30 C
Medan
Wednesday, May 1, 2024

PPP Deliserdang Laporkan Sofyan-Jamilah

Foto: Batara/Sumut Pos
Ketua DPC PPP Deliserdang Waluyo Hadi, Sekretaris Misnan Al Jawi, serta pengurus dan kader saat mendampingi Kabid Hukum dan HAM Dedi Suheri melaporkan bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang Sofyan Nasution_Hj Jamilah, ke Panwaslih Deliserdang, Rabu (4/4).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO -Melalui Ketua Bidang Hukum dan HAM Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Deliserdang Dedi Suheri, melaporkan bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang Sofyan Nasution-Hj Jamilah, yang maju dari jalur independen (perseorangan) ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Deliserdang, Rabu (4/4) lalu.

Dedi tiba di Kantor Panwaslih Kabupaten Deliserdang Jalan STM No 8, Desa Pagar Merbau III, Kecamatan Lubukpakam, didampingi Ketua DPC PPP Kabupaten Deliserdang Waluyo Hadi, Seketaris Misnan Al Jawi, serta pengurus dan kader.

Pada kesempatan itu, Waluyo mengatakan, kedatangannya ke Kantor Panwaslih Kabupaten Deliserdang untuk mendampingi Dedi, untuk melaporkan bapaslon Sofyan- Jamilah.

“Kami melaporkan bapaslon Sofyan-Jamilah, karena mecatut KTP Dedi Suheri  tanpa izin,” ungkap Waluyo.

Menurut Waluyo, masih ada ratusan pengurus dan kader DPC PPP Kabupaten Deliserdang, seperti di Kecamatan Percut Seituan, Lubukpakam, dan Kecamatan Galang, yang KTP-nya dicatut bapaslon Sofyan-Jamilah, untuk memberikan dukungan kepada bapaslon tersebut, tanpa izin pemilik KTP. “Jika diperlukan, kami siap menghadirkannya. Kami akan memberikan pendampingan hukum kepada Dedi,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya melapor ke Panwaslih Kabupaten Deliserdang untuk mengetahui, bagaiaman KTP milik pengurus dan kader DPC PPP Kabupaten Deliserdang bisa sampai ke bapaslon Sofyan-Jamilah. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi secara internal. “Kami berharap Panwaslih Kabupaten Deliserdang serius menangani laporan kami, sehingga memberikan efek jera, serta menjadikan Pilkada Serentak 2018 bersih dan jujur. Bagi pengurus dan kader partai lainnya, yang KTP-nya dicatut bapaslon Sofyan-Jamilah, kami harap melapor ke Panwaslih,” tegas Waluyo.

Sementara Dedi mengatakan, pada kesempatan itu, pihaknya membuat laporan awal serta konsultasi dengan Panwaslih Kabupaten Deliserdang. “Kami membuat laporan dan konsultasi. Kami menyediakan 3 saksi, yakni Misnan Al Jawi, Yudiono, dan Budi Hidayat,” pungkasnya. (btr/saz)

Foto: Batara/Sumut Pos
Ketua DPC PPP Deliserdang Waluyo Hadi, Sekretaris Misnan Al Jawi, serta pengurus dan kader saat mendampingi Kabid Hukum dan HAM Dedi Suheri melaporkan bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang Sofyan Nasution_Hj Jamilah, ke Panwaslih Deliserdang, Rabu (4/4).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO -Melalui Ketua Bidang Hukum dan HAM Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Deliserdang Dedi Suheri, melaporkan bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang Sofyan Nasution-Hj Jamilah, yang maju dari jalur independen (perseorangan) ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Deliserdang, Rabu (4/4) lalu.

Dedi tiba di Kantor Panwaslih Kabupaten Deliserdang Jalan STM No 8, Desa Pagar Merbau III, Kecamatan Lubukpakam, didampingi Ketua DPC PPP Kabupaten Deliserdang Waluyo Hadi, Seketaris Misnan Al Jawi, serta pengurus dan kader.

Pada kesempatan itu, Waluyo mengatakan, kedatangannya ke Kantor Panwaslih Kabupaten Deliserdang untuk mendampingi Dedi, untuk melaporkan bapaslon Sofyan- Jamilah.

“Kami melaporkan bapaslon Sofyan-Jamilah, karena mecatut KTP Dedi Suheri  tanpa izin,” ungkap Waluyo.

Menurut Waluyo, masih ada ratusan pengurus dan kader DPC PPP Kabupaten Deliserdang, seperti di Kecamatan Percut Seituan, Lubukpakam, dan Kecamatan Galang, yang KTP-nya dicatut bapaslon Sofyan-Jamilah, untuk memberikan dukungan kepada bapaslon tersebut, tanpa izin pemilik KTP. “Jika diperlukan, kami siap menghadirkannya. Kami akan memberikan pendampingan hukum kepada Dedi,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya melapor ke Panwaslih Kabupaten Deliserdang untuk mengetahui, bagaiaman KTP milik pengurus dan kader DPC PPP Kabupaten Deliserdang bisa sampai ke bapaslon Sofyan-Jamilah. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi secara internal. “Kami berharap Panwaslih Kabupaten Deliserdang serius menangani laporan kami, sehingga memberikan efek jera, serta menjadikan Pilkada Serentak 2018 bersih dan jujur. Bagi pengurus dan kader partai lainnya, yang KTP-nya dicatut bapaslon Sofyan-Jamilah, kami harap melapor ke Panwaslih,” tegas Waluyo.

Sementara Dedi mengatakan, pada kesempatan itu, pihaknya membuat laporan awal serta konsultasi dengan Panwaslih Kabupaten Deliserdang. “Kami membuat laporan dan konsultasi. Kami menyediakan 3 saksi, yakni Misnan Al Jawi, Yudiono, dan Budi Hidayat,” pungkasnya. (btr/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/