KARO – Pemkab Karo menegaskan komitmennya mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas melalui penguatan Whistleblowing System (WBS) atau sistem pelaporan dugaan pelanggaran.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan mewakili Bupati Karo Antonius Ginting, dalam Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Aula Rakoetta Brahmana, kantor Bupati Karo, Rabu (21/10).
Dalam sambutannya, Komando menyampaikan bahwa pemerintahan yang profesional, bersih, efektif, dan efisien merupakan fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia juga memaparkan sejumlah capaian tata kelola pemerintahan Kabupaten Karo, yakni nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) 77,67, nilai SAKIP 61,39 dengan predikat B, Reformasi Birokrasi 72,4 dengan predikat BB, serta maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Level 2.
Pemkab Karo juga memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Meski demikian, ia mengingatkan seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) agar bekerja secara cermat, hati-hati, cepat, keras, dan inovatif dalam menjalankan tugas, tanpa sekadar mencari posisi aman.
Sebagai langkah konkret pencegahan korupsi, Pemkab Karo telah menyusun dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup), masing-masing tentang Whistleblowing System dan penerapan Zona Integritas. Pemkab Karo juga melaksanakan pemenuhan dan pemantauan tujuh area intervensi Program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Reformasi Birokrasi Strategis (RBS) 2026 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Whistleblowing System penting untuk memberikan ruang aman bagi aparatur dan masyarakat dalam melaporkan dugaan korupsi tanpa takut mendapat pembalasan,” ujarnya. Ke depan, Pemkab Karo berencana membentuk Unit Pelaporan pada Inspektorat Kabupaten Karo sebagai sistem peringatan dini (early warning system), dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
“Upaya pencegahan jauh lebih penting daripada upaya hukuman,” tegasnya.
Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Inspektorat Provinsi Sumatera Utara. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Asisten Administrasi Umum Setda Karo, para kepala perangkat daerah, camat, serta jajaran ASN di lingkungan Pemkab Karo. (deo/ila)

