TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiyarso meminta kepada para pelaku usaha untuk berperan aktif mendukung tugas tugas dari Satgas Covid-19 dalam penanganan penyebaran Covid-19 di Kota Tebingtinggi.
“Kami kemarin sempat ditegur oleh Bapak Kapolda Sumut, Kota Tebingtinggi masih banyak masyarakatnya yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak pakai masker dan tidak menjaga jarak. Maka dengan itu, rumah makan kami mohon untuk peduli dengan penyebaran Covid-19,” jelas Kapolres AKBP Agus Sugiyarso saat melakukan sosialisasi kepada pedagang dan pelaku UMKM Kota Tebingtinggi di Kantor Camat Tebingtinggi Kota, Jalan Thamrin, Rabu (22/9).
Diterangkan AKBP Agus Sugiyarso, pihaknya meminta pelaku usaha untuk bersinergi dalam memutus mata rantai Covid-19. “Alhamdulilah saat ini pasien Covid-19 ada 24 kasus dari sebelumnya sebanyak 57 kasus pada saat Hati Raya Idul Adha. Saat ini kota Tebingtinggi memasuki level 3 PPKM Darurat, jangan sampai kita meningkat menjadi level 4, yang kita mau kalau bisa Tebingtinggi turun menjadi level 2,” bilangnya.
Disampaikannya, bagi para bapak ibu pelaku usaha UMKM mari kita terapkan protokol kesehatan, dalam bentuk menjaga jarak. Upaya kami dalam penanganan Covid-19 ini, agar kita turun level, kami melakukan percepatan giat vaksinasi.
“Saya sampaikan untuk masyarakat kota Tebingtinggi yang sudah divaksin baru mencapai 32 persen, maka dengan itu masyarakat untuk mengajak saudara, tetangganya untuk di vaksin. Saat ini banyak telah digelar upaya vaksinasi masal baik di Puskesmas maupun di Polsek Polsek yang dibawah naungan wilayah hukum Polres Tebingtinggi,” paparnya.
Kadis Kominfo Tebingtinggi, Dedi Parulian Siagian mengatakan bahwa sosialisasi yang pertama kali diterapkan adalah berupa 5M. Upaya kami melakukan kembali sosialisasi di tempat kafe maupun resto agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Bahwa dalam giat sosialisasi kami membuahkan hasil ada beberapa kafe dan resto yang telah menerapkan protokol kesehatan berupa menyediakan cuci tangan, menjaga jarak, mengingatkan kepada para pengunjung agar pakai masker dan mengurahi kapasitas pengunjung 50 persen. Kami juga melakukan sosialisasi sehubungan dengan Level 3 PPKM Darurat untuk tutup pada pukul 21.00 WIB,” bilang Dedi.
Dedi juga mengaku telah memberikan poster atau spanduk kepada pelaku usaha tentang penerapan protokol kesehatan. Dalam sosialisasi ini ada beberapa para Kafe dan resto telah melakukan penyemprotan disinfektan.
“Tim gugus tugas tetap melakukan upaya sosialisasi terhadap pelaku usaha agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Dalam sosialisasi ini agar kiranya masyarakat Kota Tebingtinggi baik pelaku UMKM untuk tetap memaruhi protokol kesehatan dan agar kiranya tetap menjaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” ungkap Dedi.
Sedangkan Plt Kasatpol PP Tebingtinggi, Bernad Hutapea menyatakan bahwa dalam kegaiatan ini kami selaku Pemerintah Kota Tebingtinggi bersama Polri dan TNI bukan benci terhadap para pelaku usaha UMKM dalam melakukan kegiatan usahanya. Adanya kelalaian, kami mengingatkan kembali kepada pelaku UMKM sesuai dengan penyampaian dari Kapolres Tebingtinggi bahwa Kota Tebingtinggi memasuki level 3 PPKM Darurat.
“Kami selama ini bukan hanya melakukan penindakan melainkan kami juga memberikan bantuan sosial kepada para masyarakat yang terkena bencana alam. Kita juga mendukung program pemerintah dalam hal percepatan giat vaksinasi, agar Kota Tebingtinggi turun level sesuai dengan permintaan Kapolres Tebingtinggi,” jelasnya. (ian/han)