28.9 C
Medan
Friday, May 24, 2024

Imigrasi Sibolga Perkuat Sinergitas Pengawasan Orang Asing

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Kantor Imigrasi Kelas II TP I Sibolga melakukan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) di Aula Pelabuhan Pelindo I Sibolga, Jumat (23/9/2022).

Kepala imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Saroha Simanullang mengatakan, kondisi dan geografis Kantor Imigrasi Sibolga mencakup wilayah yang cukup luas dengan wilker 12 kabupaten/kota serta berbatasan langsung dengan tiga propinsi, yakni Riau, Sumatera Barat (Sumbar), dan Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) serta Samudera Hindia, wilayah Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga adalah salah satu alur lintas kelautan secara internasional.

“Dengan adanya Timpora ini dan berbagai unsur, kita bisa berkolaborasi dan bersinergi untuk menegakkan kedaulatan negara. Sekaligus supporting unit untuk mendukung kebijakan-kebijakan daerah untuk membantu memajukan daerah,” kata Saroha.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga Andi Febri Rinaldhi menyebutkan, untuk menjalankan amanat Undang-Undang (UU) No 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian, khususnya pasal 69 ayat (1), yaitu untuk melaksanakan pengawasan keimigrasian terhadap kegiatan orang asing di wilayah Indonesia. Menteri membentuk tim pengawasan orang asing yang anggotanya terdiri atas badan atau instansi terkait, baik di pusat maupun di daerah.

“Sementara maksud diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan peran Timpora di wilayah Sibolga dan Tapteng serta untuk meningkatkan koordinasi antar internal terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan orang asing sesuai dengan bidang tugas masing-masing,” kata Febri.

Demikian juga halnya disampaikan Kadiv Imigrasi Kanwil Sumut, Ignatius Purwanto. Ia juga memohon kerja sama dari semua pihak untuk saling bertukar informasi demi menjaga keutuhan Indonesia, khususnya wilayah Sibolga dan Tapteng. “Semoga kita bisa saling bertukar informasi. Silahkan laporkan ke imigrasi apabila melihat ada orang asing yang keberadaannya diragukan. Kita akan deportasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan dalam sambutannya mengatakan, sampai saat ini masih sering terdengar di berita jika masih terdapat permasalahan yang melibatkan orang asing, utamanya dalam masalah administrasi keimigrasian.

“Hal ini harus menjadi perhatian bersama, sebab berhubungan dengan data-data kependudukan dan identitas orang asing. Oleh karena itu, saya ingin menekankan di sini, begitu penting koordinasi dan integritas antar instansi penegakan tertib administrasi keimigrasian tidak dapat dilakukan oleh hanya satu instansi saja, namun perlu kerja sama dan sinergitas dari berbagai instansi berjenjang, mulai dari desa/kelurahan, kecamatan hingga kabupaten/kota,” ucap Jamaluddin.

Jamaluddin juga menekankan kepada seluruh perangkat daerah untuk saling berkoordinasi dan mendata identitas serta kelengkapan administrasi orang asing di wilayah masing-masing, termasuk apabila ada potensi ancaman keamanan dan ketertiban yang melibatkan orang asing.

“Tentunya anggota Timpora Sibolga dan Tapteng telah mengetahui tugas dan fungsi tersebut. Oleh karena itu, saya berharap seluruh anggota Timpora dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Kita harus mengetahui betul keberadaan orang asing di wilayah Sibolga dan Tapteng ini dengan karakteristik dan geografis wilayah Sibolga dan Tapteng yang khas, terdiri dari daratan, lautan luas dengan banyak pulau-pulau kecil, berpotensi untuk disusupi dan didiami oleh orang asing secara illegal,” pungkasnya. (mag-5)

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Kantor Imigrasi Kelas II TP I Sibolga melakukan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) di Aula Pelabuhan Pelindo I Sibolga, Jumat (23/9/2022).

Kepala imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Saroha Simanullang mengatakan, kondisi dan geografis Kantor Imigrasi Sibolga mencakup wilayah yang cukup luas dengan wilker 12 kabupaten/kota serta berbatasan langsung dengan tiga propinsi, yakni Riau, Sumatera Barat (Sumbar), dan Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) serta Samudera Hindia, wilayah Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga adalah salah satu alur lintas kelautan secara internasional.

“Dengan adanya Timpora ini dan berbagai unsur, kita bisa berkolaborasi dan bersinergi untuk menegakkan kedaulatan negara. Sekaligus supporting unit untuk mendukung kebijakan-kebijakan daerah untuk membantu memajukan daerah,” kata Saroha.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga Andi Febri Rinaldhi menyebutkan, untuk menjalankan amanat Undang-Undang (UU) No 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian, khususnya pasal 69 ayat (1), yaitu untuk melaksanakan pengawasan keimigrasian terhadap kegiatan orang asing di wilayah Indonesia. Menteri membentuk tim pengawasan orang asing yang anggotanya terdiri atas badan atau instansi terkait, baik di pusat maupun di daerah.

“Sementara maksud diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan peran Timpora di wilayah Sibolga dan Tapteng serta untuk meningkatkan koordinasi antar internal terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan orang asing sesuai dengan bidang tugas masing-masing,” kata Febri.

Demikian juga halnya disampaikan Kadiv Imigrasi Kanwil Sumut, Ignatius Purwanto. Ia juga memohon kerja sama dari semua pihak untuk saling bertukar informasi demi menjaga keutuhan Indonesia, khususnya wilayah Sibolga dan Tapteng. “Semoga kita bisa saling bertukar informasi. Silahkan laporkan ke imigrasi apabila melihat ada orang asing yang keberadaannya diragukan. Kita akan deportasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan dalam sambutannya mengatakan, sampai saat ini masih sering terdengar di berita jika masih terdapat permasalahan yang melibatkan orang asing, utamanya dalam masalah administrasi keimigrasian.

“Hal ini harus menjadi perhatian bersama, sebab berhubungan dengan data-data kependudukan dan identitas orang asing. Oleh karena itu, saya ingin menekankan di sini, begitu penting koordinasi dan integritas antar instansi penegakan tertib administrasi keimigrasian tidak dapat dilakukan oleh hanya satu instansi saja, namun perlu kerja sama dan sinergitas dari berbagai instansi berjenjang, mulai dari desa/kelurahan, kecamatan hingga kabupaten/kota,” ucap Jamaluddin.

Jamaluddin juga menekankan kepada seluruh perangkat daerah untuk saling berkoordinasi dan mendata identitas serta kelengkapan administrasi orang asing di wilayah masing-masing, termasuk apabila ada potensi ancaman keamanan dan ketertiban yang melibatkan orang asing.

“Tentunya anggota Timpora Sibolga dan Tapteng telah mengetahui tugas dan fungsi tersebut. Oleh karena itu, saya berharap seluruh anggota Timpora dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Kita harus mengetahui betul keberadaan orang asing di wilayah Sibolga dan Tapteng ini dengan karakteristik dan geografis wilayah Sibolga dan Tapteng yang khas, terdiri dari daratan, lautan luas dengan banyak pulau-pulau kecil, berpotensi untuk disusupi dan didiami oleh orang asing secara illegal,” pungkasnya. (mag-5)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/