Kehutanan Sumut menunjukkan kepada rakyat bukti hukum yang valid yang menyatakan bahwa register 40 itu kawasan Hutan Negara Tetap.

NET
Hutan register 40 Padang Lawas, Sumut.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Merah Putih (LBH-RMP), DR Ricky Sitorus prihatin dengan banyaknya isu perambah kawasan hutan yang sejak dulu terus berlarut-larut. Isu perambahan yang terjadi salah satunya di Padanglawas, Sumatera Utara.

Menurut Ricky Sitorus, melalui surat tertanggal 11 Juli 2017, LBH-RMP telah mengajukan permohonan informasi data dan peta kawasan hutan negara tetap yang sah menurut hukum kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Namun sampai saat ini, permohonan tersebut belum diberikan oleh Kementerian LHK.

Permohonan data tersebut, kata Ricky, sangat penting khususnya data status kawasan hutan Register 40 Padanglawas yang terkesan sangat seksi. Apalagi, berselang hitungan jam dari pemberitaan meninggalnya DR Sutan Raja DL Sitorus di pesawat Garuda Indonesia pada 3 Agustus lalu. Beragam pernyataan pun bermunculan dari berbagai pihak.

“Pada 4 Agustus 2017, belum 24 jam DL Sitorus meninggal, Menteri LHK cq Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK saudara Muhammad Yunus mengatakan, pidana DL Sitorus yang sudah mati ini tidak sulit diubah menjadi pidana korporasi. Kemudian di hari yang sama, Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, mendiang adalah penyerobot tanah negara,” bebernya.

Berbagai pihak seperti anggota DPR RI dan DPRD Sumut pun menilai, pernyataan kedua lembaga pemerintah ini tidak sesuai etika dan budaya Indonesia. Sebab, kata Ricky, mendiang belum menjalani prosesi pemakaman keagamaan dan budayanya, kedua pejabat ini sudah melukai perasaan keluarga serta kerabat puak Batak yang sedang berduka.

“Saya meyakini, Register 40 Padanglawas bukan kawasan Hutan Negara Tetap. Pemerintah dalam hal ini Menteri LHK dan Dinas Kehutanan Sumut harus jujur dan berani mengungkap fakta yang sebenarnya. Jangan membohongi rakyat dan menggiring opini agar institusi negara yang lainnya ikut mengambil sikap yang salah,” cetusnya.

Ricky bahkan menantang Kementerian LHK dan Dinas Kehutanan Sumut menunjukkan kepada rakyat bukti hukum yang valid yang menyatakan bahwa register 40 itu kawasan Hutan Negara Tetap.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/