25.6 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

Masyarakat Sekitar Tambang Tolak Sosialisasi Dilakukan PT Dairi Prima Mineral

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Masyarakat dari beberapa Desa di Kecamatan Silima Pungga-Pungga merupakan warga dari lingkar tambang, menggelar aksi unjukrasa menolak sosialisasi dilakukan PT Dairi Prima Mineral (DPM) di hotel Beristera, Rabu (23/11/2022).

Aksi warga berlangsung diluar area hotel dengan membawa spanduk bertuliskan penolakan terhadap aktivitas PT DPM, sebelum akhirnya mereka diperbolehkan masuk kearea hotel Beristera tempat sosialisasi digelar.

Dari luar gedung pertemuan, masyarakat menyuarakan aspirasi mereka. Disaat aksi digelar, sosialisasi terus berlanjut.

Orator aksi, Gerson Tampubolon bersama Ketua Aliansi Petani Untuk Keadilan (APUK), Susandi Panjaitan serta Ungkap Napitupulu menegaskan, menolak sosialisasi dilakukan PT DPM yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi.

Gerson mengatakan, mereka sangat kecewa terhadap Pemkab Dairi, telah memfasilitasi perusahaan tambang timah dan seng itu melakukan sosialisasi dengan membatasi jumlah masyarakat yang diundang.

“Kami sangat kecewa terhadap Pemkab Dairi,” ucap Gerson. Gerson menerangkan, undangan sosialisai terkait revisi adendum izin PT DPM hanya ditujukan kepada Kepala Desa dengan masing-masing satu orang perwakilan.

Menurut mereka, harus semua masyarakat diundang supaya diketahui apa mamfaat serta dampak ditimbulkan aktivitas pertambangan. Ini suatu kesalahan Pemkab Dairi, membiarkan hal itu terjadi.

Selain membatasi jumlah peserta, kami juga belum menerima salinan revisi adendum izin serta kajian final terhadap PT DPM, perusahaan sudah langsung membuat sosialisasi.

Gerson mengatakan, izin lingkungan harus ditunjukkan kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa mempejalajari dan membuat pertimbangan.

“Kami akan terus menuntut hak kami. Karena aktivitas pertambangan yang dilakukan PT DPM, berdampak buruk bagi kehidupan kami yang mayoritas sebagai petani,” ucap Gerson yang juga warga Desa Bongkaras.

Gerson menambahkan, mereka yang melakukan aksi unjukrasi menolak sosialisasi dilakukan PT DPM merupakan perwakilan dari Desa Bongkaras, Bonian, Pandingan dan Parongil serta Aliansi Petani Untuk Keadilan (APUK).

“Bagi kami, sosialisasi ini tidak sah karena tidak melibatkan masyarakat luas dan kami akan terus melakukan perlawanan karena sangat membahayakan bagi kami,” pungkas Gerson diamini kawannya yang lain. Sementara pihak PT DPM, belum bisa dihubungi terkait aksi masyarakat. (rud/ila).

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Masyarakat dari beberapa Desa di Kecamatan Silima Pungga-Pungga merupakan warga dari lingkar tambang, menggelar aksi unjukrasa menolak sosialisasi dilakukan PT Dairi Prima Mineral (DPM) di hotel Beristera, Rabu (23/11/2022).

Aksi warga berlangsung diluar area hotel dengan membawa spanduk bertuliskan penolakan terhadap aktivitas PT DPM, sebelum akhirnya mereka diperbolehkan masuk kearea hotel Beristera tempat sosialisasi digelar.

Dari luar gedung pertemuan, masyarakat menyuarakan aspirasi mereka. Disaat aksi digelar, sosialisasi terus berlanjut.

Orator aksi, Gerson Tampubolon bersama Ketua Aliansi Petani Untuk Keadilan (APUK), Susandi Panjaitan serta Ungkap Napitupulu menegaskan, menolak sosialisasi dilakukan PT DPM yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi.

Gerson mengatakan, mereka sangat kecewa terhadap Pemkab Dairi, telah memfasilitasi perusahaan tambang timah dan seng itu melakukan sosialisasi dengan membatasi jumlah masyarakat yang diundang.

“Kami sangat kecewa terhadap Pemkab Dairi,” ucap Gerson. Gerson menerangkan, undangan sosialisai terkait revisi adendum izin PT DPM hanya ditujukan kepada Kepala Desa dengan masing-masing satu orang perwakilan.

Menurut mereka, harus semua masyarakat diundang supaya diketahui apa mamfaat serta dampak ditimbulkan aktivitas pertambangan. Ini suatu kesalahan Pemkab Dairi, membiarkan hal itu terjadi.

Selain membatasi jumlah peserta, kami juga belum menerima salinan revisi adendum izin serta kajian final terhadap PT DPM, perusahaan sudah langsung membuat sosialisasi.

Gerson mengatakan, izin lingkungan harus ditunjukkan kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa mempejalajari dan membuat pertimbangan.

“Kami akan terus menuntut hak kami. Karena aktivitas pertambangan yang dilakukan PT DPM, berdampak buruk bagi kehidupan kami yang mayoritas sebagai petani,” ucap Gerson yang juga warga Desa Bongkaras.

Gerson menambahkan, mereka yang melakukan aksi unjukrasi menolak sosialisasi dilakukan PT DPM merupakan perwakilan dari Desa Bongkaras, Bonian, Pandingan dan Parongil serta Aliansi Petani Untuk Keadilan (APUK).

“Bagi kami, sosialisasi ini tidak sah karena tidak melibatkan masyarakat luas dan kami akan terus melakukan perlawanan karena sangat membahayakan bagi kami,” pungkas Gerson diamini kawannya yang lain. Sementara pihak PT DPM, belum bisa dihubungi terkait aksi masyarakat. (rud/ila).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/