30 C
Medan
Saturday, May 25, 2024

Ketua Kopkar Medan Dituduh Gelapkan BPKB Sepeda Motor

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Koperasi Karyawan (Kopkar) Wilayah I Medan berinisial BS (52), dilaporkan ke Polresta Medan oleh karyawannya, M Kamal Lubis (59), Selasa (22/9) siang. BS diduga menggelapkan BPKB sepeda motor Honda Revo yang dibeli secara kredit.

Kepada Sumut Pos, Kamal menceritakan, dugaan penggelapan ini berawal saat dirinya mendapat tawaran kredit sepeda motor tersebut pada 2008. Saat itu, dirinya masih bekerja sebagai karyawan PT Pos Indonesia Wilayah I Aceh-Sumut, Jalan Prof HM Yamin, Medan. Ia ditawarkan BS, untuk kredit sepeda motor tanpa uang muka selama lima tahun (2013).

“Jadi, karyawan pos ditawarkan kredit sepeda motor tanpa uang muka selama lima tahun. Tetapi, setelah lunas angsurannya pada September 2013 ternyata BPKBnya tidak bisa diambil,” ungkap Kamal, sembari menunjukkan surat laporan pengaduannya.

Disebutkan Kamal, tidak bisa diambilnya BPKB sepeda motor tersebut dikarenakan masih ditahan pihak Bank Syariah Mandiri (BSM) yang berada di Jalan Brigjen Katamso, Medan. “Setelah lunas, saya minta BPKBnya tetapi tidak diberikan dengan alasan masih ditahan pihak BSM. Saya pun bingung apa sangkutannya ke BSM. Karena, saya yang kredit kok BSM pula yang menahan. Lalu, saya tanyakan dia ternyata tak bisa menjawab dan mengulur-ulur waktu,” tutur Kamal.

Lantaran tak diberikan, lanjutnya, ia pun menduga ada hal yang tak beres dilakukan pelaku. Disinyalir, pelaku menggadaikan BPKB tersebut ke pihak BSM. “Saya sudah mendesak terus berkali-kali untuk meminta BPKB itu, tetapi tak juga diberikan dan selalu alasan yang sama dibilangnya,” sebut Kamal.

Setelah cukup lama bergulir hingga hampir dua tahun, sambung Kamal, BS tak juga memberikan BPKB sepeda motornya. Karena itu, ia pun memilih menempuh jalur hukum dan melaporkannya ke Polresta Medan pada awal Juni 2015.

“Saya berharap polisi cepat memproses kasus ini. Banyak juga yang menjadi korban,” cetusnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono mengatakan, pihaknya masih mendalami lagi laporan pengaduan korban. “Laporan korban tentunya didalami lagi untuk memperjelas duduk perkaranya,” ujar Aldi. (ris/smg/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Koperasi Karyawan (Kopkar) Wilayah I Medan berinisial BS (52), dilaporkan ke Polresta Medan oleh karyawannya, M Kamal Lubis (59), Selasa (22/9) siang. BS diduga menggelapkan BPKB sepeda motor Honda Revo yang dibeli secara kredit.

Kepada Sumut Pos, Kamal menceritakan, dugaan penggelapan ini berawal saat dirinya mendapat tawaran kredit sepeda motor tersebut pada 2008. Saat itu, dirinya masih bekerja sebagai karyawan PT Pos Indonesia Wilayah I Aceh-Sumut, Jalan Prof HM Yamin, Medan. Ia ditawarkan BS, untuk kredit sepeda motor tanpa uang muka selama lima tahun (2013).

“Jadi, karyawan pos ditawarkan kredit sepeda motor tanpa uang muka selama lima tahun. Tetapi, setelah lunas angsurannya pada September 2013 ternyata BPKBnya tidak bisa diambil,” ungkap Kamal, sembari menunjukkan surat laporan pengaduannya.

Disebutkan Kamal, tidak bisa diambilnya BPKB sepeda motor tersebut dikarenakan masih ditahan pihak Bank Syariah Mandiri (BSM) yang berada di Jalan Brigjen Katamso, Medan. “Setelah lunas, saya minta BPKBnya tetapi tidak diberikan dengan alasan masih ditahan pihak BSM. Saya pun bingung apa sangkutannya ke BSM. Karena, saya yang kredit kok BSM pula yang menahan. Lalu, saya tanyakan dia ternyata tak bisa menjawab dan mengulur-ulur waktu,” tutur Kamal.

Lantaran tak diberikan, lanjutnya, ia pun menduga ada hal yang tak beres dilakukan pelaku. Disinyalir, pelaku menggadaikan BPKB tersebut ke pihak BSM. “Saya sudah mendesak terus berkali-kali untuk meminta BPKB itu, tetapi tak juga diberikan dan selalu alasan yang sama dibilangnya,” sebut Kamal.

Setelah cukup lama bergulir hingga hampir dua tahun, sambung Kamal, BS tak juga memberikan BPKB sepeda motornya. Karena itu, ia pun memilih menempuh jalur hukum dan melaporkannya ke Polresta Medan pada awal Juni 2015.

“Saya berharap polisi cepat memproses kasus ini. Banyak juga yang menjadi korban,” cetusnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono mengatakan, pihaknya masih mendalami lagi laporan pengaduan korban. “Laporan korban tentunya didalami lagi untuk memperjelas duduk perkaranya,” ujar Aldi. (ris/smg/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/