SUMUTPOS.CO – Dua pengedar sabu ditangkap petugas Polsek Hamparanperak. Keduanya ditangkap di Besar Klambir, Gang Buntu, Dusun V, Telagasari, Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparanperak, Deliserdang, Deliserdang, Jumat (22/9).
Keduanya masing-masing, Wawan (35) dan Erik Syahputra (33). Dari tangan kedua pengedar sabu yang menetap di Jalan Besar Klambir, Dusun V, Telagasari, Hamparanperak, polisi menyita barang bukti 6 paket sabu, timbangan, sendok dan plastik.
Penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi diterima dari masyarakat. Menerima informasi itu, Kapolsek Hamparanperak Kompol Mustafa Nasution lamgsung memimpin operasi ke lokasi.
Alhasil, keduanya sedang menunggu pembeli langsung ditangkap. Bersama barang bukti, tersangka langsung digiring ke Mapolsek Hamparanperak.
Kapolsek Hamparanperak Kompol Mustafa Nasution mengatakan, dua tersangka merupakan target operasi. Pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap bandar. “Kita masih melakukan pengawasan terhadap pelaku narkoba di wilayah hukum kita,” kata Mustafa.(fac/ala)
SUMUTPOS.CO – Dua pengedar sabu ditangkap petugas Polsek Hamparanperak. Keduanya ditangkap di Besar Klambir, Gang Buntu, Dusun V, Telagasari, Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparanperak, Deliserdang, Deliserdang, Jumat (22/9).
Keduanya masing-masing, Wawan (35) dan Erik Syahputra (33). Dari tangan kedua pengedar sabu yang menetap di Jalan Besar Klambir, Dusun V, Telagasari, Hamparanperak, polisi menyita barang bukti 6 paket sabu, timbangan, sendok dan plastik.
Penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi diterima dari masyarakat. Menerima informasi itu, Kapolsek Hamparanperak Kompol Mustafa Nasution lamgsung memimpin operasi ke lokasi.
Alhasil, keduanya sedang menunggu pembeli langsung ditangkap. Bersama barang bukti, tersangka langsung digiring ke Mapolsek Hamparanperak.
Kapolsek Hamparanperak Kompol Mustafa Nasution mengatakan, dua tersangka merupakan target operasi. Pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap bandar. “Kita masih melakukan pengawasan terhadap pelaku narkoba di wilayah hukum kita,” kata Mustafa.(fac/ala)