NIAS, SUMUTPOS.CO – Polres Nias Selatan berhasil membongkar gudang yang dijadikan tempat pencetakan uang palsu (Upal) di Jalan Imam Bonjol, Teluk Dalam, Nias.
Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, Iptu Bambang Prayitno Selasa (22/9) mengungkapkan, gudang yang dijadikan tempat penggandaan uang palsu tersebut digerebek setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, tim pun menggeledah gudang kopra.
Hasilnya, diamankan uang palsu terdiri 3.100 lembar pecahan Rp20 ribu, 42 lembar pecahan Rp100 ribu dan 122 lembar kertas yang belum tercetak. Diperkirakan jika uang tersebut dinominalkan dengan uang asli mencapai Rp115 juta.
Selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga mengamankan pemilik gudang berinisial JT. Bahkan kediaman JT pun turut digeledah untuk mencari barang bukti lainnya.
Terkait temuan upal, JT menampik atas kepemilikan ribuan lembar uang palsu tersebut. Pria ini mengaku baru mengetahuinya setelah polisi menemukan upal tersebut dari gudangnya. Bahkan JT juga menuding, ada oknum-oknum yang sengaja ingin mencelakakannya.
Menurut JT, kejadian itu tak terlepas dari situasi politik yang memanas di Nias Selatan. Soalnya, JT merupakan salah satu tim sukses pada salah satu pasangan calon pada Pilkada Nias Selatan yang akan digelar serentak Desember mendatang.
Meskipun JT menampiknya, polisi tidak begitu saja percaya. Polres Nias Selatan pun masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami temuan upal tersebut. Bahkan polisi pun belum menetapkan siapa yang dijadikan tersangka atas temuan upal dari gudang Kopra milik JT.(bbs/han)
NIAS, SUMUTPOS.CO – Polres Nias Selatan berhasil membongkar gudang yang dijadikan tempat pencetakan uang palsu (Upal) di Jalan Imam Bonjol, Teluk Dalam, Nias.
Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, Iptu Bambang Prayitno Selasa (22/9) mengungkapkan, gudang yang dijadikan tempat penggandaan uang palsu tersebut digerebek setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, tim pun menggeledah gudang kopra.
Hasilnya, diamankan uang palsu terdiri 3.100 lembar pecahan Rp20 ribu, 42 lembar pecahan Rp100 ribu dan 122 lembar kertas yang belum tercetak. Diperkirakan jika uang tersebut dinominalkan dengan uang asli mencapai Rp115 juta.
Selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga mengamankan pemilik gudang berinisial JT. Bahkan kediaman JT pun turut digeledah untuk mencari barang bukti lainnya.
Terkait temuan upal, JT menampik atas kepemilikan ribuan lembar uang palsu tersebut. Pria ini mengaku baru mengetahuinya setelah polisi menemukan upal tersebut dari gudangnya. Bahkan JT juga menuding, ada oknum-oknum yang sengaja ingin mencelakakannya.
Menurut JT, kejadian itu tak terlepas dari situasi politik yang memanas di Nias Selatan. Soalnya, JT merupakan salah satu tim sukses pada salah satu pasangan calon pada Pilkada Nias Selatan yang akan digelar serentak Desember mendatang.
Meskipun JT menampiknya, polisi tidak begitu saja percaya. Polres Nias Selatan pun masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami temuan upal tersebut. Bahkan polisi pun belum menetapkan siapa yang dijadikan tersangka atas temuan upal dari gudang Kopra milik JT.(bbs/han)